Predator Anak Merajalela, Butuh Solusi Paripurna

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Ummu Habsa
Pemerhati Generasi

Islam menetapkan bahwa negara memiliki kewajiban menjaga generasi, baik kualitas hidup maupun lingkungan yang baik dan juga melindungi generasi dari berbagai bahaya, termasuk kekerasan. Islam memiliki solusi komprehensif untuk menanggulangi masalah kekerasan s3ksual.

CemerlangMedia.Com — Miris sekali, terjadi lagi dan lagi kasus pemerk*saan dan pembvnvhan anak. Di Banyuwangi, korban berusia 7 tahun, kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), dibvnvh dan diperk*sa pada, Rabu (13-11-2024). Masih pada bulan yang sama, Polres Aceh Utara menangkap 3 pelaku pemerk*saan dan pel3c3han s3ksual terhadap A (14) warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara (Kompas, 17-11-2024).

Tidak Ada Ruang Aman untuk Anak

Banyaknya kasus kekerasan s3ksual yang terjadi menunjukkan realita bahwa kondisi anak makin terancam. Tidak ada ruang aman dan nyaman untuk mereka. Keluarga atau orang terdekat yang seharusnya melindungi, justru menjadi pelaku kejahatan. Parahnya, sering kali kejahatan itu berakhir dengan pembvnvhan. Demikian juga di lingkungan tempat tinggal ataupun sekolah formal maupun non formal, tidak ada jaminan aman dari predator anak.

Pada 2021, prevalensi kekerasan s3ksual pada anak laki-laki usia 13—17 tahun sepanjang hidup sebesar 3, 65%, pada 2024 menjadi 8,34%. Sementara itu, prevalensi kekerasan s3ksual pada anak perempuan dengan usia yang sama sepanjang hidup pada 2021 berkisar 8,43%, naik menjadi 8,82% pada 2024 (Kemen PPPA).

Maraknya kasus kekerasan s3ksual terhadap anak di masyarakat tentu saja tidak boleh dianggap remeh. Ini menunjukkan bahwa masalahnya tidak hanya disebabkan oleh faktor individu pelaku saja, tetapi lebih kepada faktor sistem yang diterapkan saat ini, yaitu sistem kapitalisme sekuler.

Dampak Kapitalisme Sekuler

Faktanya, saat ini masyarakat diatur dengan tatanan yang jauh dari nilai-nilai Islam. Meskipun mayoritas penduduknya muslim dan dipimpin oleh penguasa muslim, tetapi aturan yang diterapkan adalah aturan sekuler buatan akal manusia. Sementara karakter akal itu terbatas dan penuh dengan kelemahan.

Alhasil, buah penerapan aturan tersebut melahirkan kekacauan dan kerusakan di segala aspek kehidupan. Agama hanya dipahami sebatas ibadah ritual, sementara aturan interaksi dalam masyarakat menggunakan sistem batil kapitalisme sekuler. Standar interaksi sosial bukan halal haram, tetapi kemanfaatan.

Oleh karena itu, tidak heran jika negara membiarkan hal-hal yang sebenarnya berbahaya bagi generasi, tetapi bermanfaat dalam pandangan kapitalis, misalkan tayangan-tayangan berbau p*rnografi atau p*rnoaksi. Hal sejenis ini dibiarkan beredar luas di tengah masyarakat. Siapa pun bisa mengakses dengan mudah dan leluasa.

Suasana s3ksualitas justru dibangun oleh negara yang seharusnya menjadi pihak paling bertanggung jawab terhadap penjagaan generasi. Masihkah berharap negara seperti ini mampu memberantas predator anak?

Di sisi lain, kurikulum pendidikan yang diterapkan adalah kurikulum yang spirit utamanya sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) sehingga melahirkan generasi yang tidak memiliki keimanan yang kuat terhadap Allah Swt.. Generasi yang hidupnya untuk mengejar kesenangan jasmani semata tanpa memperhatikan unsur halal haram yang ditetapkan agama.

Generasi seperti ini akan melahirkan masyarakat yang tidak peduli dengan kerusakan yang terjadi di depan matanya. Mereka tidak merasa punya kepentingan dan tanggung jawab dalam hal itu.

Solusi Pemerintah

Selama ini, pemerintah memang telah melakukan upaya untuk mengatasi kekerasan s3ksual. Namun, upaya tersebut sebatas menangani dampaknya saja, misalkan memberikan sanksi kepada pelaku, mengajarkan anak-anak tentang organ tubuh, batasan aktivitas s3ksual, dan cara menghindari kekerasan s3ksual.

Langkah-langkah tersebut pada kenyataannya tidak mampu membendung, apalagi mengatasi masalah kekerasan s3ksual. Alih-alih berkurang, kasus kekerasan s3ksual pada anak justru makin meningkat dari tahun ke tahun.

Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum kekerasan s3ksual terhadap anak di Indonesia, tetap saja hal itu tidak mampu membuat para pelaku urung melakukan aksinya.

Demikian juga klaim bahwa pemerintah telah membangun lingkungan yang aman, termasuk untuk anak. Kenyataanya tidaklah demikian, makin meningkatnya kasus kekerasan s3ksual pada anak di lingkungan pendidikan maupun masyarakat dengan tegas membantah klaim itu.

Solusi Islam

Islam menetapkan, negara memiliki kewajiban menjaga generasi, baik kualitas hidup maupun lingkungan yang baik dan juga melindungi generasi dari berbagai bahaya, termasuk kekerasan. Islam memiliki solusi komprehensif untuk menanggulangi masalah kekerasan s3ksual, meliputi aspek:

Pertama, ketakwaan individu. Individu yang bertakwa terbentuk dari keluarga yang kukuh landasan akidah Islamnya. Keluarga yang terikat dengan aturan Islam akan melahirkan orang-orang saleh yang takut berbuat maksiat. Keluarga seperti inilah yang mampu membentengi anak-anak dari kejahatan kekerasan s3ksual, sekaligus menutup peluang munculnya predator s3ksual dari keluarga sendiri.

Kedua, kontrol sosial. Keluarga saleh butuh lingkungan yang kondusif agar terwujud kesalehan berjemaah. Maknanya, masyarakat tersebut harus memiliki unsur-unsur pembentuk masyarakat islami dengan pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama, yakni bersumber dari Allah Swt.. Demikian juga landasan pola interaksi di antara anggota masyarakat. Kondisi ini membuat mereka terbiasa dengan aktivitas saling mengingatkan dalam kebaikan dan takwa.

Ketiga, negara yang menerapkan Islam secara kafah, baik dalam sistem pergaulan, ekonomi, pendidikan, pemerintahan, dan sanksi. Dalam Islam, sistem sanksi memiliki dua fungsi, yaitu sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir). Maknanya, sanksi yang diberlakukan akan mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama. Di sisi lain, sanksi itu menjadi penebus hukuman bagi pelaku.

Khatimah

Individu-individu yang bertakwa, kuatnya kontrol sosial di tengah masyarakat, serta tegasnya negara dalam menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan merupakan jaminan terjaganya generasi dari ancaman kekerasan s3ksual dan yang sejenisnya. Aturan Islam tersebut menjadi pelindung bagi kehormatan dan kemuliaan umat manusia. Sudah seharusnya umat Islam bersungguh-sungguh berjuang agar sistem Islam tersebut kembali tegak di muka bumi ini. Wallahu a’lam bisshawwab [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *