Problem Sampah Masih Menjadi PR Negara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Rina Herlina
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Masalah sampah masih menjadi problem besar di hampir semua wilayah di Indonesia. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat berusaha keras mencari solusi terhadap permasalahan sampah tersebut. Akan tetapi, solusi yang dihadirkan belum mampu mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh karena hanya bersifat tambal sulam.

Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memotivasi kabupaten dan kota supaya melakukan pengolahan sampah menjadi barang bernilai ekonomi sehingga dengan begitu, pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak melulu dengan sistem control landfill dan open dumping (antara.news.com, 12-01-2024).

Selama ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Sumbar masih menggunakan sistem control landfill, bahkan masih ada juga dengan sistem open dumping, meski sudah ada larangan. Pasalnya, sistem control landfill hanya membuang sampah di TPA, diratakan, kemudian ditimbun berulang kali. Jelas sekali, melalu sistem tersebut tidak ada proses pengolahan, maka otomatis menyimpan bahaya yang besar karena timbunan sampah tersebut bisa menghasilkan gas metana yang mudah terbakar bahkan bisa meledak.

Sedangkan sistem open dumping jauh lebih parah karena hanya membuang dan menumpuk sampah di tempat terbuka. Oleh karena itu, mereka berharap ke depannya, sampah di daerah bisa diolah.

Penyebab Munculnya Sampah

Sampah merupakan barang sisa aktivitas dan konsumsi manusia yang dianggap tidak memiliki nilai ekonomis lagi. Makin banyak konsumsi yang dilakukan masyarakat, otomatis makin banyak sampah yang dihasilkan.

Peningkatan jumlah sampah adalah akibat dari rendahnya kesadaran dan pendidikan masyarakat sehingga mereka membuang sampah tidak di tempat penampungan sampah. Lemahnya peraturan juga turut menjadi penyebab banyaknya sampah karena tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku pembuang sampah, bahkan seandainya dihukum pun, hukumannya cenderung ringan. Belum lagi jumlah penduduk yang terus bertambah, juga menyebabkan jumlah sampah meningkat seiring dengan makin banyaknya kebutuhan konsumsi dari penduduk di suatu wilayah.

Sementara itu, banyak sampah yang ada di sekitar kita tidak dibuang di tempatnya dan tidak diolah dengan tepat. Akibatnya, lingkungan menjadi kotor dan tercemar. Padahal, sampah yang dibuang sembarangan sejatinya dapat menimbulkan berbagai penyakit dan menjadi tempat berkembangnya bakteri dan hewan pembawa penyakit, seperti nyamuk.

Sampah yang menumpuk juga bisa menimbulkan bencana alam, misalnya bila membuang sampah di sungai, otomatis sampah akan menumpuk dan menyumbat saluran air sehingga timbul genangan. Bahkan yang terburuk bisa menimbulkan banjir.

Untuk mengurangi sampah tersebut, bisa dilakukan daur ulang (recycle), yaitu suatu proses menjadikan barang bekas menjadi baru dan berguna dengan tujuan mencegah adanya sampah. Contohnya mendaur ulang kaleng bekas kemasan minuman ringan menjadi logam yang siap digunakan lagi.

Islam Ajaran yang Sempurna

Salah satu bukti kesempurnaan ajaran Islam adalah memiliki pandangan sendiri dalam upaya penanggulangan sampah. Jika ada yang bertanya, apakah ada dalil dari Al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan umat Islam untuk mengelola sampah? Memang, tidak akan ditemukan ayat atau hadis yang secara jelas dan gamblang memerintahkan hal tersebut. Akan tetapi, jika kita berkaca dari beragam ayat dan riwayat, sesungguhnya Islam mengajarkan pemeluknya supaya mengelola sampah karena sesungguhnya mayoritas sampah bisa dikelola.

Islam sebagai sebuah agama yang berasal dari Allah Swt. memiliki aturan yang lengkap untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam sangat mencintai kebersihan, bahkan Rasulullah saw. menyatakan bahwa menjaga kebersihan merupakan bagian dari keimanan.
Rasulullah saw. bersabda, “Kebersihan adalah setengah dari iman.” (HR Muslim).

Islam mempunyai mekanisme tersendiri dalam menangani permasalahan sampah. Islam memandang bahwa semua pihak, baik individu, masyarakat, dan negara memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dari pencemaran sampah.

Negara akan memberikan pemahaman terhadap individu dan masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta memahamkan bahwa menjaga kebersihan merupakan bentuk keimanan kepada Allah Swt. yang kelak akan dibalas dengan surga atau neraka. Rasulullah bersabda, “Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih.” (HR Baihaqi).

Adanya kesadaran tersebut akan mendorong setiap individu untuk mengelola sampah, terutama sampah rumah tangga dengan cara mengonsumsi sesuatu secukupnya dan tidak berlebihan. Tidak hanya itu, kesadaran yang lahir pada diri individu akan menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga akan tercipta rasa saling tolong-menolong (taawun) di antara anggota masyarakat guna menjaga kebersihan lingkungan dari pencemaran polusi sampah. Masyarakat akan bergotong royong dalam mengelola sampah, seperti memilah, membakar, ataupun mendaur ulang secara bergantian.

Namun, pihak yang paling memiliki peranan penting dalam mengelola sampah adalah negara. Ini dikarenakan pengelolaan sampah berkaitan erat dengan masalah kesehatan, sementara kesehatan adalah salah satu kebutuhan asasi masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara.

Pengelolaan sampah merupakan upaya preventif (pencegahan) supaya terwujud kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah akan melakukan segala daya dan upaya untuk mengelola sampah. Pemerintah akan mendorong para ahli untuk menciptakan teknologi yang mampu menghasilkan kemasan produk yang aman terhadap lingkungan serta mudah diurai tanah.

Pemerintah juga akan mendorong para ahli untuk menciptakan teknologi canggih dalam pengolahan sampah. Tidak hanya itu, pemerintah akan menetapkan sanksi yang tegas sehingga berefek jera, yakni berupa takzir. Takzir adalah sanksi yang bentuk hukumannya ditentukan berdasarkan ijtihad khalifah atau kadi untuk individu atau masyarakat yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, salah satunya yaitu membuang sampah sembarangan.

Inilah mekanisme Islam dalam menjaga kelestarian lingkungan, seperti pencemaran sampah. Hanya saja, semua ini hanya bisa dilakukan apabila aturan dan hukum Islam diterapkan secara kafah dalam bingkai Daulah Khil4f4h. Wallahu a’lam [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *