CemerlangMedia.Com — Jelang peringatan International Women Day (IWD) 2024, Organisasi PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) menetapkan tema ‘Invest in Women: Accelerate Progress’ yang bermakna ‘Berinvestasi pada Perempuan: Mempercepat Kemajuan’. Dijelaskan oleh Kepala Program UN Women Indonesia, pentingnya negara berinvestasi dengan dana yang lebih banyak lagi guna membiayai pemenuhan hak-hak perempuan dan anak perempuan di seluruh aspek kehidupan.
Hal konkret yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan kesempatan pada perempuan untuk belajar dan berkarya dalam perspektif gender dan digital. Negara juga telah menyiapkan perlindungan hukum bagi perempuan, misalnya UU TPKS. Kelak, hal ini dianggap akan mampu memberi keuntungan yang luar biasa bagi kemajuan perempuan dan kesenjangan gender (1-3-2024).
Demikian paradigma kapitalisme terhadap kedudukan perempuan, menjauhkan kodrat perempuan sebagai pengemban amanah dan pembangun generasi yang mulia. Alih-alih memberi pendidikan bagi kaum perempuan, mereka hanya dijadikan komoditi pendongkrak ekonomi keluarga maupun negara.
Seharusnya negara yang berkewajiban memberi kesejahteraan menyeluruh kepada rakyatnya, khususnya perempuan. Tidak hanya kesejahteraan material, tetapi kesejahteraan spiritual dan moral harus terpenuhi. Negara harus memberi penjagaan agama (ad-ddin), jiwa (an-nafs), akal (al-aql), keturunan (an-nasl), dan penjagaan harta bagi perempuan.
Islam telah mencontohkan dan menetapkan bahwa negara bertanggung jawab atas kesejahteraan individu dan masyarakat. Tercukupinya kebutuhan pokok manusia meliputi makan, minum, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan sistem negara. Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk berkarya.
Namun, Islam memiliki ketentuan rinci atas peran perempuan dan kiprahnya di masyarakat. Poin penting yang harus diingat adalah Islam menetapkan perempuan dalam fitrahnya sebagai ummun warabbatul bayit, yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah suaminya.
Dalam Islam, mendidik perempuan adalah investasi untuk membangun peradaban yang mulia. Sebab, seorang wanita memiliki tugas utama dalam mendidik, mengasuh, merawat, dan memelihara anak-anaknya menjadi generasi yang saleh salihah. Alhasil, mereka siap memberi sumbangsih kepada masyarakat dan negaranya, yakni lahirnya generasi yang mulia di hadapan Rabb-nya.
Oleh karena itu, umat Islam patut untuk kembali kepada fondasi hukum yang telah Allah atur berupa syariat Islam. Islam sebagai pandangan hidup yang mampu menjaga kehormatan perempuan dalam menjalankan perannya secara optimal.
Dengan demikian, penting membuang sistem buatan manusia yang terbatas pemikirannya dan tidak layak untuk dipakai. Saatnya kembali membangun ketakwaan kepada Rabb semesta alam.
Wallahu a’lam bisshawwab
Sari Chanifatun
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]