Oleh: Hanum Hanindita, S.Si.
Dalam Islam, negara akan menjamin mekanisme pasar terlaksana dengan baik. Negara wajib memberantas penimbunan, monopoli, dan penipuan. Negara akan menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi bagi semua orang untuk mendapatkan informasi yang tepat terkait harga barang.
CemerlangMedia.Com — Hanya tinggal menghitung hari, umat Islam akan bertemu dengan bulan Ramadan. Bagi kaum muslim, Ramadan tentunya disambut dengan penuh kebahagiaan mengingat keistimewaan di dalamnya. Akan tetapi, di tengah rasa kebahagiaan menyambut Ramadan, muncul pula keresahan. Apalagi kalau bukan masalah kenaikan harga bahan pokok yang terus berulang setiap tahunnya. Seolah hal ini menjadi tradisi Ramadan di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan peringatan dini terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjelang Ramadan 2025. Adapun komoditas pangan yang menjadi perhatian utama adalah telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng. Pasalnya, sejumlah pangan tersebut diprediksi akan mengalami lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idulfitri (rubicnews.com, 07-02-2025).
Salah seorang pedagang di Pasar Tamrin mengungkapkan bahwa kenaikan harga sudah mulai terjadi sejak dua minggu lalu. Menurutnya, kondisi tahun ini jauh lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya (kaltim.tribunnews.com, 07-02-2025). Pertanyaannya, mengapa kenaikan harga pangan menjelang Ramadan terus berulang?
Penyebab Kenaikan Harga
Terkait dengan kenaikan harga bahan pangan pokok, bisa disebabkan oleh beberapa hal. Namun, alasan yang sering diutarakan adalah karena meningkatnya belanja masyarakat. Masyarakat pada umumnya belanja di pasar dalam jumlah yang lebih banyak untuk persediaan puasa dibandingkan hari biasanya. Dengan kata lain, masyarakat menjadi lebih konsumtif.
Akan tetapi, apabila diamati lebih dalam, peningkatan belanja bukanlah alasan utamanya. Sebab, peningkatan belanja sebanyak apa pun apabila dibarengi dengan distribusi dan kontrol pasar yang baik, harga barang dapat dikendalikan secara normal. Kondisi ini menunjukkan adanya masalah pendistribusian barang sehingga berpotensi terjadi kelangkaan dan membuat kenaikan harga barang.
Harga barang menjadi sulit dikendalikan karena sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. Dalam kapitalisme berlaku prinsip, makin tinggi permintaan, harga barang pun makin tinggi.
Hal ini tentunya akan dimanfaatkan oleh para pemodal besar atau pihak-pihak yang berada pada posisi rantai pasok untuk mengambil kesempatan menarik keuntungan yang lebih besar lagi. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan monopoli dan penimbunan karena adanya permainan pelaku pasar. Ini merupakan hal biasa dalam negara yang menganut sistem kapitalisme.
Sistem ini memang memproduksi orang-orang yang hanya memikirkan keuntungan materi. Masyarakat dianggap sebagai pasar yang berpotensi untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk atau banyak orang yang merugi. Padahal di sisi lain, kondisi masyarakat semakin menurun daya belinya karena penghasilan yang tak sebanding dengan kebutuhan.
Kapitalisme juga menjadikan peran negara sebatas regulator, yakni negara hanya berperan dalam mengatur kebijakan antara pengusaha dengan rakyat. Peran negara sebagai pelayan rakyat yang mengedepankan kepentingan masyarakat, tumpul. Seharusnya negara mengantisipasi agar tidak ada gejolak harga sehingga masyarakat mudah mendapatkan kebutuhannya.
Oleh karenanya, “tradisi” kenaikan harga yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat. Akhirnya, masyarakat sulit mengakses bahan pangan pokok dengan harga yang terjangkau.
Islam Menjamin Pasokan Pangan
Dalam Islam, peran negara adalah pelayan rakyat. Islam mewajibkan negara hadir secara penuh mengurusi seluruh kemaslahatan umat. Negara akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencari keuntungan bagi dirinya sendiri. Apabila terjadi masalah, akan diselesaikan secara tuntas dan segera.
Islam pun memandang bahwa masalah pangan adalah hal yang wajib mendapat perhatian khusus karena merupakan salah satu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi per individu. Selain itu, seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah jika ada rakyatnya yang kelaparan.
Alhasil, negara akan memperhatikan pengaturan berbagai aspek dalam upaya pemenuhan pangan dalam negeri. Sejumlah upaya yang akan dilakukan negara untuk menjaga pasokan pangan, sekalipun pada kondisi permintaan tinggi adalah sebagai berikut:
Pertama, negara memastikan tidak ada penimbunan, tidak ada kecurangan, dan tidak ada permainan harga. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan semua kebutuhannya dengan harga yang terjangkau.
Kedua, negara menjamin tersedianya pangan dengan harga yang terjangkau masyarakat dengan mendorong peningkatan dan inovasi penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan. Dengan demikian, kelangkaan pangan dapat diatasi. Negara juga akan mengupayakan produksi bahan pangan secara mandiri demi kepentingan pemenuhan kebutuhan rakyat.
Ketiga, negara akan menjamin mekanisme pasar terlaksana dengan baik. Negara wajib memberantas penimbunan, monopoli, dan penipuan. Negara akan menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi bagi semua orang untuk mendapatkan informasi yang tepat terkait harga barang. Alhasil, konsumen tidak dimanfaatkan oleh pelaku pasar yang mengambil keuntungan secara tidak benar.
Demikianlah upaya yang dilakukan negara dalam menghadapi kondisi permintaan barang yang tinggi. Bahkan, kontrol pasar pun senantiasa dilakukan dalam segala kondisi. Ini semua dapat diwujudkan ketika menggunakan aturan Islam dalam bernegara.
Hanya dengan penerapan sistem Islam secara sempurna, kesejahteraan rakyat bisa diraih. Ini karena sistem Islam mengurus rakyat dengan aturan yang berasal dari Allah Swt. sebagai Pencipta manusia. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/NA]