Oleh: Wiratmi Anitasari, S.Pd.
Islam sebagai sebuah mabda bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah saja. Akan tetapi, juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya maupun hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Sistem Islam sudah terbukti selama 13 abad lebih mampu menunjukkan kejayaannya dalam berbagai aspek, termasuk kesejahteraan rakyatnya.
CemerlangMedia.Com — Penghasilan layak merupakan hal yang saat ini diidam-idamkan semua orang di tengah beban keluarga yang makin sulit. Saat ini, penghasilan menentukan kesejahteraan keluarga.
Sudah bukan rahasia lagi, rakyat saat ini dipaksa untuk mandiri dalam memenuhi semua kebutuhan. Sementara gelombang PHK menghantui para pekerja di berbagai sektor. Hal ini sudah tentu akan sangat memengaruhi kestabilan keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Kecemasan gelombang PHK tampaknya tidak bisa dihindari oleh sebagian pekerja di Indonesia. Beberapa pabrik sudah menghentikan produksinya dan akan menyebabkan ribuan orang kehilangan pekerjaan. Seperti diberitakan, PT sanken Indonesia yang ada di Cikarang dan PT Danbi Internasional yang berlokasi di Garut mulai Juni akan menghentikan operasionalnya secara total (cnbcindonesia.com, 20-2-2025).
Selain ancaman PHK, kebijakan pemerintah mengenai efisiensi anggaran juga akan berdampak kepada para pekerja, terutama yang masih berstatus honorer atau tenaga lepas. Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi kinerja dalam pelayanan masyarakat. Pemangkasan anggaran di beberapa kementerian dan lembaga akan mengakibatkan kesulitan dalam membayar gaji dan tunjangan para karyawannya (tirto.id, 17-2-2025).
Kapitalisme tidak Berpihak kepada Pekerja
Badai PHK bukan hal baru di negeri ini. Dari tahun ke tahun, ancaman PHK menjadi momok yang menakutkan dan selalu menghantui keluarga para pekerja. Para pencari nafkah harus siaga jika sewaktu-waktu diputus kontrak kerjanya, sementara kebutuhan pokok untuk bertahan hidup keluarganya tidak bisa ditangguhkan.
Mencari pekerjaan yang layak di saat sekarang bukan hal yang mudah. Berbagai kriteria yang dipersyaratkan makin mempersempit para pencari nafkah untuk mendapatlan pekerjaan yang layak. Batas usia merupakan salah satu dari banyak persyaratan yang diminta oleh perusahaan atau kantor untuk dapat diterima sebagai pekerja, walaupun mempunyai kompetensi yang dibutuhkan.
Ketidakadilan yang dirasakan para pekerja di negeri ini bukan hal yang aneh karena sistem peraturan yang diterapkan adalah sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan dibuat oleh manusia dengan segala kelemahannya. Pengaturan pekerja sistem ini tidak pernah memihak kepada pekerja dan rakyat. Sistem ini hanya menguntungkan para pemilik modal.
Sistem ekonomi kapitalisme mempunyai prinsip mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya, dan tenaga kerja dianggap bagian dari faktor produksi yang harus ditekan sekecil mungkin. Para pengusaha hanya berpikir bagaimana mendapat keuntungan sebesar-besarnya dengan menekan upah kepada pekerja.
Peran Negara Jauh dari Harapan
Permasalahan yang dihadapi para pekerja bukan hanya sulitnya mencari pekerjaan yang layak dan bayangan PHK, tetapi bagaimana nasib mereka setelah tidak bekerja menjadi ketakutan tersendiri di benak para pekerja. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan memberikan 60% dari gaji dalam jangka waktu 6 bulan untuk upah minimal 5 juta tidak menyelesaikan masalah. Jaminan ini hanya berlaku selama 6 bulan saja. Tentu akan muncul permasalahan baru lagi karena mencari pekerjaan bukan hal yang mudah.
