Header_Cemerlang_Media

Kewajiban Memenuhi Kebutuhan Primer (Air) Umat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hessy Elviyah, S.S.
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

“Islam mempunyai sistem bernegara yang akan menjalankan aturan di atas. Negara Islam akan membuat kebijakan sesuai dengan syariat. Dengan demikian, tidak akan ada lagi pengelolaan sumber daya alam secara sembarangan yang merugikan umat.”


CemerlangMedia.Com — Air adalah esensi dan merupakan elemen terpenting di bumi. Hal ini terlihat dari banyaknya air yang menutupi bagian bumi, yakni 72%. Artinya, daratan di bumi ini hanya 28% saja.

Air adalah kehidupan. Semua lini kehidupan sangat membutuhkan air. Begitupun manusia, sangat tergantung dengan air, terutama air bersih. Hampir semua aktivitas manusia memerlukan air, misalnya minum, memasak, mencuci, keperluan usaha, dan lain sebagainya.

Namun akhir-akhir ini, keberadaan air bersih sulit ditemukan. Rakyat Indonesia kekurangan air bersih karena kekeringan atau kondisi air yang tidak layak dikonsumsi. Akibatnya, kondisi ini memaksa masyarakat untuk mengonsumsi air kemasan.

Hal ini berdampak pada penambahan pengeluaran yang mengakibatkan kelompok ekonomi menengah turun kasta menjadi kelas ekonomi bawah. Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Brodjonegoro seorang ekonom senior yang juga merupakan mantan Menteri Keuangan.

Lebih jauh, Bambang Brodjonegoro mengatakan, mengonsumsi air kemasan tidak terjadi di semua negara. Menurutnya, di negara maju, masyarakat ekonomi menengah terbiasa mengonsumsi air minum (kran) yang disediakan pemerintah di tempat-tempat umum (CnbcIndonesia.com, 31-08-2024).

Gagal Menyejahterakan

Pernyataan Bambang Brodjonegoro tersebut telah mengkonfirmasi bahwa negara ini telah gagal memenuhi kebutuhan primer rakyatnya. Air yang merupakan sumber kehidupan, tetapi sulit untuk didapatkan oleh masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidup.

Tidak hanya itu, kesulitan tersebut seolah dimanfaatkan oleh segelintir orang dengan mengapitalisasi sumber daya air dengan cara dikemas dan dijual. Alhasil, masyarakat harus merogoh kantong lebih dalam untuk sekadar minum air bersih dan layak konsumsi.

Namun, kondisi tersebut tetap membuat pemerintah bergeming untuk membuat kebijakan yang pro rakyat. Justru, pemerintah membuka kran selebar-lebarnya bagi swasta untuk berinvestasi pada bidang layanan air ini.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Firdaus Ali selaku Staf Khusus Bidang Sumber Daya Air Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu. Firdaus Ali mengatakan sektor swasta berinvestasi pada air di Indonesia tidak melanggar undang-undang (Kompas, 08-02-2023).

Pernyataan ini jelas membuktikan bahwa pemerintah telah cuci tangan dari kewajiban untuk memenuhi kebutuhan primer rakyatnya berupa air. Mengundang investor berarti memberikan kewenangan kepada swasta untuk mengelola air yang ujung-ujungnya menguntungkan pihak swasta dan sangat merugikan rakyat.

Sebab bagaimanapun, pihak swasta pasti mencari keuntungan dalam bisnis air ini. Jika demikian, air yang sudah sulit didapatkan akan makin tidak terjangkau oleh rakyat. Jadi, kebijakan untuk memprivatisasi air merupakan kebijakan yang buruk karena dapat merugikan negara dan rakyat.

Begitulah wajah buruk kapitalisme. Rakyat kecil selalu menjadi korban keserakahan kaum kapitalis. Rakyat harus membayar biaya air bersih untuk dikonsumsi dengan biaya yang tidak murah, sekalipun air tersebut berada dalam wilayahnya sendiri.

Parahnya lagi, penguasa cenderung tutup mata dengan penderitaan rakyat. Terkadang tunduk pada kaum kapitalis sehingga menjadi lalai akan kewajiban terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat.

Islam Solusi

Dalam sebuah hadis, Nabi saw. bersabda,
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alaih, dll.).

Hadis ini dipahami bahwa pemimpin harus melindungi, mengayomi, membela, dan menyelamatkan rakyat yang dipimpinnya. Pemimpin dalam Islam harus mampu memberikan perlindungan kepada rakyatnya serta harus bisa mengembalikan hak-hak rakyat apabila terjadi ketidakadilan.

Pada masalah air ini, wajib hukumnya negara memberikan jaminan ketersediaannya bagi rakyat. Negara harus turun langsung dalam pengelolaan sumber daya air, mulai dari produksi, pendistribusian, hingga benar-benar sampai ke tangan warga. Sebab, inilah bentuk tanggung jawab negara.

Di sisi lain, Islam memandang air sebagai hajat hidup umat. Oleh karenanya, air tidak boleh diprivatisasi atau diswastanisasi, sebagaimana hadis Rasulullah saw.,
“Muslim berserikat dalam tiga hal, padang gembalaan, air, dan api.” (HR Abu Dawud).

Hadis ini menjelaskan bahwa air adalah milik umum. Setiap harta milik umum adalah milik umat, bukan milik perorangan atau badan lembaga tertentu.

Islam mempunyai sistem bernegara yang akan menjalankan aturan di atas. Negara Islam akan membuat kebijakan sesuai dengan syariat. Dengan demikian, tidak akan ada lagi pengelolaan sumber daya alam secara sembarangan yang merugikan umat. Sebab, syariat adalah peraturan dari Allah Swt. yang sudah pasti sesuai dengan kebutuhan manusia dan alam semesta.

Dalam mengelola air, negara Islam menggunakan dana secara maksimal agar layak dikonsumsi oleh umat, sekaligus bisa mencegah terjadinya banjir. Upaya ini pernah dilakukan negara Islam saat membangun Baghdad pada 758 M.

Upaya ini dilakukan dengan mengandalkan dua astronom untuk mendeteksi wilayah-wilayah yang tergenang air. Pada waktu itu, negara membangun bendungan, terusan dan alat pendeteksi banjir sehingga muncul nilometer, yakni alat untuk memprediksi banjir dari sungai Nil.

Demikianlah negara Islam mengupayakan agar kebutuhan primer rakyat terpenuhi. Bahkan, pada masa Khalifah Fannakhusru bin Hasan periode 327—372 H/936—973 M, dibangun bendungan-bendungan untuk menjamin ketersediaan air dan mencegah krisis air. Oleh karena banyaknya bendungan yang dibangun, Khalifah Fannakhusru bin Hasan dikenal sebagai Khalifah Pembangunan Bendungan.

Khatimah

Negara Islam mampu mengelola air untuk dimanfaatkan oleh umat, bahkan umat bisa mendapatkannya secara gratis. Ini karena pemimpin dalam Islam menjalankan fungsinya sebagai ar-raain, yakni pengurus dan penanggung jawab, bukan sebagai pedagang ala kapitalisme. Wallahu a’lam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an