SKB Kesehatan Jiwa Anak, Harapan Versus Kenyataan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

#30HMBCM

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

CemerlangMedia.Com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, bersama delapan pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya resmir menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak.

Dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, Arifah mengatakan masalah kesehatan jiwa jadi poin utamanya. Berdasarkan survei tersebut, ditemukan fakta 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa. Dari angka tersebut, sebanyak 62,19 persen di antaranya juga mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual, dalam 12 bulan terakhir (kemenpppa.go.id, 6-3-2026).

SNPHAR Tahun 2024 juga menggambarkan, 9 dari 100 anak laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan fisik atau lebih dalam 12 bulan terakhir. Sementara 30 dari 100 anak laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional atau lebih dalam 12 bulan terakhir dan 4 dari 100 anak laki-laki atau perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan seksual atau lebih dalam 12 bulan terakhir.

Dalam hal ini, Kemen PPPA akan akan memperkuat empat peranan strategis, yaitu mengoptimalkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai ruang aman bagi anak, mengintegrasikan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, meningkatkan kapasitas anak melalui Forum Anak, serta memberikan pelatihan kepada anak, remaja, orang tua, dan tenaga layanan terkait perlindungan anak, termasuk di ruang digital.

Sembilan menteri yang meneken SKB di antaranya adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nassarudin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kompas.com, 7-3-2026).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa konflik keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memicu masalah kesehatan jiwa pada anak. Berdasarkan data healing119.id dan KPAI, ada 4 faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup yaitu konflik keluarga sebanyak 24–46 persen, masalah psikologis 8–26 persen, perundungan 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen.

Ditambah data Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan gejala depresi dan kecemasan pada anak dan remaja sekitar lima kali lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lansia. Sementara skrining pada anak usia 7–17 tahun menunjukkan, 4,8 persen mengalami gejala depresi dan 4,4 persen mengalami gejala kecemasan.

Akar Masalah: Sistem Kehidupan Sekuler

Masa anak hingga remaja sering kali disebut masa keemasan seorang manusia. Tidak hanya fisik yang kuat, daya pikir yang jernih juga ruang eksplor membentuk jati diri sangatlah luas. Namun, munculnya krisis kesehatan jiwa anak yang makin meningkat membuat umat bertanya sekaligus khawatir. Mengapa bisa terjadi? Namun masyarakat harus kembali menelaah secara mendalam, akar masalahnya adalah sistem kehidupan hari ini yang bercorak sekuler liberalis dan dampaknya tidak bisa dianggap enteng. Manusia yang tipikal dasarnya lemah dibiarkan hidup tanpa aturan baku Ilahi, bahkan bebas tentu saja akan mengalami kerusakan, cepat atau lambat.

SKB kesehatan anak yang ditandatangani oleh sembilan menteri secara konsep memang bagus. Namun, ketika diterapkan dalam sistem sekuler kapitalisme seperti saat ini, justru akan menimbulkan persoalan baru. Penilaian baik dan buruk standarnya sekuler, yang sama sekali tidak memasukkan akidah Islam, jelas hanya akan menjadi pasal karet yang sangat mudah ditarik oleh berbagai kepentingan.

Sekularisme adalah sikap memisahkan aturan agama (Islam) dalam kehidupan sedangkan agama lain, jelas tidak memiliki aturan baku, kecuali menyangkut ritual ibadah. Oleh karenanya, tidak bisa dikatakan berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat. Halal haram bagi sekuler bukan jadi standar, maka menjadi keniscayaan jika paradigma dan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat yang notabene mayoritas beragama Islam nyatanya makin tergerus oleh nilai-nilai sekuler liberal dengan hegemoni media kapitalisme global.

Hari ini para orang tua tak lagi resah jika anak gadisnya bergaul bebas, pulang larut malam dengan alasan hiling, bercampur baur dalam pergaulan, bahkan menutup aurat seadanya tanpa paham bagaimana aturan yang sesuai syariat. Pendidikan pondok pesantren hanya dianggap formalitas, bukan semata wadah pendidikan kepribadian Islam. Bahkan lebih jauh lagi, pendidikan di keluarga, sekolah, dan di lingkungan masyarakat tidak lagi berpijak pada akidah dan syariat Islam. Parameter sukses diukur dari kesuksesan yang bersifat materi. Bahkan ketika ada dua pilihan, memutuskan pacar atau bekerja agar “bisa pegang uang sendiri” banyak yang masih memilih bekerja. Padahal, memutuskan pacar hukumnya wajib, bekerja hukumnya mubah.

Artinya, pergeseran pemahaman yang benar terkait wajib, sunah, haram, makruh sudah bukan lagi jadi bencana yang nyata bagi para orang tua maupun kaum muslimin hari ini. Pertanyaannya, apakah mereka lupa bahwa akan ada hari di mana kita semua yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasulnya akan dimintai pertanggungjawaban atas semua perbuatan ketika di dunia?

Cabut Sistem Sekuler Bagian dari Iman yang Sahih

Allah Swt. berfirman yang artinya, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS Al A’raf: 96).

Maknanya, ketakwaan adalah satu-satunya kunci mendapatkan keberkahan dari langit dan bumi. Kata beriman diikuti dengan takwa, sebab keimanan yang sahih akan mendorong seseorang bertindak dengan arahan syariat, bukan hawa nafsunya.

Demikian pula hadis dari Abu Dzar bahwa “Rasulullah SAW. bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada. Ikutilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapus keburukan, dan pergaulilah orang-orang dengan akhlak yang baik.” (HR Ahmad).

Berdasarkan tuntutan bertakwa inilah. Sistem sekuler liberal kapitalistik harus menjadi musuh bersama umat Islam. Bukan malah saling bertikai antar kelompok padahal masih sama-sama salat menghadap kiblat. Sebab, musuh sejati adalah sistem kapitalisme ini, para agen-agen pengembannya yang tak jarang adalah muslim itu sendiri. Inilah tantangan terbesar abad ini. Jika pada masa Rasûlullâh kaum muslim berperang melawan kafir dan musyrikin, hari ini justru sering kali dihadapkan pada saudara sesama akidah, tetapi pemikirannya terkooptasi dengan pemikiran sekuler, bahkan membela yang berniat menghancurkan Islam.

Sudah semestinya perjuangan dakwah diarahkan untuk mengganti sistem sekuler dan batil itu menjadi sistem Islam. Ketika telah berganti sistem, maka umat akan menikmati bagaimana sebuah negara benar-benar menjalankan tanggung jawabnya sebagai raain (pelayan) dan junnah (perisai) dalam melindungi anak dan keluarga dari kerusakan nilai sekuler liberal kapitalistik.

Demikian juga, Ketika sistem Islam diterapkan, maka paradigma politik dalam sistem pendidikan, sistem kesehatan dan sistem ekonomi akan terintegrasi dengan baik berdasarkan syariat Islam. Wallahu a’lam bisshawab.

*Naskah ini tidak disunting oleh editor CemerlangMedia. [CM/Na]

Views: 10

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *