Header_Cemerlang_Media

Membangun Visi Perubahan yang Sahih

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Jamie

“Untuk itu, dibutuhkan adanya pemahaman atas visi perubahan yang sahih, yakni penerapan syariat Islam kafah pada semua kalangan, menjelaskan bahwa Islam yang dapat memberi solusi atas segala permasalahan hidup. Dalam penerapannya, seluruh aturan Islam akan menghilangkan segala bentuk ketidakadilan dan kecurangan.”


CemerlangMedia.Com — Indonesia bergejolak! Berawal dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan penetapan usia cagub dan cawagub minimal 30 tahun terhitung saat penetapan calon menjadi setelah pelantikan calon. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perubahan tersebut. Sesuai dengan ketetapan UU Pilkada No. 70/PUU-XII/2024, MK ingin, usia cagub dan cawagub minimal 30 tahun terhitung saat penetapan calon kepala daerah.

Dengan keputusan itu, DPR RI berusaha menganulir putusan MK melalui Baleg (Badan Legislasi). Baleg DPR lebih merujuk pada putusan MA, bukan putusan MK. Hal itu disinyalir sebagai upaya meloloskan salah satu calon untuk menjadi gubernur pada Pilkada 2024.

Masyarakat Bereaksi

Semua lapisan masyarakat melakukan unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di gedung DPR/MPR. Gelombang protes tidak dapat dielakkan di seluruh penjuru negeri. Tidak hanya masyarakat umum, mahasiswa dan sejumlah artis ibukota hingga komedian pun ikut bergerak dalam aksi tersebut. Tidak sedikit seniman tanah air yang memberikan statement tentang penentangan mereka terhadap revisi RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, pada Kamis (22-8-2024).

Dilansir VOA (22-8-2024) dalam orasinya, Reza Rahardian seorang aktor kondang yang juga ikut dalam demo tersebut mengatakan, “Saya selama ini selalu menjadikan dunia seni sebagai wilayah untuk saya menyampaikan keresahan hati dan kritik sosial, tetapi hari ini saya tidak bisa tinggal diam melihat MK yang sedang berusaha mengembalikan citranya setelah sebelumnya porak poranda. Dan hari ini kita sudah mendapatkan keputusan yang sangat kita hormati dari MK, masih juga berusaha untuk dibegal.” Bahkan, Jamalullail Abizzati dari Forum Betawi Intelek mengatakan, “Lengsernya Soeharto pada Reformasi 1998, hanya melahirkan Soeharto baru.”

Dengan kondisi tersebut, sejatinya umat mulai merasakan ketidaknyamanan dengan apa yang berlaku di negeri tercinta ini. Sayangnya, gejolak pergerakan umat belum berlandaskan pada pemahaman yang benar atas akar masalah dan solusi karena masih bersandar pada demokrasi yang sejatinya menjadi penyebab kerusakan.

Jika melihat kondisi saat ini, ketika MA dan MK yang merupakan lembaga yudikatif berselisih jalan dengan DPR, seolah menerangkan tentang para elite yang telah memegang kendali jalannya praktik politik di negeri ini. Dalam sistem yang sekarang menjadi kiblat negeri, penguasa dan pengusaha menjadi pilar yang penting.

Para pengusaha tentunya memiliki tujuan agar kelancaran bisnisnya terjamin. Tidak hanya itu, pengusaha juga berupaya untuk memenangkan tender proyek dari bisnis pemerintah.

Jadilah pengusaha mendikte para elite politik untuk kepentingannya. Dari situlah negara korporasi dari lahir. Ciri utamanya adalah penguasa lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) dibandingkan rakyat.

Demokrasi yang mengusung jargon “Suara rakyat adalah suara Tuhan” terbukti tidak sesuai dengan apa yang selama ini dijalankan oleh pengusungnya yang sejatinya mengagungkan ide kebebasan sehingga disebut juga sebagai sistem liberal. Lantas, di mana suara Tuhan?

Sepatutnya ada peraturan yang mutlak harus diikuti oleh seluruh manusia, tetapi mereka menafikannya. Prinsip kebebasan ini pula yang memberikan peluang kepada siapa saja, termasuk meletigimasi masuknya para elite di ranah politik untuk meraih kekuasaan secara bebas dengan jalan apa saja, tanpa peduli dengan kebijakan-kebijakannya yang telah membuat rakyat menderita dalam segala lini.

Perubahan dengan Penerapan Syariat Islam

Untuk itu, dibutuhkan adanya pemahaman atas visi perubahan yang sahih, yakni penerapan syariat Islam kafah pada semua kalangan, menjelaskan bahwa Islam yang dapat memberi solusi atas segala permasalahan hidup. Dalam penerapannya, seluruh aturan Islam akan menghilangkan segala bentuk ketidakadilan dan kecurangan.

Ada beberapa alasan yang mendasar kenapa syariat Islam harus diterapkan:
Pertama, segi asas. Akidah Islam menjadi asas dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat, termasuk dalam ranah politik. Sikap takwa akan terpancar dari ketaatan pada seluruh aturan Allah Swt. dengan akidah. Pemimpin bertakwa akan membuat kebijakan yang mengimplikasikan kehidupan tidak hanya untuk dunia, tetapi juga untuk akhirat.

Kedua, segi pilar politik. Dua pilar penting dalam politik Islam adalah kedaulatan membuat hukum di tangan Allah (syariat), sedangkan pemangku kekuasaan adalah umat.

Ketiga, segi mekanisme koreksi terhadap penguasa yang berlapis. Koreksi atau muhasabah dilakukan secara individual, kelompok (parpol Islam), kelembagaan atau institusi.

Rasulullah saw. bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang menyimpang (zalim).” (HR Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi).

Secara kelompok, Allah Swt. berfirman, “Hendaklah di antara kalian ada segolongan orang yang menyerukan kebajikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imron: 104).

Untuk mencampakkan demokrasi yang secara nyata tidak mungkin berpihak pada umat, maka sebagai muslim, harus fokus pada penerapan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Tentu saja sesuai dengan cara atau metode yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. Pertama, membangun partai politik Islam dan kaderisasi dakwah. Kedua, menyadarkan umat dengan terus menebar opini Islam. Ketiga, meraih kekuasaan dengan jalan umat yang didukung oleh pemilik kekuatan untuk menerapkan syariat Islam secara kafah melalui sistem pemerintahan. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an