CemerlangMedia.Com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Timur telah membeberkan sejumlah konflik tenurial hingga perampangan lingkungan hidup rakyat di Kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). WALHI Kaltim juga menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak berada di lahan hutan kosong, melainkan ada beberapa wilayah desa yang akan terdampak dalam pembangunan mega proyek tersebut (4-12-2023).
Sebagaimana diketahui bahwa kepemilikan hak atas tanah erat kaitannya dengan sengketa lahan dan hal ini pun tidak dapat terhindarkan sebagai dampak dari pembangunan IKN. Akan tetapi, prinsip pembangunan dalam sistem kapitalisme rentan terhadap pengabaian hak dan ruang hidup masyarakat. Pembangunan IKN yang sejak awal memang dinilai tidak urgen oleh banyak pakar, tetapi tetap dilaksanakan sehingga berujung pada problematika yang kompleks.
Pembangunan mega proyek IKN tidaklah bisa dikatakan untuk kepentingan umum. Hal ini dikarenakan kebutuhan hidup masyarakat, seperti halnya layanan kesehatan dan juga pendidikan belum diselesaikan secara tuntas oleh negara. Sebuah negara tidak dapat dikatakan maju hanya dilihat dari megahnya infrastruktur tanpa pengentasan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat. Dalam kasus sengketa lahan antara rakyat dengan pemerintah untuk kepentingan pembangunan IKN pun, pemerintah hanya menawarkan solusi-solusi parsial seperti land freezing dan relokasi tanpa mempertimbangkan hak dan ruang hidup masyarakat terdampak di masa yang akan datang.
Hal ini terjadi seiring dengan makin kuatnya cengkeraman politik oligarki sebagai konsekuensi penerapan sistem kapitalisme demokrasi di negeri ini. Dampak yang nyata dari penerapan sistem ini adalah kebijakan zalim dan semena-mena terhadap rakyat demi kepentingan segelintir orang. Dalam sistem kapitalisme, negara memberikan kemudahan proyek pembangunan atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Hal ini tentu jauh berbeda dengan negara yang berlandaskan syariat Islam, yakni Khil4f4h. Kebijakan yang diambil dalam negara Khil4f4h ditujukan dalam rangka kebaikan bagi seluruh umat manusia bahkan alam semesta. Dalam kebijakan pembangunan, negara berperan sebagai raain atau pengurus umat yang harus memastikan kebaikan dan kemaslahatan umat terjamin, sebab pembangunannya ditujukan untuk kemudahan aktivitas sosial yang akan makin memudahkan rakyat. Wallahu a’lam
Shafiyyah AL Khansa
Kebumen [CM/NA]