Oleh: Octha Dhika Rizky, S. Pd.
(Pendidik dan Aktivis Muslimah)
CemerlangMedia.Com — Lagi dan lagi, dunia kampus kembali dilanda isu yang tidak sedap. Kasus p*lec*han dan tindak asusila memang kerap terjadi. Bukan hanya dilakukan oleh oknum dosen, tetapi juga sesama mahasiswa.
Berita terbaru yang diliput dalam cnnindonesia.com (17-5-2024) menyatakan bahwa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya sedang mendalami beredarnya dua video asusila yang diduga dilakukan mahasiswa mereka di lingkungan kampus. Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof. Abdul Muhid membenarkan adanya video yang beredar tersebut. Ia menuturkan, salah satu video diduga kuat direkam di gedung UINSA Kampus Gunung Anyar, Surabaya. Sangat miris, kampus yang seharusnya dijadikan tempat menimba ilmu, sekarang justru ternodai oleh tindak asusila intelektual itu sendiri.
Selanjutnya, jawapos.com (17-5-2024) juga menyorot pemberitaan terkait video viral itu. Diperoleh informasi bahwa pihak kampus UINSA telah menyiapkan sanksi sesuai kode etik terhadap mahasiswa, terkait pelanggaran apa yang sudah dilakukan. Saat ini, kampus sudah memanggil salah satu orang tua/wali dari mahasiswa tersebut. Tidak terbayangkan bagaimana kecewanya hati orang tua melihat anak yang disekolahkan sampai ke perguruan tinggi, tetapi melakukan sesuatu yang mencoreng nama baik keluarga.
Pemanggilan mahasiswa dan orang tua saja tidak cukup. Akan tetapi, pelaku harus diberikan sanksi tegas agar jera dan tidak mengulangi perbuatan serupa. Oleh karena itu, pihak UINSA menyatakan bahwa sanksi berat sudah menanti pelaku jika pemeran dalam video itu terbukti mahasiswa UINSA yang melakukan tindakan tidak senonoh itu (jogja.antaranews.com, 17-5-2024).
Akhir-akhir ini, kasus tindak asusila di kampus memang makin mencuat. Ini sangat disayangkan mengingat perguruan tinggi adalah tempat dilahirkannya para intelektual yang berkontribusi bagi masyarakat. Mahasiswa juga merupakan agen perubahan yang seharusnya membawa negeri ini menuju arah yang lebih baik. Namun, apa jadinya sebuah negeri apabila mahasiswanya sudah rusak?
Dampak Pergaulan Liberal
Pergaulan anak muda makin lama terlihat makin bebas. Mereka tidak lagi memikirkan batasan nilai dan norma. Dalam pikiran mereka, hidup ini hanya untuk bersenang-senang dan memenuhi kepuasan duniawi saja. Mereka juga tidak takut akan sistem sanksi yang berlaku. Buktinya, kasus yang sama selalu terulang dari masa ke masa.
Inilah dampak nyata dari mewabahnya pergaulan liberal. Sistem pergaulan ala Barat yang mengedepankan kebebasan bersikap dan berekspresi akhirnya berhasil membuat para pemuda teperdaya. Mereka seolah lupa dengan jati diri dan terjerembap dalam kubangan kemaksiatan. Lemahnya keimanan menjadi kunci mendasar yang membuat pemuda kehilangan tameng untuk memfilter diri dari pengaruh buruk. Ditambah kurangnya pengawasan orang tua dan kesalahan pola asuh keluarga sedari dini.
Keadaan makin diperparah oleh sistem kehidupan liberal yang menguasai para pemuda. Meskipun mereka berada di lingkungan pendidikan yang islami, tidak menjamin akan terbebas dari belenggu liberalnya pergaulan. Nyatanya, perguruan tinggi telah gagal membentuk manusia yang berilmu dan bermartabat, meski kampus telah dibekali pakta integritas yang menjaga kemuliaan mahasiswa.
Sistem sanksi yang berlaku juga tidak menimbulkan efek jera. Biasanya, hanya dilakukan pemanggilan, pemberlakuan denda, penyelesaian secara kekeluargaan, atau hanya sekadar dikeluarkan dari kampus. Sanksi yang kurang tegas itulah yang mendorong perilaku kemaksiatan makin merajalela dengan dalih suka sama suka.
Pergaulan liberal adalah satu dari sekian banyak cabang masalah sistem sekularisme. Sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya boleh mengurusi ranah privasi seperti ibadah, sementara untuk kehidupan, manusia memakai aturan sesukanya. Akibatnya, pergaulan yang tidak memiliki tata aturan akan keluar dari koridor yang benar, seperti kasus pelecehan, zina, dan penyimpangan seksual menjadi pemberitaan sehari-hari. Pemerintah tampaknya juga tidak bisa berbuat banyak, sebab negara sekuler memang berlepas tangan dari urusan rakyatnya.
Sistem Pergaulan Islam
Islam bukan hanya agama yang mengatur perihal ibadah kepada Tuhan, tetapi juga membahas bagaimana sistem kehidupan yang benar. Sistem pergaulan adalah salah satu hal krusial yang sangat diatur oleh hukum Islam. Bahkan, sejak kecil, seorang muslim sudah dikenalkan dengan batas-batas pergaulan. Mereka juga dipahamkan bagaimana berperilaku sesuai batasan tersebut.
Pendidikan Islam turut menopang terciptanya individu yang bertakwa. Sistem pendidikan dibangun di atas landasan akidah Islam sehingga para intelektual yang lahir dari dunia pendidikan adalah sosok yang beriman, berilmu, dan berguna bagi umat. Berbeda dengan sistem sekuler yang hanya mementingkan akademik, tetapi abai akan pentingnya etika.
Selain itu, Islam juga menerapkan tiga pilar utama untuk menjaga keberlangsungan penerapan hukum Islam. Pertama, ketakwaan individu yang dibangun dari keimanan yang kokoh. Kedua, kontrol dari seluruh lapisan masyarakat mulai dari keluarga, sekolah, sampai lingkungan masyarakat. Ketiga, peran negara yang menerapkan hukuman tegas sesuai syariat Islam.
Hukuman bagi pezina dalam Islam terbagi dua. Bagi yang sudah menikah, pelakunya akan dirajam sampai mati. Sementara bagi yang belum menikah akan dicambuk sebanyak seratus kali. Allah berfirman dalam surah An-Nur ayat 2 yang artinya,
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk melaksanakan agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Hendaklah pelaksanaan hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.”
Pemberlakuan hukum Islam bagi pelaku tindak asusila adalah langkah yang tepat. Sebab, hukum Islam memiliki fungsi preventif yang akan mencegah pelaku ataupun orang lain untuk mengulangi perbuatan yang sama.
Selain itu, hukum Islam juga akan menghapuskan dosa zina yang telah diperbuat oleh pelaku di dunia. Satu-satunya negara yang bisa menerapkan hukum ini dan semua hukum Allah hanyalah Daulah Khil4f4h Islamiah. Melalui institusi negara Islam akan tercipta kehidupan yang berkesinambungan antara pendidikan dan pergaulan. Wallahu a’alam. [CM/NA]