Maraknya Hubungan Sedarah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Dalam Islam, negara mendorong individu menjadikan akidah Islam sebagai pijakan utama. Islam pun memiliki seperangkat aturan dalam mengatur kehidupan berkeluarga, seperti memisahkan tempat tidur anak laki-laki dengan anak perempuan dan batasan aurat yang boleh terlihat oleh mahram. Ini merupakan bentuk penjagaan Islam agar tindakan menyimpang, seperti inses bisa dicegah sedini mungkin.

CemerlangMedia.Com — Sebuah grup di Facebook menghebohkan media sosial akhir-akhir ini. Grup ini memuat konten pornografi yang dilakukan oleh individu yang masih memiliki hubungan sedarah (inses). Berbagai kecaman datang dari masyarakat atas keberadaan grup tersebut, tidak terkecuali Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu mengungkapkan proses hukum harus ditegakkan dalam kasus grup tersebut. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera dan melindungi masyarakat, terutama dampak buruk terhadap anak-anak dari konten menyimpang (17-05-2025).

Jika dicermati, hubungan sedarah (inses) bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti lemahnya pemahaman agama dalam keluarga, mudahnya akses pornografi di media sosial, hingga minimnya peran negara dalam menjaga keimanan rakyat. Lemahnya pemahaman agama pada anggota keluarga membuka celah terjadinya perbuatan maksiat.

Ini terjadi akibat sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, individu tidak memiliki idrak silah billah atau kesadaran akan hubungannya dengan Allah. Keringnya ruh keimanan ini mengakibatkan individu hanya mengikuti hawa nafsunya tanpa peduli apa pun, termasuk melakukan hubungan sedarah.

Sementara itu, konten pornografi yang berseliweran di media sosial bisa mendorong individu untuk melakukan hal serupa. Mirisnya, tidak sedikit konten kreator yang hanya berorientasi pada materi hingga melakukan segala cara, termasuk membuat konten pornografi. Ini terjadi akibat paham liberalisme (kebebasan tanpa batas) yang sudah mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, minimnya peran negara dalam menjaga keimanan rakyat makin membuat celah kemaksiatan merajalela. Berbagai sanksi dan aturan yang ada nyatanya belum mampu mencegah terjadinya berbagai pelanggaran, termasuk mencegah terjadinya hubungan sedarah.

Ini terjadi akibat penerapan sistem sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) sehingga negara menyerahkan urusan agama pada individu masing-masing. Selain itu, lemahnya sanksi dari negara membuat para pelaku tidak memiliki efek jera sehingga kemaksiatan masih terus terjadi.

Berbeda dengan sistem Islam yang mampu mencegah terjadinya hubungan sedarah. Dalam Islam, negara mendorong individu menjadikan akidah Islam sebagai pijakan utama. Alhasil, individu menjadikan standar halal atau haram dalam setiap perbuatannya.

Selain itu, Islam pun memiliki seperangkat aturan dalam mengatur kehidupan berkeluarga, seperti memisahkan tempat tidur anak laki-laki dengan anak perempuan dan batasan aurat yang boleh terlihat oleh mahram. Ini merupakan bentuk penjagaan Islam agar tindakan menyimpang, seperti inses bisa dicegah sedini mungkin.

Bukan hanya itu, negara dengan sistem Islam mendorong masyarakat agar terus melakukan amar makruf nahi mungkar. Alhasil, suasana keimanan individu dalam masyarakat bisa terus terjaga.

Di sisi lain, negara akan memblokir seluruh konten pornografi dan mengontrol media sosial dari tontonan yang merusak. Negara menerapkan sanksi tegas bagi para pelaku kemaksiatan sesuai syariat Islam.

Sanksi berat dalam Islam bisa membuat jera pelaku sekaligus mencegah masyarakat agar tidak melakukan hal serupa. Inilah bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya dalam sistem Islam, sebagaimana hadis Rasulullah saw.,

“Imam/khalifah itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, sudah seharusnya menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar kasus hubungan sedarah bisa dicegah sedini mungkin. Wallahu a’lam bisshawab.

Neni Nurlaelasari
Bekasi, Jawa Barat [CM/Na]

Views: 46

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *