Murahnya Nyawa Manusia di Sistem Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Mela Astriana

CemerlangMedia.Com — Maraknya kasus pembvnvhan saat ini, membuat masyarakat khawatir terhadap dirinya dan keluarganya. Pasalnya, hal ini bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Seperti berita ditemukannya seorang wanita berinisial RM (50) terbungkus di dalam koper di sekitar kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Kompas.com, 2-5-2024).

Kasus pembvnvhan sering kali kita lihat, baik melalui media online ataupun secara langsung. Menurut data EMP Pusiknas Polri pada Senin (13-5-2024) pukul 09.30 WIB, polri telah menindak setidaknya 411 perkara pembvnvhan sejak awal tahun hingga (10-5-2024) (pusiknas.polri.go.id).

Begitu mudahnya seseorang menghilangkan nyawa orang lain, bahkan dengan sangat keji. Seolah nyawa tidak berharga sama sekali. Adapun motif pembvnvhan pun berbeda-beda, mulai dari percintaan, pekerjaan, utang piutang, persoalan suami istri, atau bahkan hal sepele lainnya. Mengapa hal ini terus terjadi?

Sistem Kapitalisme Penyebabnya

Sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan telah melahirkan sistem liberal yang memberikan hak kebebasan, yakni kebebasan individu, kepemilikan, beragama, berpendapat, hingga kebebasan bertingkah laku. Berbagai kasus pembvnvhan yang terjadi merupakan dampak dari diterapkannya sistem buatan manusia ini sehingga makin menjauhkannya dari aturan agama yang sahih.

Benteng utama ketahanan keluarga mulai terkikis dari fungsi utamanya, yaitu sebagai madrasah ula bagi anak-anak. Kurangnya peran orang tua dalam mengasuh anak-anak menjadi salah satu penyebab anak mengambil contoh dari lingkungan sekitarnya.

Saat ini, sebagian besar masyarakat menyerahkan pendidikan anak secara full kepada lembaga pendidikan. Bisa kita lihat, pendidikan dalam sistem kapitalisme ini belum mampu mencetak generasi yang berkualitas, sebaliknya anak mendapat berbagai masalah. Kurikulum yang berubah-ubah membuat anak makin bingung dan kesulitan untuk mendapatkan ilmu dan tsaqafah.

Dari segi ekonomi, negara belum mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya. Rakyat harus berupaya untuk bertahan hidup di ekonomi yang sulit ini. Kebutuhan yang makin meningkat dan mahal mengakibatkan rakyat bingung dan stres sehingga nekat melakukan hal apa pun untuk membiayai keluarganya, termasuk melakukan kriminalitas, bahkan sampai membvnvh seseorang.

Terbukti bahwa sistem kapitalisme ini, dari segala sisi membawa kerusakan dan merusak. Sistem buatan manusia ini hanya bisa menguntungkan satu pihak saja, yaitu penguasa. Ironisnya, rakyat dipaksa untuk ikut andil dalam sistem yang nyatanya menusuk rakyat dari segala sisi. Orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak menjadi korbannya.

Nyawa Manusia Dimuliakan dalam Islam

Aturan Islam merupakan solusi utama dalam persoalan nyawa manusia. Di dalam Islam ada istilah hifdun nafs yang artinya menjaga serta melindungi nyawa dan jiwa manusia.

Nyawa manusia sangat berharga di mata Allah Swt. dan Rasul-Nya. Nyawa tidak boleh dihilangkan tanpa ada alasan yang jelas, baik itu nyawa seorang muslim ataupun kafir.

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

“Siapa saja yang membunuh seseorang bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena dia membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (TQS Al-Maidah [5]: 32).

Kemudian Nabi saw. bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang muslim.” (HR An-Nasa’i).

Dalam hadis yang lain, Nabi saw. juga bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Siapa saja yang membunuh kafir mu’âhad tidak akan mencium wangi surga. Padahal sungguh wangi surga itu sudah bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (HR Al-Bukhari).

Ayat di atas ditujukan kepada masyarakat dan juga terkhusus kepada institusi negara. Sebab, di dalam Islam, negara wajib melindungi setiap hak hidup rakyatnya, menjaga keselamatannya, dan bertanggung jawab penuh atas apa yang menimpa rakyatnya.

Hukuman Bagi Pembunuh dalam Islam

Di dalam Islam setidaknya butuh 3 poin dalam mengatasi masalah kriminalitas dan kejahatan.
Pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Hal ini akan mendorong manusia untuk senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Dengan adanya bekal ketakwaan akan bisa membentengi individu dari melakukan kemaksiatan dan kejahatan.

Kedua, peran masyarakat. Kontrol masyarakat terhadap kejadian sekitar akan menguatkan poin pertama. Adanya upaya amar makruf nahi mungkar sangat diperlukan di tengah masyarakat untuk mengontrol tindakan masyarakat sehingga dapat meminimalkan tindakan kejahatan yang terjadi.

Ketiga, peran negara. Peran ini yang paling krusial atau sebagai pokok utama dalam mengatasi kriminalitas atau kejahatan yang ada. Di dalam Islam, negara wajib menjaga warganya dari perilaku dosa dengan mendirikan sebuah institusi yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh (kafah). Dalam sistem Islam, negara berupaya untuk menyejahterkan rakyatnya dari berbagai sisi, seperti bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Ketika kebutuhan rakyat terpenuhi, maka mereka akan terhindar dari keinginan untuk melakukan kejahatan.

Sanksi atau hukuman dalam aturan Islam jelas, baku, dan menjerakan, di antaranya:
Pertama, qisas. Hukuman bagi seorang pembunuh, yaitu dihilangkan nyawanya (dibunuh). Hal ini dapat memberikan rasa adil bagi keluarga yang ditinggalkan dan dapat mencegah manusia melakukan pembvnvhan. Seperti ayat berikut di dalam Al-Qur’an

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh, orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan wanita dengan wanita…” (QS Al-Baqarah [2]: 178).

Kedua, diyat. Jika keluarga korban tidak menghendaki qisas, mereka bisa menuntut pembayaran diyat atau denda. Denda ini terdiri dari 100 unta, 40 di antaranya sedang hamil atau jika mempunyai dinar, dibayarkan sebanyak 1.000 dinar atau 12.000 dirham.

Ketiga, ikhlas. Keluarga korban ikhlas memaafkan pelaku pembvnvhan dan tidak meminta qisas ataupun  menuntut pembayaran diyat.

Khatimah

Sistem kapitalisme melahirkan kehancuran dan keburukan dalam kehidupan. Pembvnvhan dan kriminalitas lainnya akan terus berlanjut dan berketerusan di dalam sistem buatan manusia ini. Oleh karena itu, hanya aturan Islam yang dapat mengatasi dan memberantas tuntas kejahatan di bumi ini. Sejatinya, hanya aturan dari Sang Pencipta (Al-Khaliq) yang dapat menyelamatkan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *