Dalam Islam, menjadi seorang ibu merupakan tugas mulia, sebab di tangan para ibulah masa depan peradaban Islam berada. Anak-anak yang dididik sesuai aturan Islam akan menjadi generasi penerus yang berkualitas. Pemikiran ini tentu dilahirkan dari individu yang memiliki akidah Islam yang kukuh.
CemerlangMedia.Com — Fenomena hidup tanpa memiliki anak (childfree) kini mulai diminati oleh perempuan di Indonesia. Data BPS (Badan Pusat Statistik) menyatakan, perempuan Indonesia berusia 15 sampai 49 tahun yang memilih hidup tanpa memiliki anak sebanyak 8,2 persen. Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar negara mengantisipasi berkurangnya jumlah generasi muda.
Di sisi lain, anggota Komnas Perempuan Maria Ulfah Ansor menyatakan, perempuan berhak menentukan pilihan hidupnya. Keinginan perempuan untuk tidak memiliki anak merupakan hak pribadi yang harus dihormati sehingga tidak boleh dipandang negatif (15-11-2024).
Fenomena childfree terjadi akibat beberapa faktor, seperti tingginya biaya hidup, gaya hidup liberal, hingga paham sekularisme yang menjangkiti masyarakat. Permasalahan tingginya biaya hidup membuat para wanita dilanda kecemasan jika memiliki anak. Ini akibat penerapan sistem kapitalisme yang membuat swasta maupun asing bebas mengeksploitasi sumber daya alam yang ada. Alhasil, negara tidak memiliki sumber pemasukan yang cukup untuk menyejahterakan rakyatnya.
Sementara itu, paham sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) membuat individu memiliki keimanan yang lemah sehingga tidak meyakini konsep rezeki dalam Islam. Selain itu, sekularisme pun membuat pasangan suami istri lupa tujuan pernikahan sesungguhnya, yaitu mempunyai keturunan yang akan melanjutkan peradaban.
Di sisi lain, gaya hidup liberal yang memuja kebebasan membuat individu merasa berhak melakukan apa pun tanpa peduli aturan agama. Tidak hanya itu, ide feminisme yang dihembuskan telah memengaruhi pola pikir wanita agar lebih bangga mengejar karir daripada menjadi seorang ibu. Mirisnya, penerapan sekularisme di negeri ini menjadi celah untuk meloloskan ide childfree dengan dalih hak asasi manusia, padahal bahaya kehilangan generasi penerus mengintai jika ide childfree tidak dihentikan.
Berbeda dengan sistem sekularisme, Islam mendorong suami istri untuk memiliki banyak keturunan yang merupakan tujuan dari pernikahan. Ini sebagaimana hadis Rasulullah saw.,
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu di hadapan para Nabi nanti pada hari kiamat.” (HR Ahmad).
Dalam Islam, menjadi seorang ibu merupakan tugas mulia, sebab di tangan para ibulah masa depan peradaban Islam berada. Anak-anak yang dididik sesuai aturan Islam akan menjadi generasi penerus yang berkualitas. Pemikiran ini tentu dilahirkan dari individu yang memiliki akidah Islam yang kukuh. Dengan akidah ini, pasangan suami istri pun tidak akan pernah khawatir akan rezeki yang telah diatur oleh Allah Swt..
Sementara itu, negara dengan sistem Islam berkewajiban menyejahterakan rakyatnya. Melalui pengelolaan SDA dan berbagai pemasukan negara, seperti zakat, jizyah, ganimah, fa’i, dan sebagainya, maka negara akan mampu menjamin kebutuhan rakyat, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, serta menyediakan berbagai fasilitas publik yang berkualitas sehingga suami istri tidak akan khawatir terhadap masa depan anak-anaknya. Dengan demikian, sudah saatnya menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar ide childfree yang merusak generasi bisa dihindari. Wallahu a’lam bisshawwab.
Neni Nurlaelasari
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]