Ketika Luka Ekonomi Membentuk Generasi yang Takut Menikah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Bagi para pemuda yang telah siap menikah, negara akan memudahkan proses pernikahan, termasuk memberikan bantuan mahar bagi mereka yang belum mampu. Negara tidak mencampuri urusan privat keluarga, tetapi memastikan setiap anggota keluarga menjalankan peran dan kewajibannya secara syar’i. Dari sinilah lahir keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta generasi yang berkualitas.

CemerlangMedia.Com — Dengan banyaknya ketidakpastian yang terjadi di situasi saat ini, sebagian besar generasi muda berusaha menjadi realistis dan lebih hati-hati dalam mengambil keputusan. Salah satu hal paling penting bagi mereka adalah sisi kestabilan ekonomi.

Materi yang saat ini masih dipandang sebagai sumber kebahagiaan, dipandang pula sebagai sumber kehancuran jika kekurangan. Sebab hal inilah, banyak anak muda menilai kestabilan ekonomi begitu penting. Bisa hidup, asalkan punya duit. Bahkan, bagi generasi muda yang sudah sampai di usia siap menikah, mengejar kestabilan ekonomi jauh lebih penting daripada segera menikah.

Materi memang salah satu modal dalam menjalankan institusi keluarga dan kondisi hari ini yang penuh dengan lonjakan harga kebutuhan, biaya hunian, dan ketatnya persaingan kerja, menjadi alasan generasi muda menunda menikah. Selain itu, konten-konten media sosial tentang standar pencapaian, kriteria pasangan, hingga cerita-cerita negatif terkait pernikahan yang melahirkan narasi “marriage is scary” memperkuat ketakutan generasi muda akan pernikahan.

Jika ditelaah lebih lanjut, sikap generasi muda yang sangat mengutamakan materi karena sistem kapitalisme telah membuat biaya hidup menjadi begitu tinggi, pekerjaan sulit, dan upah rendah. Banyak generasi muda mengatakan bahwa penghasilan mereka secara rata-rata jauh lebih rendah dibanding generasi sebelum mereka di rentang usia yang sama.

Hal ini tentu tidak terlepas dari apa yang disebut sebagai “luka ekonomi”. Suatu kondisi yang merujuk pada kerusakan sistem perekonomian dalam jangka menengah ataupun jangka panjang sebagai akibat dari krisis ekonomi, salah satunya krisis ekonomi akibat pandemi covid-19. ”Luka” itu berpengaruh pada potensi pertumbuhan ekonomi di masa depan yang terhambat, bahkan setelah krisis itu selesai (27-11-2025).

Negara pada sistem kapitalisme juga cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat sehingga beban hidup dipikul individu. Selanjutnya, pendidikan yang sekuler kapitalis juga kerap menanamkan asas manfaat di atas segalanya, membentuk pola pikir generasi yang haus akan keuntungan dengan modal sekecil mungkin.

Media yang hadir, penuh dengan konsep liberal atau asas kebebasan tanpa batas. Kombinasi dari itu semua mencetak manusia sebagai individu dengan gaya hidup materialis dan hedon. Tenaga dan materi habis dipakai memenuhi keinginan diri, lalu pernikahan dipandang beban, bukan sebagai ladang kebaikan dan jalan melanjutkan keturunan.

Hal ini tentu menjadi permasalahan serius karena pernikahan sejatinya adalah bagian dari fitrah manusia dan bagian dari perintah Allah Subhanahu wa Taala. Islam menganjurkan para pemuda yang telah mampu untuk menikah. Rasulullah saw. bersabda,
“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Sebab, pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Siapa saja yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa karena puasa adalah perisai baginya.” (Muttafaq ‘alayh).

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar regulator. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok melalui penciptaan lapangan kerja yang luas dengan sistem ekonomi Islam yang berbasis sektor riil dan antikrisis.

Kekayaan alam yang tergolong milik umum dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Pendidikan dan kesehatan disediakan gratis dan berkualitas, sementara transportasi serta energi dapat diakses dengan harga terjangkau. Beban hidup rakyat pun menjadi ringan. Negara akan menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam untuk membentuk generasi bertakwa yang tidak terjebak sekularisme dan hedonisme, serta memahami konsep rezeki dan pernikahan secara benar.

Bagi para pemuda yang telah siap menikah, negara akan memudahkan proses pernikahan, termasuk memberikan bantuan mahar bagi mereka yang belum mampu. Negara tidak mencampuri urusan privat keluarga, tetapi memastikan setiap anggota keluarga menjalankan peran dan kewajibannya secara syar’i. Dari sinilah lahir keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta generasi yang berkualitas. Wallahu a’lam.

Syifaul Afida [CM/Na]

Views: 31

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *