Header_Cemerlang_Media

Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah, Kebijakan Baru yang Nyeleneh

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

“Dalam Islam, negara sangat memperhatikan tumbuh kembang generasi. Kurikulum pendidikan dalam Islam berlandaskan kepada akidah Islam sehingga tercipta generasi yang mempunyai pola pikir dan pola sikap islami. Dalam pengambilan kebijakan, negara akan selalu merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis melalui proses penggalian hukum yang dilakukan secara mendalam.”


CemerlangMedia.Com — Sungguh miris! Pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja. Dalam PP yang sudah disahkan, yakni pasal 103 diatur bahwa upaya menjaga kesehatan sistem reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja harus mencakup pemberian komunikasi, informasi, edukasi, juga layanan kesehatan reproduksi (06-08-2024).

Kebijakan tersebut tentu saja menuai kecaman dan kritik pedas dari sejumlah kalangan, salah satunya dari Buya Bakhtiar, selaku ketua Pemimpin Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar. Menurutnya, peraturan tersebut perlu ditinjau ulang dan dipertimbangkan kembali untuk direvisi. Sebab, aturan tersebut berpotensi besar membahayakan masa depan generasi muda Indonesia.

Terlebih lagi, aturan tersebut sangat bertentangan dengan norma agama (Islam), susila, dan budaya ketimuran yang dianut Indonesia. Peraturan tersebut juga bisa menjadi pintu masuk bagi pelegalan terhadap aktivitas seks di luar nikah bagi siswa dan remaja. Bahkan, sangat berpotensi membawa pada pemikiran sesat bahwa hubungan seks di luar nikah dapat diterima asalkan menggunakan alat kontrasepsi, tanpa mempertimbangkan risiko dan konsekuensi jangka panjang dari perilaku seksual prematur.

Dengan adanya aturan tersebut, secara otomatis negara sedang berusaha melegalkan perzinaan. Sementara seperti diketahui bersama, tanpa pelegalan alat kontrasepsi pun, seks bebas di kalangan remaja sudah marak, apalagi setelah aturan ini hadir. Entah apa yang akan terjadi dengan generasi muda Indonesia ke depannya?

Dalam Islam, negara justru sangat memperhatikan tumbuh kembang generasi. Kurikulum pendidikan dalam Islam berlandaskan kepada akidah Islam. Tujuannya agar tercipta generasi yang mempunyai pola pikir dan pola sikap islami. Dalam pengambilan kebijakan, negara akan selalu merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis dengan melalui proses penggalian hukum yang dilakukan secara mendalam.

Dalam Islam, penguasa akan selalu berhati-hati dalam pengambilan kebijakan. Tidak asal-asalan, tanpa mempertimbangkan risiko baik dan buruk untuk ke depannya. Sebab, penguasa tahu dengan pasti bahwa setiap kebijakan yang diambil pasti akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Rabb-Nya.

Untuk itu, tindakan mereka akan selalu didasari keimanan dan rasa takut akan datangnya hari penghisaban. Mereka sangat menyadari bahwa jabatan sebagai seorang pemimpin adalah sebuah pekerjaan yang sangat berat dan dituntut dedikasi tinggi guna terciptanya kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

Dengan demikian, mereka akan selalu bertindak sesuai dengan tuntunan syariat, bukan atas dorongan nafsu sesaat. Sandaran pengambilan hukumnya jelas, yaitu Al-Qur’an dan hadis.

Sungguh, pemimpin dalam Islam adalah pemimpin terbaik yang menjadi dambaan setiap umat. Bersamanya rakyat akan merasakan keadilan dan kesejahteraan karena prioritas kepemimpinan mereka adalah terciptanya masyarakat yang sejahtera dengan fondasi iman yang kuat. Wallahu a’lam

Rina Herlina
Payakumbuh, Sumbar [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an