Oleh: Jamie
Komunitas Muslimah Peduli Generasi
Kasus pagar laut dan kasus-kasus serupa lainnya adalah bukti nyata bahwa sistem kapitalisme yang dianut saat ini gagal memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Justru yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu kesenjangan sosial makin lebar, sumber daya alam dieksploitasi demi kepentingan segelintir orang, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
CemerlangMedia.Com — Media elektronik, Kompas.com (31-1-2025) mengungkapkan alasan Menteri Nusron Wahid tidak menindaklanjuti dugaan pidana terkait proyek pagar laut, meskipun melibatkan pejabat negara. Nusron menyatakan bahwa belum ada bukti yang cukup kuat untuk memulai proses hukum dan masalah tersebut lebih tepat ditangani oleh pihak berwenang, seperti kepolisian atau kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan bukti yang mendukung, maka tindakan hukum akan segera diambil.
Namun, publik tentu bertanya-tanya, mengapa kasus-kasus serupa terus berulang tanpa ada penyelesaian yang berarti? Kasus pagar laut yang terjadi di berbagai tempat, sudah jelas menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang serius. Namun sayangnya, hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret untuk membawanya ke ranah pidana.
Situasi ini makin memprihatinkan karena meskipun ada bukti-bukti yang mengarah pada kesalahan, banyak pihak yang tampaknya justru tidak tersentuh hukum. Bahkan, ada pihak-pihak tertentu yang dijadikan kambing hitam untuk menutupi keterlibatan orang-orang yang lebih berkuasa.
Para pejabat yang seharusnya bertanggung jawab malah sibuk berargumentasi dan berlepas tangan dan tidak menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada karena seolah-olah hukum hanya menjadi alat untuk melindungi kepentingan segelintir orang.
Sementara mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas pelanggaran justru lepas dari jeratan hukum. Dalam kondisi seperti ini, sangat penting bagi publik untuk terus mengawal proses hukum dan mendorong transparansi agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Negara dalam Cengkeraman Korporatokrasi
Kasus ini sama halnya seperti masalah penjualan area pesisir laut di berbagai pulau. Kondisi ini makin menggambarkan kuatnya pengaruh korporasi dalam lingkaran kekuasaan. Negara tampak kalah oleh kekuatan korporasi besar yang memiliki sumber daya finansial yang luar biasa.
Ironisnya, aparat dan pegawai negara yang seharusnya menjaga kepentingan rakyat dan menegakkan hukum, justru sering kali menjadi fasilitator bagi pelanggaran hukum, bekerja sama dengan pihak swasta untuk merugikan rakyat. Hal ini membawa dampak buruk bagi kesejahteraan rakyat dan bahkan mengancam kedaulatan negara itu sendiri.
Prinsip liberalisme dalam ekonomi kapitalisme yang lebih mengutamakan kepentingan individu dan korporasi besar menciptakan ruang bagi terjadinya korporatokrasi ini. Aturan-aturan yang dihasilkan pun lebih cenderung berpihak pada oligarki—sekelompok kecil penguasa ekonomi—daripada kepentingan umum. Akibatnya, kesenjangan sosial makin lebar dan negara kehilangan kontrol atas sumber daya vital yang seharusnya menjadi milik rakyat.
Solusi Islam
Negara dalam perspektif Islam seharusnya berperan sebagai raain (pemimpin yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat) dan junnah (pelindung yang menjaga keamanan dan hak-hak rakyat). Fungsi negara ini sangat penting, terutama dalam menjaga kestabilan sosial dan ekonomi serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan umat, bukan hanya kelompok atau individu tertentu. Konsep ini hanya dapat terwujud jika sistem hukum yang diterapkan bersumber dari syarak, yaitu hukum yang diturunkan oleh Allah, bukan hukum buatan manusia yang sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi tertentu.
Islam memiliki sistem ekonomi yang komprehensif, yang mana kepemilikan dan pengelolaan harta diatur dengan sangat jelas. Setiap individu mempunyai hak untuk memiliki dan mengelola harta, tetapi tetap dalam kerangka yang adil dan tidak merugikan pihak lain.
Islam juga menetapkan sistem sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar hukum tanpa pandang bulu, baik itu pejabat, pengusaha, atau rakyat biasa. Setiap orang dihadapkan pada hukum yang sama dengan tujuan untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat.
Salah satu prinsip utama dalam sistem Islam adalah kedaulatan berada di tangan syarak, bukan di tangan manusia atau kelompok tertentu. Dengan kedaulatan ini, korporatokrasi yang sering kali mendominasi negara, merugikan, dan memiliki pengaruh luar biasa terhadap kebijakan negara, bisa dicegah.
Dalam sistem Islam, fenomena ini tidak akan terjadi karena penguasa diwajibkan untuk menjalankan aturan Islam secara adil dengan mengutamakan kepentingan umat. Selain itu, penguasa juga dilarang untuk menyentuh harta rakyat atau memfasilitasi pihak lain dalam merampas atau mengambil harta milik rakyat tanpa sah.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara bertanggung jawab atas distribusi kekayaan yang adil dan memastikan tidak ada penindasan atau ketimpangan. Setiap sumber daya negara harus dikelola untuk kepentingan umat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini mencegah terjadinya kesenjangan sosial yang makin melebar serta menciptakan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang seharusnya menjadi hak bersama.
Dengan sistem yang bersumber dari syarak, masyarakat akan terlindungi dari praktik-praktik ekonomi yang merugikan, seperti korupsi, monopoli, dan eksploitasi. Negara akan bertindak sebagai pelindung dan pengatur yang memastikan bahwa seluruh rakyat, baik yang kaya maupun miskin, dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan yang sejati.
Dalam konteks ini, Islam memberikan solusi yang holistik. Tidak hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Dengan begitu, negara benar-benar berfungsi untuk kepentingan rakyat serta menjamin kedaulatan negara atas sumber daya dan hukum yang berlaku.
Khatimah
Kasus pagar laut dan kasus-kasus serupa lainnya adalah bukti nyata bahwa sistem kapitalisme yang dianut saat ini gagal memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Justru yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu kesenjangan sosial makin lebar, sumber daya alam dieksploitasi demi kepentingan segelintir orang, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita merenungkan kembali dan mempertimbangkan solusi yang ditawarkan oleh Islam. Dengan sistem yang berlandaskan syariat, negara akan memiliki landasan yang kuat untuk menegakkan keadilan, melindungi rakyat, dan mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab demi kemaslahatan seluruh umat. [CM/NA]