Header_Cemerlang_Media

Peringatan Hari Anak Nasional Meriah, Sudahkah Hak Anak Terpenuhi?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Lilik Yani
(Muslimah Peduli Peradaban)

CemerlangMedia.Com — Anak adalah amanah yang harus dipelihara penuh kasih sayang. Tak cukup hanya memperingati hari anak dengan meriah. Tak cukup hanya peringatan diiringi slogan-slogan luar biasa, terkesan seremoni belaka. Harus ada tindakan nyata.

Sudahkah hak dan perlindungan anak terpenuhi? Apakah pemimpin negeri peduli?

Dilansir dari m.antaranews.com, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional 2023 merupakan momentum yang mengingatkan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tugas bersama. Bintang Puspayoga mengatakan Hari Anak Nasional bukan hanya selebrasi semata, tetapi momentum untuk mengingatkan upaya bersama dalam memperjuangkan hak-hak dan perlindungan anak Indonesia (23-7-2023).

Peringatan HAN yang mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” tersebut mengingatkan semua orang agar hak anak dapat terpenuhi dengan baik. Berbagai ancaman sudah dihadapi anak sejak dalam kandungan antara lain adalah stunting. Dampaknya tidak hanya menimpa masa depan anak, melainkan juga menimpa masa depan bangsa.

Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab stunting, mulai dari faktor individu seperti asupan makanan, maupun penyakit yang dideritanya. Faktor lain, menurut para ahli, di antaranya pendidikan ibu, gizi selama kehamilan, ekonomi, sanitasi rumah tangga, serta akses dan pemanfaatan layanan kesehatan (m.antaranews.com, 23-7-2023).

Kapitalisme Sekularisme Gagal Memenuhi Hak Anak

Peringatan Hari Anak Nasional setiap tahun diperingati secara meriah, termasuk pemberian penghargaan provinsi, kabupaten, dan kota layak anak. Selain itu, adanya peringatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan hak anak-anak. Hal ini sudah seharusnya sebagai kewajiban negara yang memberikan perhatian kepada anak-anak. Tanpa peringatan pun, hak dan perlindungan anak harus dipenuhi.

Namun kenyataannya, kewajiban itu masih jauh dari harapan sehingga peringatan meriah yang diiringi slogan-slogan luar biasa itu hanyalah seremonial. Sementara fakta di lapangan sangat memprihatinkan. Data Kementerian Kesehatan menyatakan hasil survei status gizi Indonesia pada rapat kerja BKKBN, Rabu 25 Januari, prevalensi stunting di Indonesia 21,6% di 2022. Sungguh ini bukan angka yang sedikit, artinya masih banyak anak yang mengalami stunting akibat tidak tercukupi gizinya.

Hal ini sungguh kontradiksi, di negeri yang kaya sumber daya alam, tetapi banyak anak kurang gizi. Adakah kesalahan dalam pengelolaan sehingga kekayaan itu tak bisa dinikmati? Anak-anak yang seharusnya menjadi generasi sehat, kuat, yang nantinya menjadi pemimpin negeri, justru memprihatinkan kondisinya saat ini.

Hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2021 menunjukkan, 4 dari 100 anak laki-laki, dan 8 dari 100 anak perempuan usia 13 hingga 17 tahun baik di perkotaan maupun pedesaan mengalami kekerasan seksual dalam bentuk apa pun sepanjang hidupnya. Kasus kekerasan bahkan cenderung terus meningkat sepanjang bulan Januari sampai 28 Mei 2023.

Kementerian PPPA mencatat 9645 jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak. Kasus terbanyak adalah kekerasan seksual anak sebanyak 4280 kasus. Selain itu, pergaulan bebas yang menjerat anak-anak sehingga mereka nyaman ketika melakukan tindak amoral seperti bullying, perzinaan, narkoba, flexing, kekerasan pelecehan, dan sejenisnya.

Sungguh merupakan kondisi yang memilukan. Apakah hal seperti ini bisa digelari propinsi, kota, kabupaten layak anak? Sementara anak-anak calon pemimpin umat dalam kondisi kerusakan mental?

Kenyataan yang ada sebenarnya menunjukkan buah buruknya penerapan sistem kapitalisme. Yaitu sistem yang lahir dari asas pemisahan agama dari kehidupan atau sekularisme. Sistem ini menjadikan anak-anak dididik dengan cara pandang materi dan kebebasan.

Akibatnya, anak-anak tersebut akan tumbuh menjadi sosok anak yang tidak takut melakukan tindakan kriminal maupun kekerasan. Bahkan lebih mengerikan, cara pandang sekularisme kapitalisme menjadikan anak-anak sebagai subyek pemuas nafsu. Tak heran jika mereka menjadi korban pelecehan seksual dan korban kekerasan orang-orang di sekitarnya.

