CemerlangMedia.Com — Viral video penculikan disertai pemerasan, penganiayaan hingga berujung maut yang melibatkan tiga prajurit TNI di Jakarta. Salah satu pelaku merupakan anggota Paspampres berinisial RM. Korban tewas bernama IM (25) adalah warga sipil asal Bireuen, Aceh. Kuat dugaan motifnya adalah pemerasan karena korban diduga berjualan obat ilegal (29-8-2023).
Sungguh memprihatinkan, makin banyak fenomena aparat keamanan yang melakukan pelanggaran di lingkungan saat ini. Semua itu lumrah terjadi, mengingat kekuatan dan kekuasaan memang sangat mudah untuk disalahgunakan oleh siapa pun. Tak terkecuali aparat TNI sekalipun.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi banyak pihak, mengingat pelaku merupakan seorang prajurit yang notabene sudah ditempa sedemikian rupa sehingga dapat memiliki integritas moral yang tinggi. Namun, faktanya malah terjerumus menjadi pelaku kejahatan. Sungguh diluar dugaan, seseorang yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat nyatanya malah tega menghilangkan nyawa manusia begitu saja.
Tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku yang notabene merupakan prajurit TNI tersebut kemungkinan terjadi karena adanya berbagai faktor. Misalnya saja, kondisi moral dan mental para prajurit yang baru lulus dari pendidikan, lingkungan kedinasan yang tidak kondusif, pergaulan dan pola asuh para senior. Juga intensitas pengawasan dan keteladanan dari pimpinan yang kurang baik. Padahal seorang anggota Paspampres seharusnya memiliki integritas moral yang lebih tinggi. Apalagi mereka juga mengemban tugas yang sangat berat, yakni menjadi tameng bagi seorang kepala negara.
Adanya kasus ini menjadi sebuah alarm untuk pengamanan seorang presiden. Pasalnya, pelaku mudah saja menghabisi nyawa seseorang, bukan tidak mungkin dilakukan terhadap kepala negara sekalipun. Terlebih jika hal tersebut adalah motifnya pemerasan, sesuatu yang sangat mungkin mengingat sebagian masyarakat saat ini menganut paham kapitalisme yang berasaskan materi.
Demi sebuah materi dan kesenangan, mereka mampu menghalalkan segala cara sekalipun harus mengorbankan nyawa orang lain. Saling senggol dan saling sikut dan berujung keributan lumrah terjadi pada sistem kapitalisme. Apalagi hukuman yang ada tidak setimpal dengan perbuatannya, otomatis tidak akan pernah menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Sedangkan di dalam Islam, perbuatan menghilangkan nyawa orang lain adalah sebuah dosa besar dan Allah sangat murka terhadap pelakunya. Seperti tercantum dalam surah An-nisa ayat 93: “Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan Allah mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS An-nisa:93)
Dan hukuman bagi pelaku pembunuhan adalah harus dibalas setimpal (qishash) dengan perbuatannya. Yaitu berupa hukuman mati (dibunuh juga) jika seluruh unsur delik kesengajaan dapat dibuktikan. Akan tetapi jika pihak keluarga korban memberikan pengampunan terhadap pelakunya, maka boleh dialihkan dengan membayar diyat atau denda sesuai aturan yang ada dalam Islam.
Membunuh adalah suatu perbuatan keji dan mungkar, maka tidak dibenarkan seseorang menumpahkan darah orang lain, itu sama artinya dengan menumpahkan darah seluruh muslim. Islam begitu sempurna dengan seluruh aturannya karena bersumber langsung dari Allah Sang Pencipta kehidupan. Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam semesta beserta isinya. Oleh sebab itu, tidak akan pernah ditemukan pembenaran atas kejahatan di dalam ajaran Islam. Maka sudah seharusnya kita semua memperjuangkan kembali tegaknya hukum dan aturan Islam dalam kehidupan masyarakat saat ini karena hakikatnya, hanya aturan Islam yang bisa menjadi solusi hakiki bagi problematika kehidupan umat sejak dahulu, kini, bahkan nanti. Wallahu a’lam
Rina Herlina
Payakumbuh [CM/NA]