Tatkala Tradisi Brandu Berakibat Pilu

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Ummu Ainyssa

CemerlangMedia.Com — Warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digegerkan dengan merebaknya kasus antraks terhadap puluhan warganya. Seperti diberitakan oleh CNNIndonesia.com (11-7-2023), sejak April 2023 sebanyak 12 ekor ternak, yaitu sapi dan kambing mati karena penyakit antraks di Dusun Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul. Hal itu menyebabkan satu orang warga meninggal karena terjangkit antraks, dan 87 orang positif terpapar antraks setelah dilakukan tes serologi. Sedang satu orang masih dirawat di ruang isolasi RSUD Wonosarai, Gunungkidul.

Retno Widyastuti selaku Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengakui bahwa penyebaran antraks dari hewan ke manusia tersebut dikarenakan masyarakat masih sering melakukan tradisi brandu/purak di dusun tersebut. Sebagai informasi, brandu/purak adalah tradisi memotong ternak (biasanya sapi atau kambing) yang sakit atau mati mendadak. Kemudian daging hasil sembelihan tersebut dijual ke warga dengan harga murah, yang nanti hasil dari penjualan daging ini akan dikumpulkan dan diserahkan pada pemilik ternak. Hal ini dimaksudkan agar pemilik ternak tidak terlalu merasa rugi dengan matinya ternaknya.

Sekilas tradisi ini terlihat cukup baik karena dianggap sebagai bentuk gotong-royong atas kepedulian masyarakat terhadap warga yang sedang terkena musibah. Namun, siapa sangka bahwa niat baik ini justru berakibat pilu. Meski sebenarnya tidak semua hewan yang di-brandu menyebabkan petaka. Misal seperti ternak yang terjerat tali ikatnya sendiri yang tidak mungkin lagi bisa tertolong yang akhirnya terpaksa di-brandu sebelum mati. Atau hewan yang srudukan atau berantem dengan sesamanya sehingga terluka parah dan akhirnya dipotong sebelum mati.

Antraks, Penyakit Menular yang Terus Berulang

Sementara itu, penyakit antraks sendiri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis yang bersifat menular akut. Antraks paling sering menyerang hewan herbivora. Penyakit ini bersifat zoonosis yang artinya dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya, tetapi tidak dapat ditularkan antara sesama manusia. Bentuk vegetatifnya dapat tumbuh subur di dalam tubuh dan akan menjadi spora apabila berada di luar tubuh atau ketika kontak dengan udara luar. Spora inilah yang selanjutnya dengan cepat akan terus menyebar melalui air hujan.

Ternak dapat terinfeksi bakteri antraks misal melalui makanan atau minuman yang telah terkontaminasi spora tersebut atau bisa juga melalui spora yang mengenai bagian tubuh yang terluka. Saat ternak terinfeksi dipotong, bakteri yang ada di dalam darahnya akan ikut mengalir keluar dan berubah menjadi spora. Spora ini mampu bertahan puluhan tahun.

Jika kita telisik, tradisi brandu yang menyebabkan antraks kali ini ternyata bukanlah hal yang baru. Sebelumnya pada Desember 2019 hingga Januari 2020 kasus antraks juga ditemukan di Kalurahan Gombang. Sementara pada Januari 2022 juga terjadi di Kalurahan Gombang dan Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari, Gunungkidul (jogja.tribunnews.com, 10-7-2023).

Data ini menunjukkan bahwa sesungguhnya tradisi ini telah ada secara turun-temurun, tetapi pemerintah setempat belum berhasil memberantas tradisi yang membahayakan warga ini. Bahkan, meski kasus antraks ini berulang kali terjadi, tetapi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum juga menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Efek Kemiskinan dan Minimnya Edukasi

Meski ada sebagian warga yang mengaku sudah mengetahui bahaya mengonsumsi hewan yang terjangkit antraks, tetapi kebiasaan ini masih saja kerap dilakukan. Meski begitu, permasalahan ini bukan hanya terletak pada kesalahan warga saja. Selain minimnya edukasi yang mereka terima, faktor kemiskinan juga disebut menjadi pemicu tradisi ini tetap dipertahankan.

Meski negeri ini dikenal dengan sebutan gemah ripah loh jinawi, tanah subur rakyat makmur, tetapi nyatanya kemiskinan masih saja melanda. Seperti diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul Rintang Awan Eltribakti, angka kemiskinan di Gunungkidul menempati urutan keempat dari lima Kabupaten/Kota di DIY, dengan tingkat kemiskinan 15,8% pada Maret 2022.

Maka dari itu, selain meningkatkan literasi dan edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya dari mengonsumsi hewan yang terkena antraks, diperlukan juga peran negara yang mampu meningkatkan tingkat ekonomi di wilayah tersebut. Harga daging sapi atau kambing yang relatif mahal hanya terjangkau oleh warga yang mampu saja. Sementara bagi kalangan bawah, jangankan untuk membeli daging, untuk membeli beras saja mereka terkadang memaksakan diri. Hal inilah yang menyebabkan warga rela mengonsumsi daging yang terkena antraks dengan harga murah tanpa memikirkan bahayanya.

