Islam memiliki aturan yang paripurna dan menyeluruh, mulai dari sistem pendidikan, pergaulan, ekonomi, media sosial, bahkan sistem politik dan negara ada di dalam Islam. Ini karena Islam bukan hanya sekadar agama, tetapi juga sebuah pandangan hidup yang berisi aturan dan hukum.
CemerlangMedia.Com — Seorang anak dengan inisial IS tega menganiaya ibu kandungnya yang sudah lansia lantaran kalah judi dan kesal tidak diberi uang untuk berjudi (10-02-2025). Kasus lain di Sambas, Kalimantan Barat, ditemukan mayat bayi laki-laki yang menghebohkan warga setempat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapati bahwa ibu dari mayat bayi tersebut masih di bawah umur (11-02-2025).
Ini baru dua kasus yang dapat dijabarkan. Masih banyak lagi kasus-kasus lain yang mewarnai warga. Kriminalitas di negeri ini kian merajalela. Kekerasan yang mengundang kengerian seolah tampak biasa. Belum lagi pelakunya yang masih di bawah umur, tega melakukan kekerasan dan penghilangan nyawa.
Hal ini menunjukan bahwa sistem sekuler yang diadopsi negara saat ini telah gagal dalam menjaga dan menjamin keselamatan nyawa manusia. Tidak hanya itu saja, kegagalan dan rusaknya sistem ini juga berdampak pada semua aspek kehidupan, baik itu ekonomi, sosial atau pergaulan, pendidikan, media, dan lain lain.
Sementara itu, kebebasan yang diusung sistem sekularisme membuat para remaja hidup bebas tanpa aturan. Mereka bebas berbuat sesuai kehendak dan hawa nafsu tanpa peduli terhadap halal dan haram. Mereka dengan mudahnya memukul, melukai orang tua, melakukan zina tanpa peduli dengan konsekuensinya.
Di sisi lain, peraturan atau undang-undang tentang pergaulan bebas dan penggunaan media sosial amatlah rapuh. Situs-situs judi online dan pornografi berkeliaran bebas di dunia maya. Masyarakat pun dengan mudah mengakses konten negatif tersebut. Terlebih lagi, sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan relatif ringan dan tidak membuat mereka jera. Alhasil, kasus kriminalitas yang sama terus berulang dan meningkat.
Berbeda dengan Islam. Islam akan menjamin dan melindungi keamanan dan nyawa rakyatnya. Negara akan menutup pintu-pintu kriminalitas dengan penguatan akidah Islam. Penerapan sistem sanksi dengan adil bersifat jawabir (mencapai kemaslahatan) dan zawajir (pencegahan tindak pidana) demi kesejahteraan dan keamanan rakyat.
Salah satu contoh sanksi tegas di dalam Islam, yaitu qisas. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 178,
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan.”
Qisas adalah hukuman mati dalam Islam yang dijatuhkan sebagai pembalasan atas perbuatan pembunuhan. Jika ada pelaku pembunuhan dan terbukti melakukan pembunuhan, maka baginya adalah hukuman mati. Adapun dengan diterapkan hukum sanksi ini akan memelihara jiwa seseorang dari pembunuhan. Bagitu pula ancaman dan sanksi bagi yang membunuh, akan membuat orang takut melakukan hal tersebut.
Islam juga memiliki sistem pendidikan berasaskan akidah Islam. Pendidikan ini bertujuan untuk mencetak generasi berkepribadian mulia, membangun sosok pemuda beriman dan bertakwa, serta memahami tujuan hidup, yaitu hanya mendapat rida Allah semata sehingga semua tingkah lakunya selalu terikat dengan syariat.
Dalam sistem pergaulan pun Islam memiliki aturan. Tidak boleh khalwat (berduan dengan lawan jenis yang bukan mahram), bercampur baur antara laki laki dan perempuan di lingkup area “khas” (khusus) sehingga remaja dapat memahami orientasi seksualnya dan terhindar dari pergaulan bebas.
Dengan kata lain, Islam memiliki aturan yang paripurna dan menyeluruh, mulai dari sistem pendidikan, pergaulan, ekonomi, media sosial, bahkan sistem politik dan negara ada di dalam Islam. Ini karena Islam bukan hanya sekadar agama, tetapi juga sebuah pandangan hidup yang berisi aturan dan hukum.
Islam akan mampu memberikan lingkungan yang kondusif melalui tegaknya 3 pilar, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, serta kebijakan dan penerapan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku kriminalitas. Ini dilakukan demi kesejahteraan dan keamanan nyawa manusia. Wallaahu a’lam bisshawab.
Mela Astriana
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]