Oleh: Paramita, A.Md.Kes.
Islam adalah agama yang sempurna. Semua yang datang dari Islam adalah khair (baik). Sebab Islam adalah agama yang diturunkan langsung oleh Allah Swt. sekaligus dengan aturan yang mengatur urusan manusia.
CemerlangMedia.Com — Visi misi yang disampaikan pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terkait makan siang gratis kini sudah terealisir. Meski di sebagian daerah sudah mendapatkan makan bergizi gratis, tetapi disinyalir ada dana yang sangat besar yang akan digelontorkan untuk menyukseskan program tersebut.
Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) Banyak Masalah
Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) nyatanya tidak semulus yang diharapkan. Dilansir dari CNBC Indonesia, Presiden Prabowo Subianto gelisah karena masih banyak anak yang belum mendapatkan MBG. Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, butuh anggaran mencapai 100 triliun rupiah untuk memberi makan gratis pada 82,9 juta penerima manfaat. Dadan juga menerangkan, untuk anggaran MBG yang ditetapkan dalam APBN mencapai angka 71 triliun rupiah. Dari dana tersebut, hanya cukup untuk diberikan kepada 15—17,5 juta penerima manfaat saja.
Untuk menyukseskan program ini, tidak hanya dana APBN saja yang dipakai, tetapi APBD pun mulai dilirik untuk memberikan andil. Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menyukseskan program makan gratis. Diperkirakan kontribusi daerah mencapai 5 triliun rupiah (CNBC Indonesia, 17-1-2025).
Lebih memprihatinkan lagi adalah negara membuat kebijakan MBG, tetapi dana yang ada justru tidak mencukupi. Seharusnya apabila negara ingin membuat program, semestinya dipersiapkan terlebih dahulu dana atau anggarannya sehingga di kemudian hari tidak salah mengambil dana. Apalagi sempat beredar isu yang meresahkan bahwa negara akan mengambil dari zakat untuk pembiayaan MBG ini.
Belum reda polemik mengenai usulan mengambil dana zakat untuk MBG, kini ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin kembali melontarkan usulan baru. Ia mengusulkan untuk memanfaatkan duit koruptor sebagai sumber pendanaan program unggulan Presiden Prabowo tersebut (Viva.co.id, 16-1-2025).
Kebijakan MBG banyak masalah, mulai dari pendanaan, makanan yang tidak berkualitas/membahayakan, sasaran yang tidak seluruhnya tepat, dan lain-lain. Kebijakan tersebut menunjukkan kepada masyarakat bahwa negara saat ini tidak serius dalam mengurus rakyat. Alih-alih membuat kebijakan yang menyejaherakan rakyat, justru kebijakan yang diimplentasikan seolah masih ‘mentah’ dan kurang persiapan sehingga menimbulkan problem pada kehidupan rakyat.
Janji Kampanye dalam Sistem Sekularisme
Sejak runtuhnya daulah Islam (Khil4f4h Islamiah), umat Islam hidup bagaikan anak ayam kehilangan induk. Berbagai peraturan dan kebijakan yang ditetapkan atas negeri Islam adalah kebijakan titipan dari negara Barat yang sengaja dimasukkan ke dalam negeri Islam. Aturannya tidak lantas membuat umat sejahtera dan menambah ketaatan kepada Sang Pencipta, tetapi membuat umat makin jauh dan tidak mau menerapkan sistem Islam.
Begitupun penguasa yang mengemban amanah, sejatinya tidak benar-benar bertanggung jawab atas umat. Akan tetapi, justru melahirkan penguasa yang populis otoriter. Penguasa yang sekadar memberi janji manis dan membuat kebijakan, tetapi tidak memberikan solusi atas akar permasalahan. Solusi yang diberikan adalah lahir dari akal manusia yang terbatas, sering kali cenderung pada manfaat materi saja.
Terkait pemberian MBG, tampak kebijakan ini belum direncanakan secara matang. Seolah dijadikan alat kampanye untuk menarik suara rakyat. Awal kampanye seolah peduli terhadap nasib rakyat dan generasi, padahal hanya proyek pencitraan yang ujung-ujungnya akan membebani rakyat.
Terkait stunting, ini merupakan salah satu masalah genting di Indonesia sehingga dimasukkan ke dalam RPJMN 2020—2024. Adapun kebijakan MBG ini sejatinya tidak menyentuh akar masalah. Justru kesan yang muncul adalah kebijakan ini bukan untuk rakyat, melainkan menguntungkan para korporasi yang akan ‘men-support‘ pelaksanaan program. Lantas bagaimana Islam menjamin kebutuhan gizi setiap individu rakyat?
Islam Menjamin Kebutuhan Gizi Generasi
Islam adalah agama yang sempurna. Semua yang datang dari Islam adalah khair (baik). Sebab Islam adalah agama yang diturunkan langsung oleh Allah Swt. sekaligus dengan aturan yang mengatur urusan manusia. Jikapun ada kesalahan dalam penerapannya, bukan Islam yang salah, tetapi manusia yang salah menerapkannya.
Islam menjamin semua kebutuhan pokok rakyat, baik sandang, pangan, dan papan. Semua itu adalah hak rakyat yang wajib diberikan oleh negara. Adapun terkait makan bergizi, Islam mempunyai mekanisme syariat dalam menjamin kebutuhan gizi generasi, yakni sebagai berikut:
Pertama, negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi kepala keluarga sehingga para ayah (suami) mudah untuk mengakses dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan demikian, negara tidak perlu capek-capek berpikir keras dalam mendapatkan dana untuk pembiayaan MBG kepada anak-anak. Apalagi rela menggadaikan nasib umat.
Kedua, negara akan menyediakan para pakar yang ahli di bidang ketersediaan gizi. Adapun lulusan sarjana di bidang ilmu pangan dan gizi (food science and nutrition), akan diberdayakan oleh negara untuk ditempatkan di bawah departemen kemaslahatan umum sehingga makanan yang beredar mendapatkan jaminan gizi dan nutrisi yang bagus bagi generasi. Oleh karenanya, mustahil generasi dalam negara yang menerapkan aturan Islam kekurangan gizi atau bahkan terkena stunting.
Ketiga, untuk merealisasikan terjaminnya kebutuhan pokok, terutama pangan untuk generasi di atas, maka negara akan mengelola semua sumber daya alam yang ada di negara ini dengan sebaik mungkin. Adapun harta yang menjadi kepemilikan umum dan kepemilikan negara, seperti, sektor energi, pertambangan, hasil laut, dan hasil hutan, dan lain-lain, haram di-swastanisasi atau dikuasai oleh segelintir orang.
Hal ini senada dengan sabda Rasulullah saw.,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار
“Kaum muslim berserikat atas 3, yaitu padang gembala, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Andai aturan Islam diterapkan di atas muka bumi, mustahil manusia akan sengsara. Namun sebaliknya, seluruh makhluk hidup akan sejahtera dan mendapat keberkahan hidup dari Allah Swt..
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf: 96).
Wallahualam. [CM/NA]