Tuntutan Gelar Bagi Guru dan Presiden, Apa Kata Islam?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Nys. Rafika Yuanita, A.Md.
Aktivis Dakwah Islam

Guru memang butuh standar akademik formal untuk mengajar, sementara pemimpin butuh standar syariat berupa aturan yang telah baku tertera dalam Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Nabi saw.. Apabila pemimpin memiliki gelar tinggi, tentu menjadi keunggulan. Akan tetapi, syariat memastikan, tanpa gelar pun, yang terpenting ia memenuhi syarat in‘iqad dan memiliki kifayah dalam mengurus umat.

CemerlangMedia.Com — Publik Indonesia kembali digegerkan dengan standar ganda yang mengundang ironi. Guru diwajibkan memiliki ijazah minimal S1, bahkan untuk mengajar di tingkat PAUD. Regulasi ini berlaku ketat karena guru dianggap penentu masa depan generasi.

Namun, untuk menjadi anggota DPR, wakil presiden, bahkan presiden, syarat pendidikan justru hanya SMA atau sederajat. Hal ini tercantum dalam UU Pemilu No. 7/2017. Beberapa kali ada pihak yang mengajukan uji materi ke mahkamah konstitusi agar dinaikkan minimal S1, tetapi MK menolak dengan alasan keadilan bahwa semua warga negara, termasuk lulusan SMA berhak dipilih. Hal ini tentu menjadi paradoks, ketika guru yang mendidik 30 murid dituntut sarjana, sementara pemimpin yang mengatur arah bangsa —270 juta jiwa— cukup bermodal ijazah SMA (Kompas.com, 27-08-2025).

Pendidikan guru dituntut tinggi agar generasi bangsa tidak dididik oleh orang yang kurang kompeten. Untuk memberikan ilmu, seseorang perlu menunjukkan kompetensinya yang bisa tampak dari pendidikan yang telah ditempuh serta skill yang dimiliki.

Logikanya, untuk mendidik saja butuh kualitas dan kapasitas tertentu, apalagi untuk menjalankan roda pemerintahan, tentu lebih dibutuhkan. Kualitas pemimpin yang kebijakannya jauh lebih luas dampaknya tentu tidak bisa dipandang sebelah mata.

Ketidakadilan ini menunjukkan bahwa beban berat justru ditimpakan pada rakyat kecil, bukan pada penguasa. Guru dengan gaji pas-pasan diwajibkan kuliah bertahun-tahun, sementara politisi yang memegang kendali kekuasaan diberi kelonggaran, bahkan hanya lulusan SMA.

Lebih dari itu, standar pendidikan rendah pada pejabat berpotensi melahirkan kepemimpinan dangkal yang sarat kebijakan populis, miskin visi, dan rentan dikuasai kepentingan oligarki. Pemimpin bisa saja pandai bicara, tetapi tanpa kedalaman ilmu, keputusan negara rawan keliru.

Akar Masalah

Mengapa kontradiksi ini bisa lahir? Jawabannya ada pada ideologi yang menjadi dasar regulasi. Dalam sistem demokrasi sekuler, kepemimpinan dianggap sekadar hak politik setiap warga negara. Oleh karena itu, syarat minimal hanya diukur dari inklusivitas, bukan dari kualitas. Siapa pun boleh dipilih selama rakyat mau memilihnya tanpa melihat apakah ia berilmu atau punya kapasitas memimpin.

Dengan demikian, problem standar ganda guru vs. pemimpin ini bukan sekadar persoalan teknis kebijakan, tetapi bukti nyata kegagalan ideologi sekuler dalam menata kehidupan. Demokrasi melahirkan pemimpin dari popularitas, bukan kapasitas. Akhirnya, kualitas bangsa dipertaruhkan di tangan orang-orang yang mungkin tidak layak secara keilmuan.

Solusi dalam Perspektif Islam

Pandangan ini berbeda dengan Islam. Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar hak, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Oleh karenanya, syarat pemimpin bukan hanya administratif, tetapi ideologis dan moral.

Paradigma berpikir Islam menempatkan setiap amanah sesuai dengan standar syariatnya. Guru adalah profesi pengajar yang harus memiliki kompetensi teknis dan akademik. Oleh karena itu, wajar apabila syarat guru diukur dengan gelar pendidikan formal, seperti S1, untuk memastikan ia menguasai metodologi pembelajaran dan bidang yang diajarkan.

Namun, pemimpin dalam Islam (khalifah, wali, atau amil) bukan sekadar profesi teknis, melainkan jabatan syar’i. Islam telah menetapkan syarat in‘iqad bagi pemimpin, yaitu muslim, laki-laki, balig, berakal, merdeka, adil, dan memiliki kemampuan (kifayah) untuk mengurus urusan umat. Syarat ini tidak semata berbentuk gelar akademik, melainkan kapasitas syar’i.

Meski begitu, bukan berarti pemimpin boleh miskin ilmu. Justru syarat kifayah menuntutnya mampu bersaing dengan orang lain yang mungkin memiliki pendidikan tinggi untuk menduduki kursi penguasa. Seorang pemimpin tanpa wawasan luas jelas akan kalah dalam mengurus persoalan umat. Untuk itu, syariat memastikan pemimpin bukan sekadar memenuhi syarat formal, tetapi juga punya kualitas nyata untuk memimpin.

Seleksi pemimpin juga berdasarkan pada syarat syariat. Partai politik dan masyarakat harus menyeleksi calon pemimpin dengan menimbang keislamannya, keadilannya, kapasitas berpikir, serta ketakwaannya. Gelar bisa menjadi nilai tambah, tetapi bukan syarat mutlak.

Umat juga perlu diedukasi mengenai pendidikan politik. Umat harus disadarkan bahwa memilih pemimpin bukan hak asasi tanpa batas, tetapi ibadah yang terikat syariat. Rasulullah saw. mengingatkan bahwa urusan diserahkan hanya kepada ahlinya. Untuk itu, umat tidak boleh sembarangan dalam menyerahkan kepemimpinan.

Terakhir, umat perlu mengubah arah sistem politik yang saat ini adalah demokrasi kapitalisme menjadi Islam. Sistem Islam menegakkan kepemimpinan berdasarkan amanah dan syarat syariat sehingga kualitas pemimpin tidak bisa dikompromikan.

Dengan paradigma ini, jelas terlihat bedanya. Guru memang butuh standar akademik formal untuk mengajar, sementara pemimpin butuh standar syariat berupa aturan yang telah baku tertera dalam Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Nabi saw.. Apabila pemimpin memiliki gelar tinggi, tentu menjadi keunggulan. Akan tetapi, syariat memastikan, tanpa gelar pun, yang terpenting ia memenuhi syarat in‘iqad dan memiliki kifayah dalam mengurus umat. [CM/Na]

Views: 57

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *