Negara akan mengatur media dan menerapkan sistem informasi yang bebas dari segala pornografi/pornoaksi serta tindak kekerasan. Media juga akan digunakan oleh negara sebagai sarana untuk mengedukasi umat, salah satunya adalah edukasi terkait menyalurkan gharizah nau’ (naluri seksual) yang benar, yaitu melalui pernikahan.
CemerlangMedia.Com — Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Papua Barat menyatakan bahwa terjadi lonjakan kasus positif HIV di daerah, yakni sebanyak 711 orang. Hal ini disampaikan oleh Nani Sri Untari, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak (15-5-2025).
Dari tahun ke tahun, kasus HIV makin bertambah. Walaupun sudah ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang diambil dinas kesehatan, seperti skrining, pemeriksaan, pengobatan, tetapi kasus HIV/AIDS makin meningkat.
Ada beberapa faktor penyebab meningkatnya penularan HIV/AIDS, tetapi yang paling utama adalah melalui hubungan s3ksual. Ya, penularan HIV/AIDS ini berawal dari aktivitas gonta-ganti pasangan, hubungan s3ksual sejenis. Selain itu, penggunaan jarum suntik narkoba juga menjadi faktor penyebab tertular HIV/AIDS.
Penerapan aturan hidup sekuler kapitalisme telah menjauhkan kehidupan dari aturan agama. Agama hanya digunakan sebagai ibadah mahdhah (wajib), sedangkan dalam kehidupan umum (pergaulan), agama tidak digunakan. Alhasil, manusia bebas melakukan segala sesuatu berdasarkan hawa nafsu, bukan berdasarkan standar halal atau haram, benar atau salah, baik atau buruk menurut Islam. Sebaliknya, menjadikan manfaat sebagai ukuran dalam perbuatan.
Ditambah lagi, pendidikan hari ini yang berdasarkan kurikulum sekuler juga tidak mampu membentuk manusia yang berkepribadian Islam. Manusia hidup bebas tanpa ada batas, hanya memikirkan kepentingan diri sendiri tanpa memedulikan dampak dari pilihan yang diambil. Oleh karenanya, wajar jika pergaulan hari ini bebas.
Bukan hanya itu, mereka juga bebas memenuhi kebutuhan s3ksual tanpa ikatan pernikahan maupun hubungan sejenis. Merasa bahwa ini adalah dirinya, maka mereka bebas melakukan apa pun tanpa terikat dengan agama.
Masyarakat dalam kapitalisme sekuler juga abai dalam mencegah penularan HIV/AIDS. Masyarakat diam dan membiarkan ketika aktivitas zina, seperti pacaran, berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Masyarakat hari ini hanya memikirkan dirinya sendiri. Ditambahkan lagi, negara membiarkan media menayangkan tontonan yang mengumbar syahwat, dan sebagainya.
Solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini adalah dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam aspek kehidupan. Penerapan aturan Islam oleh negara melalui sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam akan melahirkan generasi yang berakhlak mulia dan individu yang berkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap islami.
Setiap individu akan merasa terikat dengan Allah, yaitu adanya pahala dan dosa. Seseorang memahami batasan yang benar dan salah menurut syariat. Mereka tidak mudah mendekati zina dengan menjaga pandangan, tidak ikhtilat, tidak khalawat, tidak tabaruj, dan sebagainya.
Negara akan mengatur media dan menerapkan sistem informasi yang bebas dari segala pornografi/pornoaksi serta tindak kekerasan. Media juga akan digunakan oleh negara sebagai sarana untuk mengedukasi umat, salah satunya adalah edukasi terkait menyalurkan gharizah nau’ (naluri seksual) yang benar, yaitu melalui pernikahan.
Negara akan melakukan proteksi, rehabilitasi, dan melakukan segala cara untuk membasmi HIV/AIDS. Negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi pencari nafkah.
Tidak hanya itu, negara akan menerapkan sistem sanksi (uqubat) Islam. Sanksi yang diberikan mampu memberi efek jera bagi pelaku kejahatan, misalnya para pezina mendapat hukuman jilid atau rajam, pelaku liwat (homoseksual) mendapat hukuman mati.
Arbaiya Kabes
Fakfak, Papua Barat [CM/Na]