Pornografi Merusak Generasi, Kejahatan Anak Kian Menjadi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Neni Nurlaelasari
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

Negara dengan sistem Islam berperan untuk menjaga akidah masyarakat dengan terus mendorong amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Konten-konten pornografi pun diblokir agar tidak merusak pemikiran generasi muda. Islam memerintahkan para wanita untuk menutup aurat, menundukkan pandangan terhadap lawan jenis, larangan khalwat (berduaan dengan lawan jenis), dan larangan ikhtilat (campur baur tanpa alasan syar’i).

CemerlangMedia.Com — Kasus pemerk*saan dan pembvnvhan di kalangan pelajar kembali terjadi. Mirisnya, pelaku kejahatan pun masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Kecanduan pornografi menjadi pemicu terjadinya kejahatan tersebut. Upaya rehabilitasi ditempuh disebabkan para pelaku masih di bawah umur.

Seorang siswi SMP berinisial AA (13) menjadi korban pemerk*saan dan pembvnvhan di Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan. Motif para pelaku melakukan tindakan keji tersebut disebabkan video porno yang ditontonnya (CnnIndonesia.com, 06-09-2024).

Sementara itu, tiga pelaku, yakni MZ, NS, dan AS diserahkan ke panti rehabilitasi oleh Polrestabes Palembang. Ketiganya akan dibina sesuai UU Perlindungan Anak pasal 32 dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (Kumparan.com, 06-09-2024).

Kapitalisme Merusak Fitrah Anak

Jika kita cermati, faktor penyebab anak-anak nekat melakukan tindakan kejahatan, antara lain karena minimnya peran orang tua, gagalnya sistem pendidikan, hingga minimnya peran negara. Minimnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak, mengakibatkan mereka kurang mendapat perhatian.

Hal ini menyebabkan anak mencari perhatian dan kesenangan di luar ataupun melalui media sosial. Selain itu, lemahnya orang tua dalam menanam akidah pada anak, membuatnya mudah terjerumus pada perbuatan dosa, seperti menonton video porno.

Di sisi lain, para ibu pun dihadapkan pada kondisi mahalnya biaya hidup sehingga memaksanya untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Alhasil, peran ibu sebagai madrasah pertama tidak dijalankan secara maksimal.

Selain itu, ada sebagian orang tua yang merasa cukup dengan menyediakan materi untuk anaknya. Oleh karenanya, pendidikan anak diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.

Sementara itu, rusaknya sistem pendidikan yang ada makin memperparah perilaku anak-anak. Sistem pendidikan yang berlandaskan asas sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan), membuat anak-anak jauh dari ketaatan pada Allah Swt..

Asas kapitalisme yang merasuki sistem pendidikan, menjadikan orientasi utama pendidikan adalah pencapaian materi semata. Alhasil, tujuan pendidikan untuk mencetak generasi yang berakhlak baik tidak tercapai.

Minimnya peran negara dalam melindungi generasi penerus terlihat dari banyaknya video porno yang masih berseliweran di media sosial. Konten-konten pornografi masih belum sepenuhnya diblokir.

Mirisnya, amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat pun masih minim. Ini akibat penerapan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan di negeri ini sehingga tidak ada penjagaan negara pada akidah dan akhlak generasi penerus.

Sistem sanksi yang diterapkan, nyatanya tidak pula memberikan efek jera. Pasalnya, usia balig dalam pandangan kapitalisme masih dianggap anak di bawah umur. Sebab, batasan usia anak-anak dalam sistem kapitalisme adalah 17 tahun sehingga penanganan pelaku yang dianggap di bawah umur sebatas tindakan rehabilitasi.

Islam Lindungi Generasi Penerus

Berbeda dengan sistem sekularisme kapitalis yang terbukti merusak, Islam memiliki seperangkat aturan untuk melindungi generasi penerus. Dalam sistem Islam, akidah yang kokoh harus ditanamkan sedini mungkin sehingga anak usia balig sudah memiliki idrak sillah billah (kesadaran akan hubungannya dengan Allah) dan sudah mampu menjadikan aspek halal atau haram sebagai pijakan dalam berpikir dan berperilaku.

Di sisi lain, tujuan pendidikan dalam sistem Islam adalah mencetak generasi yang bertakwa dan memiliki kepribadian Islam. Oleh karenanya, landasan akidah Islam menjadi dasar dalam membuat kurikulum pendidikan yang diterapkan.

Selain itu, melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ada, negara berperan untuk menyejahterakan rakyatnya. Oleh karenanya, para ibu mampu memaksimalkan perannya sebagai madrasah pertama bagi anaknya.

Sementara itu, negara dengan sistem Islam berperan untuk menjaga akidah masyarakat dengan terus mendorong amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Konten-konten pornografi pun diblokir agar tidak merusak pemikiran generasi muda. Islam pun memerintahkan berjilbab bagi wanita, menundukkan pandangan terhadap lawan jenis, larangan khalwat (berduaan dengan lawan jenis), dan larangan ikhtilat (campur baur tanpa alasan syar’i).

Selain itu, Islam memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembunuhan, yaitu hukuman mati. Ini sebagaimana firman Allah Swt.,

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.” (QS Al-Baqarah: 178).

Sistem sanksi dalam Islam, selain memiliki efek jera, juga memiliki fungsi sebagai zawajir (pencegahan) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku). Melalui seperangkat aturan Islam, maka tindakan kejahatan pada anak pun bisa dicegah sedini mungkin.

Namun, sempurnanya sistem Islam tidak bisa diterapkan jika kita masih menerapkan sistem sekularisme kapitalis. Dengan demikian, sudah saatnya menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar kejahatan serupa bisa dicegah. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *