Stundent Loan, Sebuah Harapan Palsu nan Semu

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Umi Salamah
(Ibu Rumah Tangga, Aktivis Dakwah)

“Dalam sistem Islam, negara akan menjamin pendidikan secara gratis sehingga masyarakat tidak perlu pusing memikirkan masalah pendidikan. Penerapan kurikulum pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam akan melahirkan generasi berkepribadian Islam dan unggul.”


CemerlangMedia.Com — “Sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Peribahasa tersebut merupakan ungkapan yang pas untuk mahasiswa pada zaman ini. Bagaimana tidak, mahasiswa yang sudah dipusingkan dengan materi-materi pembelajaran, kini ditambah pula dengan adanya biaya UKT yang tinggi serta memikirkan pengembalian uang dengan suku bunga yang tidak sedikit dengan adanya student loan.

Muhadjir Effendy sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mendukung adanya wacana pinjaman online(pinjol) atau student Loan yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek RI dengan menggandeng BUMN dalam rangka memberikan bantuan dana untuk biaya pendidikan dalam jenjang perkuliahan (CNN.Indonesia, 3-7-2024).

Tidak hanya itu, menurut Muhadjir, yang perlu digarisbawahi terkait pinjol itu adalah harus resmi, bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak merugikan mahasiswa. Menurutnya, pinjol ini merupakan sebuah inovasi teknologi dalam hal pinjaman, hanya sistemnya saja yang berbeda (tirto.id, 3-7/2024).

Student Loan, Apakah Sebuah Solusi?

Student loan atau pinjaman online (pinjol) merupakan sebuah aplikasi pinjaman dana secara online, baik dari perusahaan ataupun perorangan. Dengan adanya inovasi teknologi tersebut, mahasiswa akan dimudahkan dalam mengakses produk-produk keuangan dan penyederhanaan dalam bertransaksi.

Student loan kini menjadi isu utama dalam dunia kampus, yakni sebuah inovasi pada dunia teknologi yang menjadi solusi bagi mahasiswa yang mengalami kendala dalam pembayaran UKT. Sungguh ironi, alih-alih memberi keringanan, kampus malah menjerumuskan mahasiswa ke dalam jurang pinjol atau student Loan.

Kampus seolah hanya sebagai regulator bagi para mahasiswanya. Hal ini dapat dilihat dari beberapa kampus negeri dan swasta yang telah bekerja sama dengan lembaga pembiayaan daring penyedia pinjaman mahasiswa.

Hal demikian tentu membuka mata bahwa pemerintah lepas tangan dari tanggung jawabnya terhadap masyarakat dalam dunia pendidikan. Ya, jenjang pendidikan telah dikomersialkan, bahkan dari jenjang terendah, sebagai contoh adanya hak otonomi pada sebuah lembaga pendidikan serta dijadikannya sebagai ladang bisnis.

Perguruan tinggi atau lembaga pendidikan diminta untuk mandiri dalam segala bentuk pembiayaan dan pendanaan, baik itu bersifat fisik ataupun non fisik. Dengan demikian, solusi student loan atau pinjol menjadi alternatif dari para mahasiswa kalangan bawah. Tentunya ini menjadi solusi pragmatis akibat dari kurangnya literasi keuangan.

Hal tersebut akan menjadi bumerang bagi para mahasiswa karena beban yang ditanggung menjadi ganda. Pelajar yang seharusnya fokus belajar dan bagaimana mengamalkan ilmunya, tetapi dipaksa untuk berpikir lebih terkait pinjol yang telah diambil dan bagaimana mengembalikannya.

Tidak hanya itu, suku bunga yang tinggi dan denda dari pinjol ketika telat membayar membuat mahasiswa tidak fokus terhadap proses pembelajarannya. Dengan demikian, student loan atau pinjol bukanlah solusi bagi mahasiswa dalam membayar UKT yang mahal.

Inilah potret buram sistem pendidikan yang bersifat kapitalistik dan menjadikan sekularisme sebagai asasnya. Negara yang seharusnya memberi solusi efektif dalam dunia pendidikan, kini sebaliknya, kebijakan pemerintah malah menyulitkan masyarakat.

Solusi Islam

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat dan menjadi kewajiban pemerintah dalam pemenuhannya. Konsep pendidikan dalam Islam jelas, yakni menjadikan akidah Islam sebagai landasan utamanya. Namun, aturan Islam tidak bisa begitu saja diterapkan, tanpa adanya sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang khalifah. Pemerintahan Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam dalam pengelolaan keuangan negara.

Baitulmal merupakan wadah sebuah negara Islam dalam pengelolaan keuangan. Adapun sumber keuangan negara Islam berasal dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan pengelolaan SDA. Dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, salah satunya pendidikan. Terkait dengan pengelolaan dana dalam sistem Islam, tidak ada unsur bunga atau riba karena Islam melarang praktik ribawi.

Dalam sistem Islam, negara akan menjamin pendidikan secara gratis sehingga masyarakat tidak pusing terhadap masalah pendidikan. Tidak hanya itu, kurikulum yang diterapkan adalah kurikulum pendidikan Islam yang akan melahirkan generasi berkepribadian Islam dan unggul. Kelak ketika lulus, orientasinya tidak hanya materi, tetapi bermanfaat bagi umat, mengamalkan ilmu yang sudah didapatkan untuk meraih rida Allah Swt..

Dengan demikian, mari bersama-sama bergandengan tangan memperjuangkan kehidupan Islam sehingga lahir generasi yang taat, bermanfaat, terpercaya, dan unggul. Generasi yang lahir dari sistem Islam yang diterapkan akan mampu memimpin dunia, hebat, dan berilmu. Wallahu a’lam [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *