“Islam mempunyai mekanisme hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya. Islam menjadikan amar makruf nahi mungkar, yaitu perintah untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kejahatan. Ini menjadi suatu kewajiban setiap individu, kelompok, dan masyarakat.”
CemerlangMedia.Com — Baru-baru ini terjadi aksi demo massa mendesak agar revisi RUU Pilkada dibatalkan. Mahasiswa, warga sipil, hingga figur publik memadati gedung DPR-RI.
Mirisnya, massa mengalami tindakan represif dari aparat keamanan saat demo berlangsung. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, terdapat puluhan tindakan represif, intimidasi, hingga kekerasan terhadap massa aksi (23-08-2024).
Banyak pihak menolak pengesahan RUU Pilkada tersebut. Masyarakat berasumsi, revisi UU Pilkada merupakan rekayasa agar penguasa dapat melanggengkan kekuasaannya. Sayangnya, keresahan rakyat tidak disambut baik oleh penguasa.
Aparat pemerintah justru melakukan tindakan represif terhadap rakyat, salah satunya dengan menyemprotkan gas air mata untuk meredam aksi massa. Kejadian ini memperlihatkan, demokrasi yang menjunjung tinggi suara rakyat, tidak memberi ruang akan kritik dan koreksi dari rakyat. Ketika kritik itu menjegal kepentingan penguasa, rakyat dibungkam dan celah kebebasan untuk berpendapat seolah ditutup.
Slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat kini dipertanyakan. Sebab nyatanya, slogan itu hanya berlaku untuk orang-orang yang mempunyai kuasa, padahal unjuk rasa yang dilakukan rakyat adalah jalan untuk mengingatkan pemerintah dikarenakan adanya pelanggaran dalam negara.
Rancangan dan aturan yang disusun secara rapi dengan mudah diotak-atik oleh mereka yang mempunyai kepentingan. Hal ini karena rumusannya berasal dari akal manusia yang lemah dan serba terbatas.
Standar baik dan buruk bersumber dari manusia sebagai mahkluk tidak mampu memberikan kepuasan pada seluruh manusia. Oleh karenanya, dibutuhkan aturan yang dapat mengurus persoalan hidup manusia, termasuk dalam bernegara.
Islam mempunyai mekanisme hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya. Islam menjadikan amar makruf nahi mungkar, yaitu perintah untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kejahatan. Ini menjadi suatu kewajiban setiap individu, kelompok, dan masyarakat.
Penguasa memahami, adanya muhasabah agar aturan Allah tetap tegak di muka bumi. Syariat atau ketentuan hukum yang berasal dari Sang Pencipta dirancang sesuai dengan fitrah manusia. Syariat Islam telah Allah turunkan melalui rasul-Nya dengan tujuan untuk kemaslahatan umat. Wallahu a’lam bisshawwab.
Heny Era
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]