Petani di Negara Agraris Kesulitan Menjangkau Pupuk Bersubsidi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Triana Amalia, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)

“Allah Swt. tidak mungkin mempersulit hamba-Nya dalam segala hal. Untuk itu, manusia membutuhkan sistem pemerintahan yang menerapkan aturan Allah guna mengatur hidupnya. Di sinilah peran Islam sebagai sistem pemerintahan Islam, yakni Daulah Khil4f4h yang dipimpin oleh seorang khalifah.”


CemerlangMedia.Com — Indonesia dikenal sebagai negara agraris, itulah pernyataan yang didapat ketika duduk di bangku persekolahan. Namun, sebuah fakta mengherankan datang dari para petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di negara tersebut.

Dikutip dari Beritasatu.com (23-6-2024), petani di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menempuh jarak sekitar 80 kilometer (km) demi mendapatkan pupuk bersubsidi. Penelusuran jurnalis dari lingkaranalam.com pun menemukan fakta, petani di wilayah Kecamatan Soko dan Kecamatan Grabagan harus membeli pupuk seharga Rp270 ribu per sak kemasan 50 kg.

Ini tidak sesuai dengan Permentan No. 60/SR. 310/12/2015. Di dalamnya disebutkan, pemerintah menetapkan HET pupuk bersubsidi pada 2016 untuk urea Rp1.800 per kilogram, pupuk SP–36 Rp2.000 per kilogram, pupuk ZA Rp1.400 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp 500 per kilogram.

Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ketika memantau penyaluran pupuk subsidi di NTT pada 18–22 Juni 2024 menemukan fakta bahwa keberadaan pupuk di kios terdekat belum terdistribusi secara merata. Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menganjurkan agar Kementerian Pertanian (Kementan) mengatur dalam petunjuk teknis (juknis) jarak maksimum keberadaan kios dari petani. Koperasi unit Desa (KUD) juga disarankan menjadi kios yang menerima pupuk bersubsidi karena jaraknya yang dekat dengan petani.

Di balik kerumitan para petani mendapatkan pupuk bersubsidi, ternyata pemerintah memiliki utang subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp12,5 triliun. Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menuturkan bahwa utang tersebut terdiri atas tagihan berjalan April 2024, yakni sekitar Rp2 triliun dan sisanya merupakan tagihan subsidi pupuk pada 2020, 2022, dan 2023 yang belum dibayarkan (Ekonomi.bisnis.com, 20-06-2024).

Sulitnya Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Pupuk ialah kebutuhan paling penting bagi pertanian setelah pengairan. Pupuk juga mampu memperbaiki kualitas tanah bagi tanaman yang tumbuh. Namun, hal ini pun luput dari perhatian pemimpin negara yang disebut agraris ini.

Sungguh ironis, negara yang mengaku sebagian besar sumber perekonomiannya ada di sektor pertanian, petaninya sendiri tidak diperhatikan. Mereka harus memikirkan sendiri cara mendapatkan pupuk yang aksesnya sulit.

Negara yang katanya tengah berkembang ini menganut pemikiran kapitalisme. Semua yang dianggap tidak menguntungkan secara materi tidak akan dipedulikan, sebab paradigmanya bisnis.

Di atas kepelikan para petani, justru para pemangku kebijakan di ruangan ber-AC berniat mengimpor bahan pangan lagi. Sungguh, kesejahteraan petani di negeri agraris makin miris.

Sistem kehidupan yang dibuat oleh manusia pasti memiliki kekurangan, sebab ego yang dimilikinya amat besar. Bahkan, untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi saja persyaratannya rumit, seperti petani harus memasukkan data di sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK).

Jika kartu tani belum terdaftar dalam sistem tersebut, petani tidak dapat mencairkan dana pupuk bersubsidi di bank. Pemangku kebijakan di sistem kapitalisme selalu membuat rumit supaya keuangan negara hanya berputar di kelompok elite penguasa saja.

Selain kesulitan mendapatkan pupuk, pada kenyataannya, pemerintah pun memiliki utang pada perusahaan pupuk, padahal PT Pupuk Indonesia (Persero) termasuk BUMN. Bagaimana bisa ketahanan pangan akan terwujud jika pengurusan rakyatnya seperti ini?

Solusi Islam yang Menyeluruh

Allah Swt. tidak mungkin mempersulit hamba-Nya dalam segala hal. Untuk itu, manusia membutuhkan sistem pemerintahan yang menerapkan aturan Allah guna mengatur hidupnya. Di sinilah peran Islam sebagai sistem pemerintahan Islam, yakni Daulah Khil4f4h yang dipimpin oleh seorang khalifah.

Penguasa dalam sistem pemerintahan Islam adalah orang-orang berjiwa pe-ri’ayah (pengurus). Hal ini sesuai dengan hadis dari Rasulullah saw.

“Imam (Khalifah) adalan raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Sistem pemerintahan Islam memandang sektor pertanian merupakan kebijakan strategis. Pada kitab Muqaddimah ad-Dustur pasal 159, dijelaskan:

“Negara (Khilafah) mengatur urusan pertanian berikut hasil-hasil produksinya sesuai dengan yang dituntut oleh kebijakan politik pertanian, yang ditujukan untuk merealisasikan eksploitasi lahan pada level produksi tertinggi.”

Negara dalam naungan sistem pemerintahan Islam akan mengelola pertanian secara mandiri, tanpa impor teknologi atau pupuk dari luar negeri. Negara ini senantiasa mandiri dalam mengurus bidang pertanian demi tercapainya ketahanan pangan dalam negeri.

Selain itu, negara justru dapat meningkatkan volume dan diversitas ekspor ke luar negeri. Ketersediaan pupuk akan diurus oleh negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam, tanpa memandang dari kacamata bisnis.

Industri pupuk fokus di dalam negeri dan distribusinya diatur secara langsung sesuai kebutuhan para petani. Konsep distribusi bisa diberikan secara gratis atau negara mengambil harga dari biaya produksi pupuk. Mekanismenya harus mudah, cepat, dan profesional.

Selain mempermudah dalam akses pupuk, negara menganut ideologi Islam ini juga mempermudah akses saprotan. Negara juga memberikan bantuan kepada para petani dan keluarga yang tidak memiliki modal agar tetap menjadi petani yang sejahtera.

Inilah gambaran negara dengan sistem pemerintahan Islam ketika menyediakan pupuk bersubsidi untuk petani. Sangat kontradiktif dengan negara saat ini yang menganut sistem kapitalisme. Oleh karena itu, penerapan Islam secara kafah harus segera diwujudkan oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Views: 29

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *