Lapangan Pekerjaan Hilang, Rakyat Kian Bimbang

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Zakiah Ummu Faaza

Negara Islam mendorong individu bekerja dan tidak ada istilah menganggur. Negara akan memberikan modal kepada rakyat untuk memulai usahanya. Negara juga akan memberikan pelatihan dan keterampilan agar mereka dapat bekerja pada berbagai jenis industri dan pekerjaan sesuai bidangnya.

CemerlangMedia.Com — Menjelang Ramadan yang penuh berkah tahun ini, seharusnya masyarakat merasakan kegembiraan. Perasaan suka cita dan suasana senang yang layaknya diperlihatkan. Namun faktanya, banyak masyarakat yang tidak bahagia dan bimbang akibat lapangan pekerjaan yang hilang.

Dilansir dari CNBC, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui Indonesia. Dua pabrik memutuskan menghentikan produksinya alias tutup sehingga menyebabkan ribuan orang buruh terancam kehilangan sumber pendapatan (20-2-2025).

Sinyal pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik-pabrik pada tahun ini makin menguat. Kondisi ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran sehingga terjadi gelombang PHK besar-besaran di tanah air.

Sementara itu, mencari pekerjaan pada saat ini bukanlah hal yang mudah. Ada banyak kriteria yang begitu menyulitkan, termasuk batasan usia, perekrutan yang sulit, persaingan yang ketat, hingga sertifikasi yang ditentukan oleh perusahaan.

Kebijakan efisiensi anggaran yang ditentukan perusahaan bergantung pada pemilik modal. Sebab, pemilik modallah yang menguasai ekonomi global saat ini. Mereka memandang buruh hanya sebagai faktor produksi yang bisa saja dikorbankan demi menyelamatkan perusahaan.

Perusahaan tidak mampu melindungi hak-hak pekerja, melainkan berpihak pada kepentingan pemilik modal. Efisiensi biaya yang menjadi alasan utama untuk memutuskan hubungan kerja karyawan akan berdampak buruk bagi kehidupan mereka.

Ketika buruh tidak lagi dibutuhkan dan tidak mampu memberikan keuntungan bagi perusahaan, mereka akan diabaikan. Tidak ada jaminan keberlanjutan kerja karena dalam sistem ini, tenaga kerja hanya alat untuk meraih keuntungan.

Sementara itu, solusi yang ditawarkan pemerintah adalah memberikan jaminan kepada korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Sayangnya, pemberian 60% gaji selama 6 bulan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan batas atas upah 5 juta tidak menyelesaikan persoalan karena hidup tidak hanya berjalan selama 6 bulan.

Kondisi ini akan menghantarkan pada jurang kemiskinan sepanjang masa apabila dibirakan berlarut-larut. Negara sebagai pengurus rakyat seharusnya membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya serta memberikan jaminan bagi seluruh masyarakat. Sayangnya, semua ini tidak dapat terwujud. Jaminan yang diberikan saat ini bersifat semu.

Liberalisasi Ekonomi

Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini adalah penyebabnya. Sistem yang berasaskan materi dan keuntungan semata hanya berpihak kepada para pemilik modal. Tata kelola perekonomian pada sistem ini diatur secara liberal disertai campur tangan asing.

Liberalisasi ekonomi yang saat ini terjadi mengakibatkan lapangan pekerjaan diawasi oleh industri. Negara seolah tidak mau tahu dan mengambil sedikit perannya dalam hal ini.

Sementara itu, dunia industri yang dikontrol swasta hampir dipastikan mengarah pada keuntungan dalam menjalankan bisnis. Ketika kondisi ekonomi tidak menguntungkan, dalih efisiensi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dianggap sebagai solusi tepat untuk menghindari kerugian bisnis. Dalam situasi seperti inilah, ekonomi rakyat yang jadi taruhannya.

Dengan demikian, hilangnya pekerjaan secara massal sebagai problematik ketenagakerjaan tidak lepas dari pengaturan ekonomi liberal yang diterapkan negara. Oleh karena itu, menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadirkan konsep ekonomi yang membawa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Solusinya Hanya Islam

Islam menjadikan negara sebagai raain yang mengurusi rakyat, termasuk menyediakan lapangan kerja yang luas sehingga rakyat dapat hidup sejahtera. Apalagi Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab negara dengan mekanisme yang sesuai dengan syariat.

Dalam sistem ekonomi Islam, kesejahteraan diukur berdasarkan prinsip terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat. Persoalan pemutusan lapangan pekerjaan adalah dampak penerapan kapitalisme sehingga penyelesaiannya harus mendasar dan fundamental.

Islam memiliki mekanisme dalam menyelesaikan persoalan buruh dan pekerja. Islam akan mengatur kepemilikan harta, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dengan kejelasan status kepemilikan harta, negara mengelola harta milik umum untuk kesejahteraan rakyatnya.

Negara mendorong individu bekerja dan tidak ada istilah menganggur. Negara akan memberikan modal kepada rakyat untuk memulai usahanya. Negara juga akan memberikan pelatihan dan keterampilan agar mereka dapat bekerja pada berbagai jenis industri dan pekerjaan sesuai bidangnya.

Selain itu, negara Islam menetapkan gaji yang sesuai standar gaji buruh sebagaimana ketentuan Islam, yaitu berdasarkan manfaat tenaga yang diberikan oleh buruh, bukan berdasarkan biaya hidup terendah. Dengan begitu, tidak akan terjadi eksploitasi buruh oleh para majikan.

Pada saat terjadi perselisihan antara buruh dan majikan dalam hal menetapkan upah, pakar yang dipilih dari kedua belah pihak akan menentukan upah sepadan. Jika keduanya tidak menemukan kata sepakat, negara memilihkan pakar dan memaksa kedua belah pihak untuk mengikuti keputusan pakar tersebut.

Dengan pengaturan ini, masyarakat akan merasakan keadilan dalam menerima upah. Ini karena nilai nominal yang diterima sesuai dengan kebutuhannya, bukan berdasarkan upah minimum sebagaimana dalam sistem kapitalisme.

Oleh karena itu, perlu disadari bersama bahwa solusi tuntas atas permasalahan hilangnya pekerjaan yang membuat masyarakat bimbang adalah dengan mencampakkan sistem kapitalisme buatan manusia yang merusak dan kembali kepada penerapan Islam secara keseluruhan. Hanya sistem Islam yang mampu menghapus badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menyejahterakan rakyat. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *