Malapetaka di Balik Pasar Narkoba

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Dalam Islam, untuk kasus narkoba adalah berupa takzir yang jenis dan kadar sanksinya diserahkan kepada hakim (kadi) sebagai wakil dari kepala negara (khalifah) dalam masalah peradilan. Sanksi takzir berbeda-beda sesuai tingkat pelanggarannya, dari yang ringan hingga hukuman mati.

CemerlangMedia.Com — Mengejutkan, narkoba jenis sabu seberat 705 kg dan kokain seberat 1,2 ton nyaris masuk ke perairan Indonesia yang diselundupkan oleh lima pelaku asal Thailand dan Myanmar melalui Selat Durian, Kepulauan Riau, (13-5-2025). Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh TNI AL melalui Lanal Tanjung Balai Karimun (16-05-2025).

Kasus kejahatan narkoba seolah tidak pernah selesai di negeri ini. Ancamannya sudah makin serius dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari BNN 2024, sebanyak 3,33 juta rakyat Indonesia menyalahgunakan narkotika sehingga nilai transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Sungguh miris!

Berbagai strategi kebijakan telah dilakukan oleh BNN dan badan intelijen selaku lembaga yang dianggap berkompeten memberantas narkoba, tetapi nyatanya tidak pernah mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Parahnya lagi, kasus narkoba tidak bisa lepas dari kasus-kasus kejahatan lainnya, seperti judi online, minuman keras, dan lain-lain.

Ini berarti, masalah narkoba tidak berdiri sendiri dan tidak bisa dituntaskan dengan kebijakan yang tambal sulam. Bagaimanapun, narkoba adalah bisnis yang menggiurkan, permintaannya selalu meningkat sehingga pengedar dan bandar selalu eksis di setiap wilayah. Bahkan Indonesia, kini telah menjadi target utama pasar bisnis narkoba. Ini jelas mengancam keberlangsungan generasi. Sebuah malapetaka besar bagi bangsa ini.

Sementara itu, sistem kapitalisme yang mendunia saat ini masih menjadi pijakan utama dalam memimpin negara dan menjadi wadah yang tepat bagi para pecinta dunia dengan segala keindahannya yang semu. Kehidupan sekuler yang mewariskan gaya hidup serba bebas dan berorientasi materi, telah menyuburkan tingkat depresi dan mengakibatkan manusia mengambil jalan pintas untuk menyelesaikan masalah hidup dengan cara mengkonsumsi barang haram, sedangkan penegakan hukum masih bisa diperjualbelikan.

Islam memandang, kasus narkoba tidak bisa lepas dari keberadaan sistem yang melahirkannya, yakni kapitalisme sekuler. Oleh karenanya, tidak ada lagi solusi yang bisa menuntaskan narkoba hingga ke akarnya selain sistem Islam.

Pertama, di dalam Islam, ketakwaan individu adalah benteng pertama yang lahir dari sistem pendidikan berbasis akidah Islam, membentuk pola pikir dan pola sikap Islam sehingga menjadikan manusia takut kepada Allah, Sang Pencipta.

Kedua, adanya kontrol masyarakat akan mampu mencegah kemaksiatan makin meluas.

Ketiga, pemenuhan kebutuhan dasar oleh negara terhadap rakyat akan mencegah terjadinya kemaksiatan, terutama yang dipicu oleh faktor ekonomi, seperti narkoba. Negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas serta mengelola sumber daya alam milik umum dan dikembalikan keuntungannya kepada rakyat.

Keempat, sistem sanksi yang tegas dari negara mampu memberikan efek jera pada setiap bentuk pelanggaran syariat.

Untuk kasus narkoba, sanksinya berupa takzir yang jenis dan kadar sanksinya diserahkan kepada hakim (kadi) sebagai wakil dari kepala negara (khalifah) dalam masalah peradilan. Sanksi takzir berbeda-beda sesuai tingkat pelanggarannya, dari yang ringan hingga hukuman mati. Selain itu, seorang khalifah akan memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang jabatan sehingga setiap bentuk pelanggaran akan dihukum sesuai syariat.

Fatimah Nafis [CM/Na]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *