Aborsi Marak Akibat Sistem Sekularisme Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Islam memberikan kita solusi atas segala permasalahan yang ada, termasuk kasus aborsi yang kian marak. Negara memberikan sanksi yang tegas melalui penerapan aturan Islam.

CemerlangMedia.Com — Sepasang kekasih ditangkap polisi karena melakukan aborsi. Kedua tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta pasal-pasal terkait aborsi dalam UU Kesehatan dan KUHP yang dapat menambah hukuman hingga lima tahun penjara (30-08-2024).

Hal serupa juga terjadi di Palangkaraya. Kasus dugaan aborsi yang dilakukan oleh seorang mahasiswi berinisial MS (22) bersama mahasiswa berinisial KAD (21) di Kota Palangkaraya berhasil diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya. Tersangka MS diduga melakukan aborsi dikarenakan tidak ingin kehamilannya diketahui oleh orang lain (30-08-2024).

Ada banyak faktor yang menyebabkan maraknya aborsi, di antaranya adalah pergaulan bebas. Tata pergaulan dalam sistem hari ini tidak mengatur bagaimana laki-laki dan perempuan berinteraksi.

Faktor selanjutnya ialah gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia. Generasi hari ini dididik hanya untuk mengejar nilai akademik, tanpa memperhatikan bagaimana akhlak peserta didik.

Kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, sistem sanksi yang tidak menjerakan, juga maraknya tayangan yang menjerumuskan adalah buah dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme dalam kehidupan. Alhasil, kasus aborsi makin marak terjadi di tengah masyarakat. Kasus ini seperti fenomena gunung es, yang terlapor bisa saja lebih sedikit dari kenyataan yang sesungguhnya.

Islam mengharamkan pergaulan bebas, zina, dan aborsi. Negara menutup semua celah melalui berbagai aspek, di antaranya penerapan sistem pergaulan sesuai syariat Islam. Laki-laki dan perempuan dilarang untuk berdua-duaan, sebagaimana dalam dalil bahwa yang ketiganya adalah setan.

Negara akan menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah agar peserta didik memiliki kepribadian Islam, yaitu ber-akliyah atau mempunyai pemikiran Islam dan memiliki nafsiyah atau pola sikap yang islami. Inilah yang disebut dengan syahsiah islamiah.

Ketika seseorang ber-akliyah Islam, maka seseorang paham bahwa ada larangan untuk berkhalwat atau berdua-duaan. Kemudian nafsiyah atau pola sikapnya tidak akan melakukan perbuatan tersebut.

Negara juga akan memberikan sanksi yang menjerakan. Dalam Islam telah jelas, sanksi bagi pelaku zina yang sudah menikah, maka hukumannya adalah rajam. Badan ditimbun dengan tanah sampai sebatas leher dan dilempari batu hingga meninggal. Bagi yang belum menikah, dihukum jilid atau dicambuk sebanyak 100 kali.

Selain itu, negara dalam sistem Islam juga menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan. Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.

Pilar pertama, yaitu ketaatan individu. Setiap individu diberikan fondasi yang kuat dengan akidah Islam.

Pilar kedua, yaitu kontrol masyarakat. Masyarakat dalam sistem Islam saling mengingatkan dalam kebaikan, yakni amar makruf nahi mungkar. Ketika melihat kemungkaran atau perilaku yang tidak sesuai dalam pandangan Islam, maka ada yang mengingatkan dengan menegur, misalnya.

Pilar ketiga, yaitu peran negara dalam membuat kebijakan. Negara memberikan sanksi yang tegas melalui penerapan aturan Islam. Demikianlah, Islam memberikan kita solusi atas segala permasalahan yang ada, termasuk kasus aborsi yang kian marak. Wallahu a’lam bisshawwab.

Ummu Lian, S.K.M.
(Muslimah Peduli Umat) [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *