“Sistem pendidikan di dalam Islam dibangun atas dasar akidah Islam dan bertujuan membentuk generasi yang memiliki ketakwaan dan kepribadian Islam. Oleh karenanya, negara berkewajiban untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai.”
CemerlangMedia.Com — Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Bekasi menyatakan, sebanyak 700 siswa lulusan SD tidak bersekolah lantaran tidak mendapatkan sekolah setingkat SMP. Lulusan SD tahun ini sekitar 44 ribu siswa, sedangkan daya tampung SMP negeri sebanyak 13 ribu siswa dan swasta sebanyak 21 ribu siswa. Artinya ada 9 ribu siswa yang belum tertampung dalam wilayah Bekasi. Minimnya daya tampung siswa di SMP negeri masih menjadi masalah yang belum terselesaikan (5-8-2024)
Fakta ini sungguh mengejutkan, sebab Bekasi yang notabene kota metropolitan harus menerima kenyataan pahit perihal pendidikan. Keseriusan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan seperti main-main.
Sistem kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tujuan, membuat peran negara sangat minim dalam melayani rakyatnya. Karut marut pendidikan dalam sistem kapitalisme, seperti PPDB, pungli, permasalahan kurikulum, tawuran pelajar, bulliying menjadi masalah berkepanjangan dalam satu dekade terakhir.
Hal ini disebabkan karena dalam melayani rakyat, aspek untung rugi menjadi pertimbangan. Oleh karena itu, tidak heran jika pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan masalah ini. Pendidikan sebagai hak warga negara diabaikan dan tidak menjadi perhatian utama sehingga rakyat harus menanggung biaya pendidikannya sendiri.
Berbeda dengan Islam, negara wajib menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh rakyat. Sebab, pendidikan merupakan hajatul asasiyah atau kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara, sebagaimana hadis Rasulullah saw.,
“Iman/Khilafah itu laksana penggembala dan hanya dialah yang betanggung jawab terhadap gembalanya.”(HR Bukhari dan Muslim).
Sistem pendidikan di dalam Islam dibangun atas dasar akidah Islam. Tujuan pendidikan sistem Islam adalah membentuk generasi yang memiliki ketakwaan dan kepribadian Islam. Oleh karenanya, negara berkewajiban untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai.
Semua jenjang pendidikan memiliki fasilitas yang sama dan semua siswa di setiap wilayah dapat menikmatinya. Negara juga mempermudah proses penerimaan siswa baru dalam administrasinya. Tidak kalah penting adalah negara bertanggung jawab dalam hal pembiayaan pendidikan, bahkan diberikan secara gratis
Dengan demikian, sudah saatnya kita menerapkan sistem Islam secara menyeluruh agar pendidikan Islam dapat diterapkan secara sempurna sehingga dapat mencetak generasi yang bertakwa dan berkepribadian Islam. Wallahu a’lam bisshawab
Mela Astriana
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]