Negara Islam memberikan edukasi dan mengatur pengemudi agar memenuhi semua syarat yang berlaku dalam berkendaraan. Negara akan melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pemerintah agar tidak ada praktik kecurangan atau suap dalam transaksi dan regulasi apa pun, tidak terkecuali perihal standar kelayakan mengemudi di jalan raya dan lalu lintas.
CemerlangMedia.Com — Kecelakaan beruntun terjadi di tol Solo-Semarang KM 422+00 pada Sabtu (5-4-2025) malam sekitar pukul 21.19 WIB. Kecelakaan ini melibatkan 1 truk boks muatan kosong dan 6 kendaraan minibus (6-4-2025).
Kecelakaan ini bukan yang pertama, tetapi sudah berulang kali terjadi. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara ceroboh, tidak menjaga jarak, melampaui batas kecepatan, mengendarai mobil sambil melakukan aktivitas lain, misalnya memainkan ponsel.
Namun, ada faktor lain juga yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas terjadi, yaitu regulasi dan pelayanan infrastruktur transportasi yang tidak memadai, seperti jalan yang rusak, rusaknya rambu-rambu lalu lintas, tidak adanya lampu penerangan jalan. Banyak prasarana lalu lintas yang rusak, tetapi tidak diperbaiki dengan alasan kurangnya dana.
Tidak hanya itu, kendaraan yang tidak layak, tetapi dipaksakan untuk beroperasi. Dittambah lagi dengan pengendara yang tidak punya surat izin mengemudi. Inilah akibat dari abainya negara sebagai dampak dari sitem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, negara sebagai regulator, bukan pengurus rakyat. Hubungan antara negara dan rakyatnya ibarat penjual dan pembeli.
Semestinya negara memperbaiki jalan raya yang rusak atau memberi penerangan jalan agar pengguna jalan terjamin keselamatannya. Selain itu, tanggung jawab negara adalah menyediakan infrastruktur dan fasilitas umum yang aman dan mudah dijangkau oleh semua kalangan masyarakat. Negara juga harus memastikan bahwa setiap kendaraan layak untuk beroperasi.
Islam memandang bahwa jalan raya adalah kebutuhan umum bagi masyarakat sehingga butuh perhatian khusus. Dalam Islam, menyediakan fasilitas umum, seperti infrastruktur jalan adalah kewajiban negara agar mudah diakses oleh masyarakat.
Negara Islam akan memastikan setiap daerah atau kota terpencil memperoleh infratsruktur jalan yang bagus dan aman serta penerangan jalan yang baik dan aman bagi pengguna jalan raya. Negara akan membiayai secara penuh pembangunan infrastruktur.
Terkait pembiayaannya, negara mempunyai kas yang disebut baitulmal. Baitulmal memiliki mekanisme anggaran yang sesuai dengan syariat. Sumber pendanaan baitulmal yang beragam dan melimpah akan memudahkan negara dalam menyelesaikan seluruh kebutuhan umat.
Negara juga melakukan pengecekan terhadap kelayakan jalan bagi kendaraan yang melintas secara berkala. Negara Islam (Daulah Khil4f4h) juga memberikan edukasi dan mengatur pengemudi agar memenuhi semua syarat yang berlaku dalam berkendaraan. Negara akan melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pemerintah agar tidak ada praktik kecurangan atau suap dalam transaksi dan regulasi apa pun, tidak terkecuali perihal standar kelayakan mengemudi di jalan raya dan lalu lintas.
Arbaiya Kabes, S.Tr.Kep.
Fakfak, Papua Barat [CM/Na]