CemerlangMedia.Com — Nasib generasi sedang dipertaruhkan. Sekularisme menjadi kausa hilangnya peradaban Islam yang mampu memberikan penjagaan kepada umat manusia. Kita tidak bisa menutup mata, di Indonesia, baru-baru ini diberitakan CNN Indonesia pada (23-6-2024) lalu, seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun di Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dic4buli oleh 26 orang. Polisi mengeklaim tersangka rata-rata anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Kehidupan sekuler yang memisahkan aturan Islam dari kehidupan telah menjerumuskan manusia untuk berbuat sesuka hati demi meraih kepuasan jasmani dan materi. Tidak heran jika situs pornografi bermunculan, konten mengumbar aurat dan menjual syahwat marak di media.
Di sisi lain, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, seperti memblokir situs porno, tetapi muncul lagi berbagai situs serupa. Pemerintah juga telah melakukan berbagai program, seperti kota layak anak hingga program bertaraf internasional, yaitu membuat MoU Kemenag-UNICEF tentang perlindungan hak anak.
Namun, kekerasan fisik, verbal, dan seksual pada anak masih terjadi. Mirisnya, isu radikal terus didengungkan sehingga menimbulkan islamofobia. Pengajian di masjid diawasi, bahkan dilarang dan dibubarkan. Demikian elusif kehidupan sistem kapitalisme sekularisme sehingga menyebabkan negara gagal memberikan jaminan perlindungan anak.
Ingatlah nasihat sayyidina Ali ra., “Jika kamu ingin melihat masa depan sebuah negara, lihatlah pemuda-pemudinya pada hari ini.”
Oleh karena itu, umat membutuhkan solusi komprehensif yang mampu menyelesaikan problem generasi. Solusi yang mampu membentuk individu beriman dan bertakwa dengan melibatkan kontrol masyarakat dan menerapkan syariat Islam secara kafah sehingga anak-anak mendapatkan hak beriman, berislam, dan hidup di tengah pemikiran sahih. Hal ini hanya mampu diwujudkan oleh negara yang menerapkan sistem Islam, yakni Daulah Khil4f4h.
Negara menyediakan pendidikan berbasis akidah Islam sehingga mampu membentuk generasi berkepribadian Islam. Negara menyejahterakan kehidupan rakyat sehingga terpenuhi hak hadanah (pengasuhan) dan kafalah (perlindungan), serta kebutuhan primer, sekunder, dan publik bagi anak-anak. Negara mengedukasi rakyat dengan pengasuhan yang syar’i sehingga membentuk orang tua yang mampu melahirkan generasi berakhlak mulia dan taat syariat Islam.
Inilah sistem yang mampu menelurkan generasi, seperti Usamah bin Zaid, Sa’d bin Abi Waqqash, Al Arqam bin Abil Arqam, Zubair bin Awwam, Zaid bin Tsabit, Atab bin Usaid, Mu’adz bin Amr bin Jamuh, Mu’awwidz bin ‘Afra, Thalhah bin Ubaidullah, Abdurrahman An Nashir, Muhammad Al-Qasim, Muhammad Al-Fatih, Shalahuddin Al-Ayyubi. Wallahu a’lam
Fatimah Al Fihri [CM/NA]