Negara bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Negara juga mendistribusikan kekayaan secara adil. Lapangan pekerjaan disediakan agar para kepala keluarga bisa menjalankan kewajibannya dalam memberi nafkah.
CemerlangMedia.Com — Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI mengatakan bahwa pasca hari raya Idulfitri 1446 Hijriah, daya beli masyarakat mengalami penurunan sebesar 25%. Ini terjadi secara meluas di berbagai daerah di Indonesia. Penurunan omset secara signifikan dialami oleh para pedagang di Pasar Tanah Abang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan jumlah pemudik juga menjadi sirine turunnya daya beli masyarakat pada skala nasional.
Penurunan daya beli masyarakat hakikatnya menggambarkan keadaan ekonomi yang sedang error. Kebijakan pemerintah yang kurang kondusif memicu banyaknya perusahaan yang gulung tikar. Alhasil, gelombang PHK tidak lagi terbendung. Di sisi lain, kebutuhan hidup makin tidak ramah di kantong.
Situasi ini adalah dampak penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Pertumbuhan ekonomi dalam sistem kapitalisme lebih diperhatikan daripada pemerataan kesejahteraan di tengah masyarakat. Sistem ini lebih berpihak pada kepentingan oligarki dan cenderung mengabaikan kesejahteraan rakyat. Sistem ini memperlebar jurang kesenjangan sosial dan ekonomi di tengah rakyat.
Islam tidak hanya mengatur hubungan kita dengan Allah, tetapi juga mengatur masalah perekonomian dengan aturan yang diridai Allah. Dalam sistem Islam yang diterapkan oleh negara (Daulah Khil4f4h), menjaga daya beli masyarakat merupakan bagian dari kewajiban syar’i dalam mengatur urusan umat Islam.
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Imam adalah rain atau penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya atau gembalaannya.” (HR Bukhari).
Negara mampu menjaga daya beli masyarakat secara sistemik dan menyeluruh. Negara bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Negara juga mendistribusikan kekayaan secara adil. Lapangan pekerjaan disediakan agar para kepala keluarga bisa menjalankan kewajibannya dalam memberi nafkah. Negara juga melarang praktik riba serta penimbunan dan manipulasi harga.
Khalifah adalah pelayan rakyat sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk membuat kebijakan agar kemaslahatan umat terwujud, termasuk dalam menjaga kestabilan daya beli. Dengan prinsip-prinsip ini, sistem Islam bukan hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memastikan sistem ekonomi berjalan adil sesuai syariat Islam sehingga barakah dunia dan akhirat.
Salsabela
Semarang [CM/Na]
One thought on “Di Balik Turunnya Daya Beli Masyarakat”
Alhamdulillah, sgt bgs utk nambah wawasan.