CemerlangMedia.Com — Korupsi bukan lagi sekadar masalah yang muncul di level pemerintahan, tetapi telah merasuk ke dalam jaringan sosial, ekonomi, dan bahkan kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, penting membangkitkan kesadaran kolektif kita semua untuk bersatu dalam melawan korupsi dan mencari solusi tuntas, yakni solusi Islam.
Salah seorang crazy rich yang merupakan manager PT QSE, HL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Dia diduga memberikan bantuan dalam mengelola hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah untuk keuntungan pribadi dan tersangka lainnya dengan dalih penyaluran corporate social responsibility (CSR).
Penyidikan masih berlangsung, termasuk dalam memeriksa dana CSR yang disalurkan. HL merupakan tersangka ke-15 dalam kasus ini yang melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (26-03-2024).
Korupsi telah menjadi momok yang menakutkan bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Data dari berbagai lembaga internasional maupun nasional menunjukkan prevalensi yang mengkhawatirkan dari praktik korupsi di Indonesia. Menurut Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) yang dirilis oleh Transparency International, Indonesia berada di peringkat yang cukup rendah dalam hal persepsi korupsi, yakni menempati peringkat yang tidak menguntungkan dalam skala global.
Korupsi tidak hanya terjadi di level pemerintahan pusat, tetapi juga merasuk ke dalam berbagai tingkatan pemerintahan daerah, lembaga swasta, dan masyarakat umum. Praktik korupsi ini melibatkan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, tetapi malah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Korupsi juga telah menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, justru dipakai untuk memperkaya segelintir orang. Ini berdampak pada ketidakmerataan pembangunan dan kesenjangan sosial yang makin memperburuk kondisi masyarakat.
Ada berbagai faktor yang menjadi penyebab korupsi merajalela di Indonesia, salah satunya adalah karena rendahnya kesadaran moral dan etika di kalangan pejabat publik maupun masyarakat umum. Pendidikan moral yang kurang, kurangnya pengawasan dan hukuman yang tidak tegas, serta budaya “uang bisa membeli segalanya” turut memperkuat fenomena korupsi.
Selain itu, sistem hidup yang diadopsi begitu rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Ditambah lagi kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan publik juga menjadi faktor pendukung korupsi. Kurangnya pengawasan membuat pelaku korupsi merasa nyaman untuk beroperasi, tanpa takut akan konsekuensinya. Berbagai celah yang ada dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, kita tidak bisa mengabaikan nilai-nilai dan ajaran Islam dalam upaya memberantas korupsi. Islam sebagai agama yang mengajarkan keadilan, kejujuran, dan integritas menawarkan beragam solusi yang dapat diadopsi dalam memerangi korupsi.
Pertama, meningkatkan kesadaran akan hukum-hukum Islam yang melarang segala bentuk korupsi. Edukasi dan sosialisasi tentang nilai-nilai Islam yang mencela perilaku korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Hal ini bisa dimulai dari tingkat pendidikan formal hingga masyarakat umum dengan penanaman akidah Islam sebagai fondasi.
Kedua, menguatkan sistem pengawasan dan penerapan hukuman yang tegas sesuai dengan ajaran Islam. Islam menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku korupsi, tanpa pandang bulu atau tebang pilih, yakni melalui sanksi Islam. Ini karena sanksi Islam bersifat jawabir dan zawajir.
Ketiga, membangun budaya integritas dan transparansi berdasarkan prinsip-prinsip Islam dalam setiap aspek kehidupan. Ini mencakup praktik-praktik, seperti memberikan zakat, menghindari riba dan penipuan, serta menyediakan pelayanan publik yang adil dan berkualitas.
Dengan demikian, korupsi hanya bisa diberantas dengan penerapan aturan Islam dalam kehidupan. Mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan agar aturan Islam diterapkan di seluruh aspek kehidupan.
Bahrian
Siswa SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan [CM/NA]