Kapitalisme Meniscayakan Penyalahgunaan Jabatan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Negara juga akan selalu mendorong umatnya untuk senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar sehingga suasana islami akan selalu terbentuk di tengah umat. Orientasi hidup umat adalah mencari keridaan Allah Swt. Sang Pencipta, bukan mencari keridaan makhluk.

CemerlangMedia.Com — Seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) Polri Kompol ZE, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Hal tersebut dilakukannya saat menjabat Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumbar. Penyalahgunaan jabatan tersebut dia lakukan dalam mengatur pemenangan proyek paket pelebaran jalan menuju standar pada ruas Palembayan CS, Kabupaten Agam, Sumbar dengan nilai pagu anggaran kurang lebih Rp6,6 miliyar pada tahun anggaran 2023 (14-09-2024).

Kasus-kasus penyalahgunaan jabatan dalam sistem kapitalisme bukanlah hal yang baru. Bahkan, sebuah keniscayaan karena asas perbuatan orang-orang yang hidup dalam sistem kufur saat ini adalah manfaat. Dalam benaknya hanya tentang bagaimana mendapatkan materi sebanyak-banyaknya, meski untuk mendapatkannya harus mengorbankan kepentingan orang banyak.

Lemahnya akidah akibat dinihilkannya peran agama (Islam) makin memperburuk kondisi masyarakat. Hal ini menjadikan kejahatan dan kemaksiatan kian marak. Orientasi hidup mayoritas masyarakat dalam sistem kapitalisme adalah manfaat dan berbagai cara pun ditempuh untuk mendapatkannya, meskipun harus menabrak norma-norma agama.

Abainya negara terhadap berbagai kondisi yang terjadi saat ini menjadikan semuanya kian rumit, padahal negara seharusnya hadir untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Akibat gagalnya negara menghadirkan sanksi tegas yang dapat menjerakan para pelaku kejahatan, membuat mereka leluasa dan bebas berbuat semaunya, tanpa takut akan berurusan dengan hukum. Inilah kenapa di dalam sistem kapitalisme, para pelaku korupsi atau penyalahgunaan wewenang makin marak. Sebab, sanksi yang dihadirkan sama sekali tidak menimbulkan efek jera.

Berbeda dengan sistem Islam, negara hadir sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan umat. Melalui penerapan aturan dan hukum Islam secara menyeluruh, maka segala tindak kejahatan dan kemaksiatan dapat diminimalkan, apalagi sanksi dalam Islam bagi para pelaku kejahatan sangat tegas sehingga dapat menimbulkan efek jera. Contohnya saja sanksi untuk pencuri, yaitu potong tangan, pembunuh dengan qisas, pelaku zina (belum menikah) dihukum cambuk 100 kali, pelaku zina (sudah menikah) dirajam sampai mati, dan masih banyak lagi. Semua hukuman tersebut dilakukan di tempat umum dan diperlihatkan ke khalayak ramai.

Tolok ukur kehidupan dalam Islam adalah hukum syarak. Dengan demikian, umat akan mengembalikan segalanya kepada ketetapan hukum syarak. Melalui pengukuhan akidah sejak dini, maka akan terbentuklah masyarakat yang islami. Dengan begitu, umat akan selalu merasa ada yang mengawasi sehingga tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan dirinya, baik di dunia maupun di akhirat.

Negara juga akan selalu mendorong umatnya untuk senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar sehingga suasana islami akan selalu terbentuk di tengah umat. Orientasi hidup umat adalah mencari keridaan Allah Swt. Sang Pencipta, bukan mencari keridaan makhluk. Dengan demikian, umat akan memiliki tujuan yang jelas dalam menjalani hidup, yakni sesuai maunya Allah dengan menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Hidup sederhana dalam balutan keimanan, bukan hidup dalam gelimangan harta, tetapi hasil pencurian ataupun penyalahgunaan jabatan. Wallahu a’lam

Rina Herlina
Payakumbuh, Sumbar [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *