“Islam mempunyai sistem yang andal dalam menyiapkan manusia agar berperan sesuai dengan fitrahnya. Sistem pendidikan adalah salah satunya. Pendidikan diatur berdasarkan ajaran Islam guna membangun akidah dan ketakwaan pada individu.”
CemerlangMedia.Com — Seorang remaja perempuan dic*buli kepala sekolahnya berinisial J (41) yang seorang PNS. Nahasnya, tindakan tersebut konon mendapatkan restu dari sang ibunda yang juga seorang PNS dengan inisial E. Kejahatan tersebut terjadi di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dalih dari tindakan tersebut adalah ritual penyucian diri untuk sang anak (1-9-2024).
Tindakan kejahatan s*ksual terhadap anak tidak kali pertama terjadi di Indonesia. Banyak sekali kasus kekerasan s*ksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa, bahkan orang-orang terdekatnya menjadi pelopor tindakan tersebut. Fenomena ini seperti gunung es, yang terlihat hanya sebagian dan yang tidak terlihat atau terekspos ke media sangatlah banyak.
Pendidikan dari rumah adalah salah satu poin utama sebuah keluarga dalam mencetak generasi unggul. Orang terdekat, seperti ibu seharusnya menjadi pelindung, pendidik bagi putra putrinya di rumah. Dari seorang ibu, anak-anak dapat belajar banyak hal.
Kini, ibu dalam sistem yang rusak dan merusak karena adanya pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), menjadi sebab terjadinya kejahatan terhadap buah hatinya. Sungguh miris, naluri seorang ibu yang penyayang, pengayom, dan pemberi teladan telah punah. Ini merupakan potret buram dari rusaknya pribadi ibu dan masyarakat. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemis dan bukti kegagalan sistem yang diterapkan khususnya sistem pendidikan dan sanksi.
Islam mempunyai sistem yang andal dalam menyiapkan manusia agar berperan sesuai dengan fitrahnya. Sistem pendidikan adalah salah satunya. Pendidikan diatur berdasarkan ajaran Islam guna membangun akidah dan ketakwaan pada individu. Tujuan dari pendidikan tersebut adalah mencetak generasi yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap amanah yang diembannya. Dalam sistem pendidikan Islam, aspek akademis tidak menjadi tolok ukur, melainkan penanaman nilai moral dan spiritual sehingga terbentuk individu yang berkepribadian Islam.
Selanjutnya sistem hukum, yakni adanya sanksi tegas sesuai dengan syariat Islam terhadap pelaku kejahatan terhadap anak. Hukuman yang tegas akan memberikan efek jera dan kesadaran terhadap dosa bagi pelaku kejahatan. Wallahu a’lam.
Umi Salamah
Sleman, DIY [CM/NA]