Membela Daerah, Menyandera Sesama: Ironi Pemekaran Luwu Raya

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Nurindasari

Dalam pandangan Islam, kekuasaan adalah amanah sehingga setiap kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan pada keuntungan segelintir pihak. Pengelolaan sumber daya alam dan wilayah harus berada di bawah kendali negara. Hal ini untuk kepentingan umat sehingga hasilnya dapat langsung dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan.

CemerlangMedia.Com — Demonstrasi menuntut pemekaran Luwu Raya sebagai provinsi terus berlangsung di wilayah Luwu dan sekitarnya, Sulawesi Selatan. Terjadi aksi menutup jalan Trans-Sulawesi di beberapa titik hingga mengakibatkan lajur transportasi lumpuh, antrean kendaraan lebih dari 3 kilometer. Aksi ini diinisiasi oleh beberapa kalangan dari sejumlah organisasi dan elemen.

Mereka mendesak pemekaran karena ketimpangan pembangunan, akses jalan, dan jarak ke ibu kota yang terlampau jauh. Sementara wilayah Luwu Raya dinyatakan memiliki peran hingga 47 persen dari postur ekonomi Sulsel. Wilayah Luwu Raya memiliki SDA melimpah dari petambangan, perkebunan dan hasil rempah (Kompas.id, 26-1-2026).

Melukai Warga Sendiri

Aksi menuntut pemekaran ini diungkap dengan narasi heroik, membela daerah, memperjuangkan keadilan, dan melawan ketimpangan pembangunan. Namun, di lapangan sungguh ironi, mobilitas warga dikorbankan. Aksi yang berlangsung sejak (22-1-2026) hingga (27-1-2026) terjadi lockdown di jalur utama dengan cor jalan dan pohon yang ditebang.

Selama 5 hari lockdown, warga di wilayah terdampak diselimuti keresahan. Pasokan BBM terhalang masuk sehingga mengakibatkan harga ecer yang tersedia melambung tinggi mencapai 40 ribu rupiah per liter. Aktivitas ekonomi terganggu, beberapa komoditas langka, mobilitas terputus, pelajar terdampak. Bahkan didapati, ambulans yang membawa pasien rujukan tidak diberi jalan dan harus putar balik mencari jalan alternatif lain.

Apalagi sejak perundingan pada (29-1-2026) antara mahasiswa dan gubernur Sulsel berujung buntu. Para demonstran melayangkan ancaman untuk tetap melakukan aksi hingga (10-2-2026. Walhasil, masyarakat makin gelisah. Pasalnya, kini pasokan gas melon mengalami kelangkaan, harganya juga terlampau tinggi mencapai Rp50 ribu hingga Rp60 ribu. Akhirnya, segelintir masyarakat terpaksa menggunakan kayu bakar untuk keperluan dapur.

Solidaritas yang seharusnya menjadi kekuatan moral berubah menjadi tekanan sosial. Dukungan terhadap pemekaran seolah diwajibkan dan mereka yang terdampak aksi diminta “memaklumi” demi cita-cita besar. Logika ini sungguh miris karena menempatkan hak dasar warga untuk bergerak, bekerja, dan hidup normal sebagai harga yang pantas dibayar. Perjuangan yang memaksa penderitaan kolektif justru menggerus nilai keadilan yang sejak awal diklaim sebagai tujuan.

Pemekaran, Solusi Instan ala Kapitalis

Dalam logika kapitalisme, pemekaran wilayah tidak hanya dimaknai sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, tetapi sebagai pembukaan ruang ekonomi dan kekuasaan baru. Wilayah diperlakukan sebagai aset melalui anggaran, proyek, dan akses sumber daya alam.

Aspirasi masyarakat kerap dikomodifikasi menjadi alat politik dengan memanfaatkan sentimen kedaerahan sebagai legitimasi perjuangan. Akibatnya, ketika pemekaran terwujud, struktur kekuasaan yang lahir sering kali lebih berpihak pada kepentingan modal dan elite politik daripada kebutuhan rakyat sehingga pemekaran berisiko gagal menghadirkan kesejahteraan dan justru melanggengkan ketimpangan dalam bentuk baru.

Banyak daerah hasil pemekaran justru menjadi contoh bahwa pemekaran wilayah tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Provinsi Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang hingga kini masih bergulat dengan kemiskinan struktural, keterbatasan infrastruktur dasar, serta ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat. Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Buton Selatan di Sulawesi Tenggara yang setelah bertahun-tahun berdiri, masih kesulitan meningkatkan pelayanan publik dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Pemekaran diperlakukan sebagai solusi instan atas problem struktural Luwu Raya. Sementara fakta yang ada menegaskan bahwa pemekaran yang tidak disertai perencanaan matang, basis ekonomi yang jelas, dan orientasi pada kebutuhan warga, hanya akan melahirkan daerah administratif baru tanpa perubahan berarti dalam kualitas hidup masyarakatnya.

Masalah Bersumber dari Sistem yang Salah

Berbagai masalah yang diangkat dalam aksi ini sesungguhnya merupakan buah dari sistem kapitalisme yang diterapkan. Manusia abai akan posisinya sebagai makhluk yang seharusnya taat pada aturan Penciptanya. Pongah terhadap sistem buatan sendiri, tidak sedikit dipengaruhi nafsu, keserakahan, dan politik kepentingan.

Dalam sistem kapitalisme, keuntungan sumber daya alam terkonsentrasi pada pemilik modal dan elite politik karena pengelolaan SDA didasarkan pada kekuasaan, investasi, dan akses perizinan, bukan kepentingan rakyat. Negara kerap hanya menjadi fasilitator investasi sehingga kontrak dan kebijakan lebih menguntungkan perusahaan besar.

Sementara masyarakat lokal menerima dampak lingkungan, konflik lahan, dan pekerjaan dengan upah rendah. Akibatnya, keuntungan SDA mengalir keluar daerah, pembangunan tidak berkelanjutan, dan wilayah yang kaya sumber daya justru tetap tertinggal karena kekayaan alam tidak diubah menjadi kesejahteraan publik.

Pemerataan Kesejahteraan dalam Islam

Islam memandang bahwa penguasa memiliki tanggung jawab besar dalam menyejahterakan rakyatnya secara menyeluruh, per individu. Negara hadir sebagai pelayan rakyat dan wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur dilakukan secara merata. Bukan untuk kepentingan bisnis atau investasi, melainkan untuk memudahkan aktivitas hidup masyarakat dan mempercepat pelayanan publik.

Dalam pandangan Islam, kekuasaan adalah amanah sehingga setiap kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan pada keuntungan segelintir pihak. Pengelolaan sumber daya alam dan wilayah harus berada di bawah kendali negara. Hal ini untuk kepentingan umat sehingga hasilnya dapat langsung dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan.

Dengan prinsip ini, negara tidak membuka celah sedikit pun bagi campur tangan pihak luar yang berpotensi menguasai kekayaan dan kebijakan publik. Sistem Islam memastikan kedaulatan negara tetap terjaga dan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud. [CM/Na]

Views: 18

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *