Oleh. Umi Nadifah
(Kontributor CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Tingginya kasus kriminalitas di kalangan generasi muda saat ini sangat memprihatinkan. Mulai dari tawuran, pergaulan bebas, begal, dan lain sebagainya telah menghantui masyarakat Bekasi.
Baru-baru ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus 15 remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Dengan barang bukti di antaranya enam bilah celurit, satu bilah samurai, satu golok sisir, tiga buah petasan, dan empat unit sepeda motor. Barang-barang tersebut diduga kuat akan digunakan saat tawuran. Komplotan remaja itu ditangkap dijalan Bintara VIII, Bintara Jaya, Bekasi Barat pada Minggu (Okezone.com, 20-08-2023).
Begitu juga dengan kasus begal, makin hari makin menjadi di kalangan para remaja. Polres Metro Bekasi meringkus empat pelaku di wilayah Kalimalang, Kota Bekasi. Komplotan begal ini beraksi dini hari dengan membawa senjata tajam di jalan MT Haryono Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Kompas.com, 10-08-2023).
Maraknya kasus kriminalitas di kalangan generasi muda di Bekasi menandakan para remaja saat ini sudah tidak ada rasa takut ataupun malu dengan apa yang mereka lakukan. Begitu juga dengan pergaulan bebas, yang ada dibenak mereka bahwa melakukan di luar kebiasaan remaja normal bisa viral, menjadi pusat perhatian, dan mereka bahkan bangga dengan perbuatannya yang melanggar syariat Islam.
Generasi Rusak dari Sistem Rusak
Miris, angka kriminalitas yang tinggi di tahun lalu tak menjadi surut di tahun ini. Sistem kapitalisme dengan asas sekularismenya tumbuh dan berkembang telah membuat masyarakat memisahkan agama dari kehidupannya. Pun yang terjadi dengan pemudanya. Mereka menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan ekonomi ataupun untuk menunjukkan eksistensi diri sehingga kerap kali membuat remaja berulah. Jadi tak heran, kriminalitas mengintai setiap hari.
Pemuda saat ini memahami bahwa Islam hanya mengatur ibadah ritual saja, syahadat, salat, puasa, zakat, naik haji jika mampu. Mereka tak mengerti bahwa pergaulan, makanan, pakaian, kehidupan bernegara pun ada aturannya dalam Islam. Jadi wajar, generasi muda saat ini -ketika menjalankan kehidupannya- bukan lagi mencari rida Allah, melainkan mendapatkan materi dengan sebanyak-banyaknya, seperti yang dijunjung tinggi oleh sistem kapitalisme sekularisme. Bahkan standar halal dan haram bukan lagi sebagai pijakan setiap perbuatan para remaja. Asas manfaatlah yang menjadi standar perilaku dalam kehidupannya.
Bahkan saat ini, hobi “clubbing” juga menjangkiti kehidupan remaja Bekasi dengan alasan untuk sekadar mencari hiburan. Mereka pun beramai-ramai mengunjungi tempat-tempat “clubbing” sehingga dekat dengan minuman keras, obat-obatan terlarang, dan seks bebas.Namun, negara seakan diam tak berkutik. Sungguh sangat disayangkan, padahal mereka adalah generasi muda penerus peradaban, di tangannya harapan bangsa dilekatkan. Seharusnya kehidupan remaja diisi dengan prestasi yang membanggakan, bukan malah melakukan kejahatan yang merusak masa depan mereka.
Begitulah wajah kapitalisme sekularisme yang menampakkan kebobrokannya. Andil orang tua dan masyarakat begitu sulit dirasakan. Derasnya pengaruh sosial media tanpa filter mencekoki pikiran para remaja, kontrol moral dan akhlak lepas tanpa adanya pegangan. Di sinilah peran negara sangat dibutuhkan, yang memang memiliki andil terbesar dalam melindungi generasi penerus bangsa karena negaralah yang berkuasa dalam menetapkan semua kebijakan.
Islam Selamatkan Generasi Muda
Islam adalah agama sempurna yang memiliki seperangkat aturan yang datang dari Sang Pencipta dan memiliki solusi di setiap permasalah yang ada saat ini. Islam mampu mencegah terjadinya kriminalitas dan pergaulan bebas di kalangan remaja, yaitu berupa:
Pertama, dengan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam sehingga dapat menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunah. Bagi para remaja muslimah akan diajarkan cara berpakaian ketika keluar rumah, sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam surah An-Nur 31 dan Al-Ahzab 59.
Kedua, sistem ekonomi Islam menjamin semua kebutuhan dasar, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Ketika kebutuhan semua ini terpenuhi, maka masyarakat pada umumnya atau para remaja khususnya yang terlibat tindakan kriminalitas begal, tawuran, dan lain sebagainya akan sangat kecil kemungkinan untuk melakukan perbuatan terlarang ini hanya demi secuil materi.
Ketiga, sistem sosial kehidupan Islam yang akan mendorong masyarakat melakukan pengawasan terhadap kemaksiatan. Seperti yang ada dalam QS Al-Imran ayat 104, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan dan menyuruh(berbuat) yang makruf, dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yan beruntung.”
Keempat, yaitu sanksi tegas yang diberlakukan oleh negara yang akan memberikan efek jera bagi para pelaku kriminalitas yang sudah balig dan berakal ketika ia melanggar syariat Islam.
Seperti itulah seperangkat aturan dalam Islam. Ketika generasi muda memahami bahwa pentingnya penerapan hukum Islam, maka angka kriminalitas akan dipastikan menurun signifikan. Maraknya tawuran, begal, pergaulan bebas dapat dicegah dan akan bermunculan generasi-generasi muda yang tangguh, kuat, dan berakhlak karimah. Wallaahu a’lam bisshawwab [CM/NA]