Oleh: Essy Rosaline Suhendi
“Negara akan ikut serta menjaga keimanan dan keamanan seluruh warga negara dengan cara menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam setiap aspek kehidupan sehingga dapat membentuk masyarakat Islam yang memiliki pemikiran dan perasaan yang sama.”
CemerlangMedia.Com — Dalam sambutan acara perayaan Harganas ke-31, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Indonesia telah mengalami puncak bonus demografi lebih awal dari yang diperkirakan. Oleh karena itu, kerja keras harus terus dilakukan untuk menyiapkan keluarga yang betul-betul berkualitas, memiliki daya saing, ketahanan yang kokoh, keluarga sakinah.
Ini semua itu menjadi tanggung jawab bersama. Kepala BKKBN dokter Hasto Wardoyo juga menyampaikan dalam acara tersebut, yakni ajakan untuk jangan lupa memperhatikan pemenuhan makanan sehat bagi keluarga dan kembalilah ke meja makan agar keluarga bebas stunting (www.liputan6.com, 29-06-2024).
Menuju Indonesia Emas, tema yang diangkat dalam perayaan Harganas tahun ini, seakan hanya khayalan yang sangat sulit sekali direalisasikan. Pasalnya, melihat fakta yang terjadi di sekitar, justru generasi yang hadir dan keluarga yang ada di tengah masyarakat bukanlah generasi dan keluarga yang berkualitas.
Sekularisme Sumber Kejahatan
Kita tentu tidak bisa menutup mata dari berbagai fenomena kenakalan remaja, mulai dari tawuran, free seks, narkoba, judol, pinjol, penyimpangan seksual, kasus bullying, hingga mengakibatkan kematian. Belum lagi kasus pembvnvhan dan p*lecehan s*ksual yang terjadi dalam sebuah keluarga, sangat marak terjadi saat ini.
Kemiskinan sering kali menjadi motif penyebab hadirnya beragam kejahatan tersebut, padahal akar masalah dari semua problematika yang dihadapi oleh masyarakat hanya satu, yaitu dipisahkannya peran agama dalam kehidupan atau sekularisme. Fitrahnya seorang manusia menyukai kebaikan, tetapi akibat sekularisme, manusia menjadi tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Jika pun bisa, baik dan buruknya sesuatu tidak diukur berdasarkan tuntunan agama, tetapi berdasarkan hawa nafsu atau karena banyak orang yang melakukan.
Akibatnya, manusia merasa bebas menentukan aturan hidup sesuai dengan apa yang ia inginkan, walaupun bertentangan dengan aturan agama atau merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Hal demikian tentu akan membawa berbagai kerusakan di tengah masyarakat.
Tidak heran jika kejahatan sadis dan korupsi makin menggurita dan tidak kunjung usai. Ini karena sistem hidup yang dipakai oleh manusia hanya menjadikan agama sebagai ibadah ritual semata.
Selain itu, negara yang di dalamnya menganut sistem sekularisme akan melahirkan perekonomian kapitalisme sehingga negara hanya fokus pada pencapaian materi saja. Negara cenderung berpihak kepada para pemilik modal/pengusaha.
Hal ini terlihat dari setiap kebijakan yang dibuat negara, pro terhadap para pengusaha. Rakyat biasa hanya dibutuhkan saat pemilu, sedangkan di luar itu, ratusan ribu masyarakat yang bersuara, bahkan demo atas kebijakan negara yang tidak adil, sama sekali tidak didengar.
Sumber daya alam yang seharusnya menjadi sumber pemasukan negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, sama sekali tidak berlaku. Ini karena SDA yang dimiliki dalam sistem ekonomi kapitalisme boleh diswastanisasi oleh setiap individu yang memiliki banyak uang. Hal tersebut membuat kemiskinan kian parah karena masyarakat tidak mendapatkan haknya dari hasil kekayaan SDA tersebut.
Di satu sisi, rakyat terus dipalak dengan berbagai pajak yang makin menambah beban dan menyengsarakan rakyat. Kalau begitu caranya, boro-boro masyarakat mikirin makanan sehat, sudah bisa membeli beras yang saat ini harganya naik saja sudah bersyukur.
Saatnya Hijrah dari Sistem Sekularisme
Apabila negara masih bersikeras menerapkan aturan sekularisme sebagai sistem hidup, itu artinya harus bersiap dengan kondisi yang mencemaskan. Pasalnya, di tengah kerasnya hidup dan sulitnya memenuhi kebutuhan ekonomi, ditambah dengan jauhnya pemahaman Islam yang benar, mengakibatkan kejahatan kian meningkat setiap harinya.
Oleh karenanya, sudah sepatutnya negara dan masyarakat menyadari agar hijrah dari sistem saat ini yang jelas membawa keburukan, lalu beralih kepada sistem Islam yang rahmatan lil alaamiin. Allah Swt berfirman,
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Artinya: “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf: 96).
Islam bukanlah sekadar agama spiritual, tetapi juga ideologi yang di dalamnya melahirkan aturan, mulai bangun tidur hingga bangun negara. Aturan yang diterapkan dalam Islam bersumber dari Allah Swt. melalui perantara-Nya, yakni manusia mulia Nabi Muhammad saw..
Nabi dan rasul terakhir yang Allah Ta’ala utus sekaligus pembawa rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana yang dikatakan dalam firman Allah Swt. di bawah ini,
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS Al-Anbiya’: 107).
Sudah seyogianya kita sebagai manusia yang berakal, menjadikan Islam sebagai satu-satunya jalan hidup. Ini karena hanya Islam yang mampu mewujudkan keluarga ideal sehingga setiap manusia memiliki peran sesuai dengan fitrahnya.
Dengan begitu, seorang istri ataupun suami akan mampu menjalankan setiap kewajiban serta terpenuhi hak-haknya masing-masing. Seorang anak pun akan dididik sejak dini, yakni dimulai dari unit terkecil (keluarga) dengan didikan islami dan menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam mendidiknya.
Bukan hanya itu, negara juga akan ikut serta menjaga keimanan dan keamanan bagi seluruh warga negara dengan cara menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam setiap aspek kehidupan. Hal demikian dengan sendirinya akan membentuk masyarakat Islam yang memiliki pemikiran dan perasaan yang sama.
Selain itu, peraturan yang diterapkan di tengah masyarakat adalah peraturan Islam saja, termasuk dalam pengaturan hukum uqubat/persanksian. Islam tidak akan membiarkan kejahatan terus merajalela.
Untuk itulah, hukum yang diterapkan bukan hukum yang tumpul ke atas tajam ke bawah atau hukum yang mudah diperjualbelikan. Hukum yang berlaku haruslah tegas, diberikan kepada para pelaku kejahatan tanpa pandang bulu sehingga mampu memberikan efek pencegah dan menjerakan para pelaku kejahatan.
Semua hal di atas hanya bisa tercipta saat kita mau tunduk dan menerapkan syariat Islam secara kafah/menyeluruh. Hanya negara yang menerapkan sistem Islam dalam naungan Daulah Khil4f4h yang terbukti mampu mewujudkannya. Wallahu a’lam bisahawwab [CM/NA]