Eksistensi Kaum Pelangi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Islam satu-satunya yang bisa memberantas kaum pelangi sampai tuntas. Dalam Islam, L687 merupakan keharaman dan tidak ada ruang sedikitpun baginya. Sanksi yang tegas juga akan diberikan terhadap mereka demi menyelamatkan masyarakat. Hukum mati akan memutus rantai penularannya karena L687 bukanlah penyakit, tetapi penyimpangan perilaku yang bisa menular.

CemerlangMedia.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat sedang melakukan pengkajian rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk memberantas penyakit masyarakat, utamanya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (L687) di Ranah Minang. Wakil ketua DPRD Sumbar Nanda Satria menyatakan, beberapa daerah sudah lebih dahulu membuat Perda. DPRD menilai pemerintah provinsi perlu mengambil langkah yang sama dan akan mendesak pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi bahaya penyakit menular melalui publikasi, seperti baliho dan Videotron (04-01-2025).

L687 adalah gerakan global yang dikawal berbagai lembaga dunia, termasuk PBB dan banyak lagi perusahaan raksasa multinasional. Mereka getol mengampanyekan dan tidak ragu mengucurkan dana fantastis untuk memajukan kesejahteraan kaum pelangi ini.

Bahkan, dibeberapa negara mengakui eksistensinya dan mengesahkan pernikahan sesama jenis. Lembaga KPAI mencatat bahwa korban dari L687 ini meningkat dari tahun ke tahun dan lebih banyak menyasar anak-anak.

L687 selalu mengangkat isu kebebasan karena hanya dengan itulah keberadaan mereka akan memperoleh pengakuan. Oleh karena itu, tidak heran jika mereka menggunakan jargon-jargon demokrasi dan hak asasi manusia.

Demokrasi adalah habitat yang cocok bagi mereka karena mengharuskan memberi penghormatan akan kebebasan. Ditambah adanya dukungan internasional, membuatnya terus berkembang dan tidak dapat dibendung.

Dampak buruk yang ditimbulkan dari perilaku kaum pelangi sangatlah nyata. Seringnya mereka bergonta-ganti pasangan menjadi sebab makin cepatnya penularan penyakit kelamin, seperti HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya. Sebuah penelitian di Australia SPANC (Study of Preventation of Anal Cancer) mendapati bahwa hubungan sejenis meningkatkan risiko kanker anus hingga 80 persen.

Belum lagi, perilaku s3ks menyimpang ini akan menjauhkan manusia dari menghasilkan keturunan. Sebab, fitrah manusia untuk berketurunan membutuhkan pasangan dari lawan jenis. Makin meningkatnya jumlah kaum Luth ini, maka populasi manusia akan terus berkurang. Bisa disimpulkan, di balik dukungan yang diberi atas dasar kebebasan kaum pelangi, tersimpan potensi pemusnahan umat manusia.

Tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan umat manusia dengan martabat kemanusiaannya (QS An-Nisa [4]:1). Hubungan seksual yang dibenarkan dalam Islam hanyalah yang ada dalam pernikahan sah secara syar’i. Di luar itu adalah hubungan ilegal serta menyimpang dan tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal.

Islam satu-satunya yang bisa memberantas kaum pelangi sampai tuntas. Dalam Islam, L687 merupakan keharaman dan tidak ada ruang sedikitpun baginya. Sanksi yang tegas juga akan diberikan terhadap mereka demi menyelamatkan masyarakat. Hukum mati akan memutus rantai penularannya karena L687 bukanlah penyakit, tetapi penyimpangan perilaku yang bisa menular. Wallahualam bissawab

Mia Kusmiati
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *