Mungkinkah Bimwin Solusi Stunting dan Kemiskinan?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam akan mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat melangsungkan pernikahan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi angka stunting (30-03-2024).

Mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan dengan program Bimwin tampaknya bukan solusi yang tepat. Sebab, persoalan stunting dan kemiskinan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti minimnya ketersediaan lapangan kerja, tingginya biaya hidup, serta minimnya pengetahuan individu soal pemenuhan gizi.

Sedikitnya lapangan pekerjaan yang tersedia membuat para ayah kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Tidak hanya itu, mahalnya harga kebutuhan pokok membuat para ibu tidak mampu membeli makanan yang bergizi untuk anak-anaknya. Di sisi lain, rendahnya pengetahuan soal gizi anak pun ikut memengaruhi terjadinya stunting.

Ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme. Sistem yang menghalalkan sumber daya alam dikuasai oleh swasta, bahkan asing sehingga hasil kekayaan alam yang ada hanya dinikmati oleh para oligarki. Hal ini membuat negara tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyat. Sementara itu, program Bimwin yang dianggap solusi, sesungguhnya tidak menyentuh akar persoalan yang ada.

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan dalam memecahkan persoalan manusia, termasuk masalah kemiskinan dan stunting yang memerlukan penangan tepat. Dalam Islam, sumber daya alam yang ada, haram dikuasai oleh swasta maupun asing.

Negara wajib mengelola sumber daya alam untuk menyejahterakan rakyat. Dengan mengelola sumber daya alam yang ada, negara mampu menciptakan lapangan kerja yang memadai sehingga para ayah mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.

Penerapan ekonomi Islam mendorong peran negara dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok sehingga mampu dijangkau oleh seluruh rakyat. Alhasil, para ibu bisa memenuhi gizi keluarga dan masalah stunting bisa dicegah. Sebab, negara dalam sistem Islam adalah pelayanan umat, sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw.,
“Imam/khalifah itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, sudah saatnya menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar persoalan stunting dan kemiskinan bisa diselesaikan hingga ke akarnya. Wallahu a’lam bisshawwab.

Neni Nurlaelasari
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *