Berbeda dengan negara yang berasaskan sistem Islam. Negara mandiri secara pembiayaan, tanpa harus bergantung pada rakyatnya. Pajak tidak pula menjadi tumpuan pendapatan negara.
CemerlangMedia.Com — Nyaris, setiap jengkal kehidupan rakyat terus dikenai pajak. Bahkan berita terbaru, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor akan dinaikkan dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen per (1-1-2025). Kenaikan itu sejalan dengan rencana kenaikan PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) (15-09-2024).
Terus bertambahnya pajak dari segala aspek tentu menyengsarakan rakyat. Rakyat yang ingin membangun rumah dengan tujuan untuk tempat tinggal pribadi, bukan kegiatan usaha masih harus kena pajak. Kesulitan rakyat tentu tidak lepas dari penerapan sistem pada negara. Adanya sistem ekonomi kapitalisme saat ini membuat rakyat sulit memiliki rumah.
Sementara rakyat yang mampu membangun rumah dengan layak dan memadai malah dikenai pajak. Namun, pemerintah selalu berdalih bahwa pungutan pajak semata untuk rakyat, padahal rakyat tidak merasakan manfaat dari pajak ini. Semua yang diklaim dibangun oleh pajak atau sudah disubsidi pajak, faktanya masih tetap mahal.
Bagaimana mungkin rakyat dapat sejahtera, sedangkan negara terus memojokkan rakyat dengan jalan memeras mereka melalui pajak yang menggunung. Pajak bak drakula yang siap menghisap darah rakyat.
Memang, dalam penerapan sistem ekonomi kapitalisme, sumber pendapatan negara berasal dari pajak sehingga pungutan pajak menjadi hal yang wajib, tanpa terkecuali. Oleh karenanya, selama sistem itu terus bercokol, berbagai bentuk pungutan atas nama pajak akan terus berlangsung.
Makin tampak bahwa negara tidak ada upaya untuk meringankan derita rakyat, apalagi adanya penetapan pajak rumah ini. Negara lepas dari tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan papan masyarakat.
Berbeda dengan negara yang berasaskan sistem Islam. Negara mandiri secara pembiayaan, tanpa harus bergantung pada rakyatnya. Pajak tidak pula menjadi tumpuan pendapatan negara.
Sumber pendapatan negara berasal dari kepemilikan umum. Negara Islam memiliki empat sumber tetap bagi keberlangsungan perekonomiannya, yaitu pertanian, perdagangan, industri, dan jasa. Negara mengelola kekayaan alam secara mandiri, tanpa campur tangan swasta sehingga rakyat tidak akan dibebankan dengan pajak atau lainnya.
Kalaupun harus dikenai pajak, hanya berlaku untuk masyarakat yang kaya dan sifatnya temporer, yakni ditarik sewaktu-waktu jika kondisi genting pada saat kas negara (baitulmal) kosong atau kurang. Tujuannya untuk menutupi berbagai kebutuhan demi kemaslahatan rakyat. Artinya, semua dikembalikan lagi kepada rakyat.
Heny Era
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]
Views: 38






