Sementara para pemangku kebijakan juga tidak menunjukkan sinyal berupaya mengatasi permasalahan PHK dan pengangguran yang berdampak luas dalam mempertahankan kehidupan keluarganya. Oleh karena pengangguran di suatu negeri adalah tolok ukur gambaran kesejahteraan rakyat dalam masalah ekonomi suatu negara, maka sudah menjadi tanggung jawab negara mencari strategi untuk mengatasi.
Selama ini kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengatasi pengangguran dan korban PHK tidak menyentuh akar permasalahan, hanya bersifat solusi sesaat. Pemberian bantuan langsung tunai dan pelatihan-pelatihan tanpa adanya penempatan kerjanya tentu tidak memberikan solusi jangka panjang bagi rakyat.
Sementara itu, pengelolaan aset negara yang melibatkan pihak asing dengan mengambil tenaga kerja dari luar negeri makin menambah jumlah pengangguran, padahal setiap tahunnya sekolah-sekolah kejuruan meluluskan tenaga yang siap bekerja dan seharusnya lapangan kerja disiapkan oleh pemerintah. Negara yang bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan nyatanya tidak sungguh-sungguh memihak rakyat sehingga kesejahteraan jauh dari harapan.
Islam Solusi Tuntas Mengatasi PHK
Islam sebagai sebuah mabda bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah saja. Akan tetapi, juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya maupun hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Sistem Islam sudah terbukti selama 13 abad lebih mampu menunjukkan kejayaannya dalam berbagai aspek, termasuk kesejahteraan rakyatnya.
Wajar saja, sistem Islam yang berasal dari wahyu Allah Swt. melalui Rasulullah Muhammad saw. dalam penerapan pengaturan di segala aspek kehidupan mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Seorang pemimpin Islam akan bertanggung jawab penuh mengupayakan penyediaan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya.
Islam memosisikan seorang pemimpin atau penguasa sebagai raain, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Ingatlah, setiap kalian adalah raain (pemimpin/pengurus) dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Seorang pemimpin di dalam Islam akan bertanggung jawab dan berupaya memastikan seluruh rakyatnya tercukupi kebutuhan pokoknya. Pemimpin Islam akan mengutamakan kepentingan rakyat sehingga kebijakan yang diambil hanya berorientasi untuk kesejahteraan rakyat.
Sistem keuangan dalam Islam diatur dan terpusat di baitulmal untuk berbagai layanan terhadap rakyat. Pos pemasukan baitulmal dari pengelolaan sumber daya, jizyah, kharja, fa’i, ghanimah, dan sebagainya dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada rakyat berupa fasilitas kebutuhan pokok dan fasilitas umum lainnya sehingga kebutuhan rakyat terpenuhi.
Pemimpin Islam akan memastikan rakyatnya dapat bekerja sehingga kebutuhan keluarganya tercukupi dengan membuka industri-industri padat karya yang banyak menggunakan tenaga kerja. Lahan kosong yang terbengkalai juga dihidupkan untuk diolah oleh siapa saja yang mampu mengolahnya menjadi lahan produktif.
Selain itu, upaya penguasa untuk membantu rakyatnya yang ingin usaha atau wiraswasta diberikan bantuan berupa pinjaman tanpa riba sebagai modal bagi rakyatnya untuk modal usaha. Begitulan para pemimpin Islam berupaya menjamin kesejahteraan, termasuk memastikan rakyatnya untuk bekerja sehingga kebutuhan dan kesejahteraan keluarganya dapat terpenuhi.
Demikianlah sistem Islam secara nyata mampu mengatasi masalah ketenagakerjaan sehingga pengangguran dan PHK tidak akan terjadi jika sistem ekonomi Islam yang diterapkan. Hanya dengan penerapan Islam kafah masalah PHK dan masalah lainnya dapat diatasi secara tuntas. Penerapan Islam kafah hanya bisa dilakukan dalam institusi negara, yaitu Daulah Islamiah. Wallahu a’lam bisshawab [CM/NA]