Sekularisme kapitalisme memelihara nilai-nilai kebebasan, menjadikan anak-anak hanyut dalam budaya liberal dan permisif. Mereka menikmati dunia pergaulan bebas, tidak mau mengikuti aturan Allah.

Kapitalisme menghasilkan negara dan keluarga menjadi miskin sebab kekayaan alam yang seharusnya diberikan kepada rakyat untuk kesejahteraan rakyat, justru dikuasai korporasi. Akibatnya anak-anak mengalami stunting karena faktor kemiskinan. Kapitalisme telah gagal memenuhi hak dan kebutuhan anak-anak. Oleh karena itu, umat seharusnya menyadari bahwa sistem ini tidak layak untuk dipertahankan.

Sebagai umat muslim seharusnya mengatur seluruh aspek kehidupan menggunakan aturan Islam. Aturan sahih yang berasal dari Allah Swt.. Islam diturunkan bukan sekadar sebagai agama, melainkan sebuah sistem yang mengatur seluruh lini kehidupan. Termasuk urusan anak tidak terkecuali menjadi perhatian Islam.

Anak Adalah Amanah yang Harus Dijaga dan Dilindungi

Islam memandang anak sebagai amanah dari Allah yang wajib dijaga dan dilindungi sebaik mungkin oleh orang tua. Kemudian masyarakat sebagai tempat mereka belajar tentang kehidupan dan selanjutnya negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas urusan masyarakatnya.

Sinergi dari ketiga pihak ini akan menciptakan perlindungan terhadap anak, meliputi fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya. Selain itu, sinergi ini akan mewujudkan terpenuhinya hak-hak anak, seperti kebutuhan sandang, pangan, nama baik, martabat, kesehatan, teman bergaul yang baik.

Konsep tersebut secara praktis diterapkan oleh negara Islam (Daulah Khil4f4h). Negara akan mendidik warga negaranya dengan keluarga Islam yang memahami peran dan strateginya sebagai seorang ibu yang menjadi ummun wa rabbatul bait dan madrasatul ula bagi anak-anaknya.

Sang ayah juga tak melupakan perannya mendidik istri beserta anak-anaknya dengan Islam. Peran ini akan menjamin anak-anak mendapat hak pengasuhan terbaik.

Jaminan negara kepada anak-anak laki-laki untuk bekerja, membuat seorang ayah bisa memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan keluarganya. Jaminan ini secara langsung akan membuat anak-anak terjamin gizinya dan kebutuhan lainnya.

Masyarakat di negara Islam memiliki budaya amar makruf nahi mungkar. Budaya ini lahir karena syariat Islam memerintahkan demikian. Oleh karena itu, dalam masyarakat Daulah Islam, anak-anak akan mendapat contoh makoyis (standart), mafahim (pemahaman) dan qonaat (penerimaan secara langsung).

Anak-anak akan mampu memahami penerapan Islam dengan benar sehingga mereka tidak akan terjerumus pada pergaulan bebas seperti saat ini. Masyarakat yang peduli juga akan menjaga anak-anak dari kasus kekerasan, pelecehan, bullying, dan perbuatan amoral lainnya.

Dari sisi negara, memiliki seperangkat aturan negara. Negara akan memastikan setiap anak tercukupi kebutuhan berupa sandang, pangan dan papan, melalui jaminan kerja kepala keluarga. Juga jaminan pendidikan, kesehatan, dan keamanannya akan dipenuhi langsung oleh negara sehingga setiap anak mendapatkan secara gratis dengan kualitas terbaik.

Negara dengan sistem Islam juga akan menjaga agar media memberikan tayangan edukatif kepada anak-anak. Sebaliknya negara juga akan memberikan sanksi bagi siapa pun yang melanggar syariat Islam, termasuk pelaku kekerasan anak, pencabulan anak, dan sejenisnya.

Khatimah

Begitulah sistem Islam kafah dalam kepemimpinannya bekerja memenuhi seluruh kebutuhan anak dan melindungi mereka. Anak-anak adalah amanah mereka yang hanya boleh dididik sesuai keinginan yang menitipkan, bukan sesuai cara pandang kehidupan kapitalisme.

Itulah mengapa kebutuhan terhadap sistem Islam (Khil4f4h) begitu mendesak karena tanpanya anak-anak tidak akan pernah mendapatkan hak-haknya secara optimal.
Wallahu a’lam bisshawwab [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an