Rumah Moderasi Membahayakan Akidah Generasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Sari Chanifatun

Kepemimpinan dalam Islam memiliki kewajiban memberikan nasihat takwa dan memberi perlindungan dengan menjaga kehidupan agar tetap terikat aturan syarak. Dalam sistem Islam terdapat departemen penerangan yang akan mengingatkan umat melalui berbagai media negara.

CemerlangMedia.Com — Negara melalui Kementerian Agama sebagai penggagas program moderasi beragama terus membangun dan meresmikan Rumah Moderasi Beragama (RMB) pada beberapa lingkungan perguruan tinggi. Berita teranyar dari Universitas Brawijaya, telah berdiri “Griya Moderasi Beragama” di Gazebo Raden Wijaya.

Ketua panitia pelaksana In’amul Wafi, M.Ed., saat acara launching menjelaskan bahwa hadirnya program tersebut sangat relevan bagi generasi muda, seperti mahasiswa di kehidupan kampus. Moderasi beragama dianggap akan mampu menyikapi keberagaman serta bijak mewujudkan toleransi antar umat beragama (prasetya.ub.ac.id, 13-12-2004).

Rumah Moderasi Beragama (RMB) pertama sukses diresmikan Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung pada 2019. Pada acara tersebut, menag menegaskan bahwa moderasi beragama harus dipahami bukan pada agama Islam saja, tetapi juga pada semua agama selain Islam. Selain itu, bukan hanya agama yang dimoderasi, tetapi kehidupan beragama yang perlu dimoderasi (uinsgd.ac.id, 26-11-2019).

Konsep moderasi beragama merupakan upaya dan proses negara dalam meletakkan pemahaman dan pengamalan ajaran bagi semua agama agar dijalani secara benar, seimbang, dan fungsional. Konsep pemahaman yang mengambil jalan tengah dalam bersikap, wajar, dan tidak berlebihan dalam berpikir dan mengamalkan agamanya. Hal ini dianggap mampu menjadi solusi untuk menyelesaikan potensi konflik terkait isu agama yang bermunculan di berbagai wilayah Indonesia.

Mendirikan RMB pada sejumlah universitas ditaksir bisa menjadi terobosan besar untuk mewujudkan kerukunan beragama pada kehidupan kampus, juga berlaku bijak dalam bertoleransi. Benarkah konsep Rumah Moderasi mampu menggiring pemahaman generasi pada kerukunan antar umat beragama?

Moderasi Beragama Meracuni Akidah

Bisa dipastikan, semua agama tidak mengajarkan permusuhan pada penganutnya. Namun, apabila nilai-nilai moderasi beragama yang dimaksud adalah mengambil jalan tengah (tawwasuth) sebagai konsep dalam berpikir dan mencampuradukkan aturan beribadah semua agama, bukankah bentuk manipulasi kepada masing-masing agama?

Sebagai contoh agama Islam yang memiliki jumlah terbesar penganutnya di negara ini, telah mempunyai prinsip yang khas dalam mengajarkan toleransi kepada umatnya. Islam sebagai agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam memberi kebebasan kepada setiap individu dengan asas yang sangat jelas.

Tampaknya konsep moderasi beragama yang diinisiasi negara tidak selaras dengan fikih hukum Islam. Justru sebaliknya, berdampak meracuni akidah generasi Islam. Nilai-nilai yang diusung menjauhkan generasi dari hukum agamanya.

Negara Gagal Melindungi Akidah Generasi

Indonesia sebagai negara yang berideologi Pancasila memiliki perlindungan hukum bagi agama yang dianut rakyatnya. Negara hadir memberi jaminan kemerdekaan beragama yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 29 ayat (2). Jika betul negara menginginkan ajaran semua agama diamalkan secara benar dan fungsional, sepatutnya negara membuat upaya meluruskan akidah generasi pada ajaran agama masing-masing secara benar dan menyeluruh, bukan melahirkan nilai-nilai baru yang tidak sejalan dengan asas agama masyarakatnya.

Negara bertanggung jawab meluruskan dan menjaga akidah generasi pada pemahaman yang benar dan menyelamatkan mereka dari perbuatan yang tidak benar. Namun, apabila melihat kondisi saat ini, bisa dikatakan, negara telah gagal merealisasikan dasar hukum yang telah dibuat para pendiri negara.

Kehadiran negara menciptakan moderasi beragama membuat fungsinya sebagai penjaga rakyatnya menjadi rusak. Maraknya pendirian RMB di kampus-kampus juga menguatkan analisis bahwa program moderasi beragama merupakan implementasi Barat guna menghadang bangkitnya Islam sebagaimana rekomendasi Rand Corporation.

Sistem Kepemimpinan Islam Menyelamatkan Akidah Generasi

“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” Isi dalam surah Al-Kafirun ayat enam mengandung makna perintah dari Allah untuk bertoleransi. Berlandas pada keimanan, seorang muslim harus beraktivitas dan berinteraksi menjaga kerukunan di dalam masyarakat.

Asas Islam ini sangat relevan bagi kehidupan mahasiswa di wilayah kampus agar dapat bersikap bijak dan berlaku toleransi untuk mewujudkan Islam sebagai rahmat. Namun, bukan berarti mengikuti ibadah dan gaya hidup agama lain jadi boleh.

Islam telah memiliki batasan dalam bertingkah laku. Sebab, Nabi saw. melarang perbuatan yang menjadi kekhususan dari orang-orang kafir. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa saja yang meniru suatu kaum, maka dia termasuk golongan dari mereka.” (HR Ahmad dan Abu Daud).

Allah juga telah memberi perintah kepada umat Nabi Muhammad saw. untuk tidak berlaku memaksa. Hal ini tertulis dalam surah Al-Baqarah ayat 256 yang mengandung arti,

“Tidak ada paksaan dalam beragama.”

Sungguh, Islam adalah agama yang memiliki aturan khas dan definisi tertentu sesuai dengan ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Berbekal keimanan kepada Tuhan-nya akan mampu menjaga kerukunan di dalam masyarakat.

Kepemimpinan dalam Islam memiliki kewajiban memberikan nasihat takwa dan memberi perlindungan dengan menjaga kehidupan agar tetap terikat aturan syarak. Dalam sistem Islam terdapat departemen penerangan yang akan mengingatkan umat melalui berbagai media negara.

Struktur peradilan Islam menempatkan kadi hisbah sebagai hakim yang bertugas menyelesaikan perselisihan yang membahayakan hak-hak umum seluruh umat. Kadi hisbah inilah yang akan menjaga akidah seluruh rakyat. Negara tidak akan memfasilitasi berbagai hal yang justru dapat merusak akidah dan agama seluruh umat seperti dengan membangun RM.

Khatimah

Setiap muslim harus memahami bahwa agama wajib mengatur urusan politik. Jika tidak, yang terjadi adalah konstitusi akan menundukkan agama. Sementara makna politik dalam Islam adalah pengaturan urusan masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri dengan hukum Islam. Moderasi beragama adalah upaya Barat menundukkan generasi agar jauh dari syariat Islam. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *