Over Kapasitas, Narapidana Dilepas

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Neti Ernawati
(Ibu Rumah Tangga)

“Islam adalah ideologi yang menghadirkan solusi dari akar hingga ujung dalam mengatasi kriminalitas. Dari akar, Islam menghadirkan aspek pencegahan dimulai dari individu dan di ujungnya, Islam menghadirkan penanganan kriminalitas dengan hukum syariat.”


CemerlangMedia.Com — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia, 1.750 orang narapidana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat remisi dan 48 orang di antaranya langsung bebas. Per 17 Agustus ini, total warga binaan mencapai 2.772 orang, terdiri dari 2.555 orang laki-laki, 146 perempuan, 39 anak-anak, dan 32 lansia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bangka Belitung, Kunrat mengatakan, saat ini over kapasitas menjadi persoalan yang sedang dihadapi lembaga pemasyarakatan. Pemerintah telah memberikan lahan untuk pembangunan lapas baru dan telah disiapkan anggaran pembangunan dari pusat (metro.tempo.co, 18-08-2024).

Kapasitas yang overload ini ternyata terjadi juga di Cipinang. Enget Prayer Manik, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang berharap, narapidana yang mendapatkan remisi HUT RI dan langsung bebas tidak kembali lagi karena lapas dengan keamanan tinggi tersebut sudah kelebihan penghuni dan kondisinya penuh sesak (antaranews.com, 17-08-2024).

Over Kapasitas Lapas Bukti Tingginya Kriminalitas

Kondisi lapas yang penuh sesak sejatinya menjadi salah satu indikator tingginya angka kriminalitas. Warga binaan bukan hanya terdiri dari kaum laki-laki, tetapi juga wanita, usia anak-anak, bahkan lansia. Ini menjadi bukti bahwa perilaku kriminal bisa dilakukan oleh siapa saja, tanpa batas gender maupun usia.

Pembangunan lapas baru juga menjadi bukti bahwa pelaku kriminal dari tahun ke tahun justru bertambah dengan bentuk kriminalitas yang makin beragam. Sementara tata tertib hukum terus dilakukan di masyarakat, begitu pula dengan pembinaan terhadap narapidana selama di dalam lapas, juga dilakukan terus-menerus, tetapi nyatanya belum mampu menekan laju kriminalitas.

Lapas bukanlah sekolah yang anak didiknya dipastikan lulus semua dalam kurun waktu yang relatif sama. Lapas adalah tempat pembinaan dengan kurun waktu sesuai ketokan palu hakim pemimpin sidang. Apabila hakim memutuskan hukuman seseorang adalah seumur hidup, maka dia pun harus menjalani pembinaan di lapas seumur hidupnya. Inilah yang menyebabkan istilah ‘tahanan lama tak lulus-lulus, tahanan baru bertambah terus’.

Lapas Gagal Melakukan Pembinaan dan Menghabiskan Anggaran

Cerita-cerita mengenai warga binaan yang sudah lebih dari satu kali masuk lapas bukanlah isapan jempol belaka. Bahkan, sekelas artis terkenal pun ada yang hingga berkali-kali masuk jeruji besi.

Lebih parah lagi, ada kisah narapidana dengan riwayat kriminalitas ringan, setelah bebas dan keluar dari lapas, justru jaringan kriminalitasnya makin besar. Hal ini sungguh menjadi ironi gagalnya pembinaan lapas.

Patut dipertanyakan, seberapa efektif pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan? Sementara negara telah berupaya mensupport maksimal dengan pembinaan, pelatihan bersertifikat, pemberdayaan, yang pastinya membutuhkan anggaran besar. Namun, penjara seolah tidak mampu membuat jera pelaku kejahatan.

Aturan Islam Solusi Kriminalitas

Islam adalah ideologi yang menghadirkan solusi dari akar hingga ujung dalam mengatasi kriminalitas. Dari akar, Islam menghadirkan aspek pencegahan dimulai dari individu dan di ujungnya, Islam menghadirkan penanganan kriminalitas dengan hukum syariat.

Dari tingkat individu, Islam memastikan setiap orang mendapatkan pendidikan akhlak dan penguatan akidah. Pendidikan ini diberikan mulai dari usia dini oleh keluarga.

Dalam Islam, orang tua diwajibkan mendidik anak dengan akidah Islam. Dengan pendidikan akidah sejak usia dini ini, nantinya akan menuntun anak memiliki akhlak yang baik.

Pendidikan akidah terus diberikan hingga ke level masyarakat melalui pendidikan formal ataupun non formal, menanamkan nilai-nilai hakikat diciptakannya manusia, yaitu untuk beribadah kepada Allah Swt.. Segala sesuatu dilakukan hanya untuk meraih rida Allah dan segala perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawabannya.

Diajarkan pula mengenai baik dan buruk, halal dan haram. Pemahaman-pemahaman ini akan membuat setiap individu berperilaku makruf dan bijak.

Masyarakat Islam yang menjunjung tinggi amal makruf nahi mungkar berperan melakukan kontrol pada setiap individu dalam tatanan kehidupan. Hal-hal makruf yang dapat diindra di masyarakat akan menambah pembekalan akidah dan akhlak.

Masyarakat dan media islami turut berperan serta memberikan contoh perilaku yang baik. Masyarakat dan media dilarang mempertontonkan perilaku negatif sehingga tercipta lingkungan yang positif.

Tidak dimungkiri, sebagian besar kasus kriminal yang terjadi disebabkan oleh faktor kurangnya kesejahteraan. Ya, kurangnya kesejahteraanlah yang memicu terjadinya pencurian, pembunuhan, penipuan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, negara memiliki kekuatan untuk menghapus kriminalitas dengan menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat. Dengan memenuhi hajat hidup rakyat, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan, maka kesejahteraan rakyat akan tercapai dan kebahagiaan rakyat terpenuhi dan tentunya tindakan kriminal tidak akan terjadi.

Dalam level penanganan, diperlukan legalitas hukum untuk menindak pelaku kejahatan. Negara akan menindak pelaku kejahatan dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai hukum syarak. Sanksi tersebut mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan efek takut bagi calon pelaku kejahatan.

Negara dengan sistem Islam akan mengangkat aparat yang amanah dan memiliki kredibilitas untuk menjalankan tata laksana hukum. Dengan begitu hukum tidak akan mampu diperjual belikan demi kepentingan perorangan. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *