Penulis: Neti Ernawati
Aktivis Muslimah
Santri sebagai tonggak generasi pemuda Islam memiliki kewajiban menjaga umat dan mewujudkan peradaban Islam cemerlang yang mampu menegakkan syariat Islam. Santri harus dapat menjadi teladan bagi arah pemikiran pemuda, menepis opini-opini pengusung gagasan sekuler, liberal, dan kapitalis.
CemerlangMedia.Com — “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, diusung menjadi tema pada perayaan Hari Santri tahun ini. Peringatan untuk mengenang perjuangan santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan ini telah dilakukan di berbagai daerah. Rangkaian perayaan tersebut di antaranya berupa upacara, kirab, pembacaan kitab hingga festival sinema.
Dalam pidatonya pada Hari Santri, Presiden Prabowo menyinggung Resolusi Jihad yang dipelopori oleh ulama sekaligus tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Presiden juga mengajak semua pihak untuk mengenang jasa para ulama dan santri yang dengan ilmu, iman, takwa, dan cinta tanah air, turut merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Presiden juga mengapresiasi santri sebagai penjaga moral dan pelopor kemajuan dimasa kini (Garuda.tv, 25-10/-2025).
Santri dalam Paparan Moderasi
Sayangnya, peringatan Hari Santri lebih banyak seremonial dan tidak menggambarkan perannya sebagai pengusung perubahan. Pujian soal peran santri dalam jihad melawan penjajah di masa lalu juga tidak sejalan dengan kebijakan menyangkut santri dan pesantren di masa kini. Santri tidak diarahkan memiliki visi dan misi jihad untuk menjaga umat dan syariat. Sementara penjajahan pemikiran, seperti gagasan sekularisme, neoliberalisme, dan kapitalisme sedang sangat masif masuk melalui moderasi beragama.
Santri kini dimanfaatkan untuk menjadi agen moderasi beragama. Misi moderasi ini mengesampingkan nilai jihad, menciptakan toleransi yang kebablasan, dan mencampur tradisi. Selain itu, pesantren juga menjadi agen pemberdayaan ekonomi —berlomba melahirkan generasi yang dapat terjun menjadi tokoh masyarakat, pejabat, dan pengusaha, seakan tujuan duniawi menjadi lebih utama.
Moderasi beragama menjadi celah masuknya pemikiran-pemikiran sekuler dan neoliberal. Santri yang memiliki kebebasan berekpresi dinggap sebagai santri modern yang tidak terkungkung adat pingitan seperti santri pada zaman dahulu. Pemikiran sekuler membuat pendidikan pesantren menjadi teori tanpa praktik.
Sekularisme ini menjadi tabir yang memisahkan antara hafalan dengan kepribadian dan pemikiran santri. Hal ini sudah banyak terjadi, seperti pada seorang santriwati ketika di pondok menutup aurat dengan sempurna, tetapi ketika di luar pondok dia berpakaian modern sedikit terbuka.
Didikan selama di pesantren tidak meresap dan mengkristal pada diri santri karena adanya pemahaman sekuler dan liberal pada diri santri. Pada akhirnya, peran strategis santri dan pesantren sebagai poros perubahan justru dibajak untuk kepentingan mengukuhkan sistem sekuler kapitalisme.
Mengembalikan Santri Sebagai Pejuang Syariat
Pada hakikatnya, moderasi beragama adalah sesuatu yang keliru karena berusaha mengkompromikan ajaran agama yang sesungguhnya, seperti misalnya ajaran jihad fisik yang dinilai memiliki sisi kekerasan dikompromikan menjadi jihad dalam aspek yang lebih sempit seperti jihad bekerja mencari nafkah untuk keluarga, dengan anggapan bahwa pada masa kini tidak ada penjajahan. Sementara itu perilaku amoral orang lain merupakan pelanggaran HAM dan sanksinya berada dalam kewenangan penegak hukum. Pun sudah tidak lazim melakukan jihad fisabilillah karena dapat disebut sebagai tindakan main hakim sendiri.
Begitu juga dengan penerimaan kebudayaan lokal yang dikompromikan demi merajut persatuan dan kerukunan. Bahkan, terkadang tanpa disadari, kebudayaan lokal yang diambil memiliki aspek agama di luar Islam, seperti pagelaran wayang yang saat ini justru lebih bermuatan adat Jawa daripada bernilai Islam dengan penggunaan sinden atau biduan berpakaian terbuka dan kisah dewa-dewa Hindu yang banyak menjadi tema ceritanya. Sementara sudah sangat jelas, Allah melarang mencampur adukkan mana yang haq dan batil, sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Baqarah ayat 42.
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.”
Santri sebagai generasi cendekiawan muslim yang tidak terpengaruh hiruk pikuk dunia memiliki pemikiran murni berlandaskan akidah. Kepribadiannya bersih, fakih fiddin, dan memiliki kontrol terhadap hawa nafsu. Ilmu pendidikan pesantren yang berbasis Al-Qur’an dan Sunah adalah ilmu yang tidak lekang oleh waktu dan tidak terbatas karena materinya bersumber dari Al-Qur’an, kitab yang sempurna.
Berbeda dengan ilmu yang didapat di sekolah umum, yang disesuaikan dengan agenda pendidikan dan kondisi global. Ilmu di pesantren membentuk kepribadian, menempa diri untuk menjadi pribadi yang makin arif, berbudi pekerti, santun, beradab, dan berakhlak. Pendidikan pesantren yang telah menanamkan akidah dengan benar akan menghasilkan pemuda yang menjadikan surga sebagai tujuan akhir yang ingin dicapai, tidak menjadikan pendidikan pesantren sebagai formalitas atau jalan memperoleh gelar dan beasiswa hafiz.
Santri sebagai tonggak generasi pemuda Islam memiliki kewajiban menjaga umat dan mewujudkan peradaban Islam cemerlang yang mampu menegakkan syariat Islam. Santri harus dapat menjadi teladan bagi arah pemikiran pemuda, menepis opini-opini pengusung gagasan sekuler, liberal, dan kapitalis.
Santri modern bukanlah santri yang bebas bergaya modern, melainkan santri yang kritis terhadap perubahan dan realita, lalu merujuknya pada hukum syarak agar tampak mana yang batil dan yang haq sehingga dapat mengambil yang haq dan meninggalkan yang batil. Santri pun akan mampu menjadi pembawa perubahan bagi lingkungan dan bukan menjadi penerima perubahan dari lingkungan.
Negara sebagai entitas tertinggi dalam masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi keberadaan pesantren dan santri. Dalam negara Islam, pemerintahlah yang menanggung pengadaan pendidikan bagi rakyatnya.
Pemberian dana bantuan pendidikan dengan syarat penggunaan kurikulum tertentu yang berlawanan dengan syariat tidaklah dibenarkan, sebagaimana dimasukkannya unsur-unsur toleransi yang tidak sesuai syariat. Sudah saatnya negara melindungi pesantren dan santri agar mampu bersinergi, memperoleh pendidikan terbaik berbasis Islam kafah demi lahirnya peradaban Islam cemerlang dalam pelaksanaan syariat Islam secara total. [CM/Na]
Views: 16






