Beginilah potret buram dari penerapan sistem yang tidak bersumber dari Sang Pencipta. Sistem yang meniadakan peran agama dalam urusan kehidupan menyebabkan ketakwaan individu makin tergerus. Halal haram tidak lagi jadi standar. Terlebih saat hidup dalam kekurangan. Mirisnya penerapan sistem ekonomi yang berdasarkan kapitalisme menyebabkan SDA melimpah yang dimiliki negeri ini hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang saja. Sementara rakyat kecil jauh dari periayahan (pengurusan) pemimpin yang amanah. Oleh karenanya, kesejahteraan belum juga bisa dirasakan. Hidup masih dihimpit kemiskinan.

Solusi Islam Mengentaskan Kemiskinan

Berbeda halnya dalam pandangan Islam. Di dalam Islam, memakan bangkai atau hewan yang sudah mati jelas-jelas diharamkan oleh syarak. Allah Swt. menegaskannya di dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 3, “Diharamkan bagi kalian memakan bangkai, darah, daging babi, dan daging hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih….”

Dengan melihat larangan dalam ayat tersebut maka sudah seharusnya bagi individu yang bertakwa tidak akan melanggar apa yang telah diharamkan oleh syarak, meski diiming-imingi dengan harga yang murah.

Sementara mengenai masalah kemiskinan yang menjadi salah satu penyebab tradisi brandu ini, maka sesungguhnya hal itu merupakan masalah sistematis yang menjadi tanggung jawab bagi negara. Di dalam Islam, seorang pemimpin adalah periayah yang bertanggung jawab besar terhadap seluruh urusan rakyatnya. Dosa besar jika ia melalaikan amanah besarnya terhadap rakyat. Oleh sebab itu, seorang pemimpin akan memenuhi hak dan kewajiban rakyatnya. SDA yang menjadi hak bagi rakyat akan dikumpulkan dalam baitulmal yang nantinya akan dipergunakan untuk semua urusan rakyatnya.

Islam memandang bahwa kemiskinan adalah kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan primer secara menyeluruh. Oleh sebab itu, kebutuhan primer mencakup masalah sandang, pangan, dan papan merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi. Maka dari itu Islam mewajibkan para ayah/laki-laki memberi nafkah untuk diri dan keluarganya. Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 233 Allah Swt. mewajibkan kepada para ayah agar memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.

Dengan kewajiban tersebut, maka negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang mampu untuk bekerja. Laki-laki diajarkan untuk tidak menjadi pemalas. Sementara terhadap perempuan, Islam tidak mewajibkan mereka untuk bekerja. Bagi laki-laki yang tidak mampu untuk bekerja karena suatu keadaan, maka Islam mewajibkan kepada kerabat dekat yang memiliki hubungan darah untuk membantunya. Jika tidak ada kerabat, maka kewajiban ini akan ditanggung oleh negara yaitu melalui baitulmal.

Lebih dari itu, selain tiga kebutuhan pokok tersebut, syariat Islam juga menetapkan kebutuhan pokok seperti masalah kesehatan, pendidikan, dan keamanan adalah sesuatu yang wajib dipenuhi oleh negara, bukan oleh individu. Solusi ini bukan hanya sebatas konsep belaka, tetapi perjalanan panjang peradaban Islam yang hampir 14 abad menerapkan aturan Islam telah membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar bisa direalisasikan. Oleh karenanya, pernah dijumpai pada suatu masa tepatnya pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, di mana rakyat hidup sejahtera dan berkedudukan hingga tidak ada yang memerlukan bantuan harta.

Jaminan pemenuhan kebutuhan tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi kaum muslim, tetapi juga berlaku bagi nonmuslim yang hidup dan tunduk pada aturan Islam. Mereka mempunyai hak yang sama dengan kaum muslim tanpa ada perbedaan. Umar bin Khattab ra. pernah menjumpai seorang Yahudi tua yang sedang mengemis karena demi memenuhi kebutuhannya. Umar segera membawanya kepada bendahara baitulmal agar memberikan kepadanya dan orang-orang sepertinya sejumlah uang yang cukup untuk memperbaiki keadaannya.

Umar berkata kepada para sahabat bahwa mereka telah bertindak tidak adil kepada laki-laki Yahudi tua itu ketika mereka dulu menerima pembayaran jizyah sewaktu mudanya, tetapi mereka menelantarkannya di usia tuanya.

Demikianlah beberapa gambaran sejarah kaum muslimin yang menunjukkan betapa Islam yang diterapkan saat itu benar-benar mampu membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup bagi seluruh warganya baik muslim maupun nonmuslim. Maka bukan suatu yang utopis jika saat ini kita kembali menerapkan aturan Islam secara kafah, masyarakat pun akan kembali hidup sejahtera. Terbebas dari masalah kemiskinan hingga tradisi brandu yang berakibat pilu. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *