Thrifting itu tidak Penting

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Mia Annisa (Muslimah Babelan)

 

CemerlangMedia.Com — Thrifting, siapa yang baru mengenal istilah tersebut? Istilah yang belakangan ramai diperbincangkan gara-gara Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang memusnahkan pakaian bekas impor seharga Rp 10 miliar, yaitu sebanyak 824 bal.

Pemusnahan ini selain merupakan sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor, menurut Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang, mengatakan pakaian bekas impor itu tentu tidak sehat. Karena diduga mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi manusia. (cnnindonesia.com, Senin, 20/03/23)

Apa itu thrifting? Thrifting merupakan salah satu kegiatan membeli atau mengumpulkan barang-barang bekas dengan tujuan digunakan kembali baik itu dari dalam maupun luar, agar ramah lingkungan atau lebih dikenal dengan sebutan sustainable living. Biasanya barang-barang yang diperjualbelikan lebih hemat di kantong apalagi jika barang tersebut milik brand ternama, dan limited edition.

Aktivitas thrifting semakin hits mengingat fashion berpakaian generasi milenial dan gen Z hari ini sedang mendunia, tak terkecuali Bekasi. Bisnis thrift sebenarnya sudah ada sejak tahun 1998 di masa krisis moneter saat itu. Tren ini kembali booming pada awal tahun 2000-an, namun sejak pandemi Covid-19 tren thrifting kembali digandrungi. Presiden Jokowi sampai mengeluarkan statement mengenai trend ini, karena bisa membahayakan UMKM dalam negeri. Bupati dan Pemkot Bekasi pun mendukung statement presiden tersebut.

Jika ditelaah lebih dalam, ternyata thrifting menyebabkan kerusakan lingkungan dan orang lain. Thrifting bisa menyebabkan gentrifikasi, sebuah perubahan sosial bahwa sebagian besar thrifting menggantungkan pada kebutuhan masyarakat ekonomi menengah ke bawah terhadap pakaian sebagai tujuan pasar mereka, karena pakaian layak dengan bandrol mahal hanya dinikmati oleh warga ekonomi menengah ke atas.

Selain itu, dapat pula menimbulkan konsumsi berlebih akibat mengikuti fenomena tren shopping haul dari para idola atau influencer hari ini. Sehingga netizen terpengaruh untuk ikut berbelanja pakaian bekas, padahal mereka sendiri tidak terlalu membutuhkannya. Thrifting yang semula bertujuan untuk mengurangi limbah tekstil malah membuat tumpukan jumlah pakaian bekas yang terbuang sia-sia.

Bahkan membludaknya pakaian bekas ini menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama negara maju ‘membuang’ pakaian-pakaian bekas yang jumlahnya bisa jutaan ton, dan menggunung di TPA. Berdasarkan data Our Reworked World, Indonesia menghasilkan 886 ribu ton limbah kain per tahunnya yang sulit untuk diproses dan diuraikan. Untuk di tahun 2022 saja, industri fashion menyumbang 8-10% emisi karbon global, berdasarkan laporan United Nation Environment Programe (UNEP) di tahun 2022. Mengingat di Indonesia terutama di Bekasi sendiri, pengelolaan sampah dan daur ulang masih menjadi masalah. Bisa dibayangkan, thrifting malah akan menambah banyak problem baru lingkungan.

Dalam menjalani sustainable living, banyak hal yang perlu dikonsiderasikan mengingat sistem yang berpengaruh di dunia saat ini adalah kapitalisme. Dalam kapitalisme, keinginan untuk mengurangi kerusakan alam dengan menjalankan gaya hidup ramah lingkungan ternyata hasilnya malah berkebalikan. Karena banyak unsur-unsur kapitalisme merusak tujuan tersebut, seperti keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mengindahkan dampak buruk, kesenjangan, hingga gaya hidup konsumerisme. Oleh karenanya, kita harus melihat permasalahan ini menggunakan lensa yang lebih makro yaitu dalam kacamata sistem dan solusinya pun dengan sistem alternatif.

Berbeda dalam sistem Islam, keberadaan pakaian merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi. Maka negara, yaitu daulah berusaha untuk mendorong bagi setiap individu laki-laki, atau kepala keluarga wajib bekerja untuk memenuhi keperluan dirinya, keluarganya, dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, dengan menyiapkan lapangan kerja atau memberikan stimulus.

Berikutnya negara membebankan kepada ahli waris untuk menanggung nafkah keluarganya yang belum mampu, namun jika keduanya tidak terealisasikan, maka negara wajib menanggung semua kebutuhan rakyatnya dengan menggunakan kas baitulmal.

Islam tidak hanya menitikberatkan bagaimana terpenuhinya kebutuhan sandang di tengah masyarakat. Namun juga memberikan perhatian mengenai tata aturan dalam berpakaian. Misalnya, tidak memakai pakaian yang menyerupai lawan jenis. Dikatakan dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan. (HR. Al-Bukhâri, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Tidak memakai pakaian yang diharamkan bagi laki-laki misalnya. Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian memakai sutera, karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR. Bukhari- Muslim)

Wanita harus menutup auratnya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab:59)

Seperti inilah kewajiban negara memberikan pemenuhan kebutuhan sandang untuk rakyat secara optimal. Wallahu’alam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *