Sudah saatnya berpindah ke sistem Islam. Dalam sistem ini, penguasa menjalankan peran strategis sebagai raain (pengurus rakyat) yang memiliki ketakwaan penuh kepada Allah.
CemerlangMedia.Com — “Petani adalah tulang punggung bangsa.” (Soekarno)
Kata bijak dari presiden pertama RI di atas menunjukkan betapa berharganya peran petani. Jika petani menjadi tulang punggung negara, artinya negara sangat bergantung kepada mereka agar bisa berdiri kukuh dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Banyak kebijakan dan gebrakan baru telah digulirkan demi menjaga petani, tetapi hasilnya masih jauh panggang dari api.
Kementerian Koperasi mengatakan, 80.002 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah terbentuk. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, target itu tercapai (16-6-2025).
Petani sudah lelah dengan solusi yang tidak menyentuh akar persoalan. Jika hanya berupa pinjaman berbentuk koperasi, maka tidak ada bedanya dengan program sebelumnya, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman dari tengkulak.
Pesimisme para petani beralasan. Setiap kebijakan pemerintah kerap mengandung potensi penyimpangan, bahkan kerugian negara akibat korupsi. Dalam hal ini, petani tidak butuh koperasi, melainkan faktor yang mendukung aktivitas pertanian agar berjalan sebagaimana mestinya, seperti bibit yang bagus dan harga pupuk terjangkau.
Petani butuh solusi hakiki agar mereka dapat berproduksi secara optimal dan memenuhi harapan semua pihak, bukan hanya sebagian pihak. Dengan memberikan solusi pinjaman koperasi yang notabene adalah utang riba, kebijakan seperti ini justru menambah beban dan tekanan para petani. Sudahlah kebutuhan dasar sulit dipenuhi, kini ditambah lilitan utang lagi.
Ini dikarenakan sistem yang diterapkan adalah kapitalisme sekularisme. Solusi yang diberikan hanya tambal sulam, terkesan maksimal, padahal rakyat —terutama petani hanya dijadikan bahan percobaan kebijakan. Pemerintah pun tidak memahami halal-haramnya kebijakan karena berasaskan sistem sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).
Dalam pandangan Islam, Allah telah mengharamkan riba. Dalam surah Al-Baqarah ayat 275, “Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan.” Allah pun menegaskan bahwa pelakunya akan kekal abadi dalam neraka.
Para petani sesungguhnya sudah muak dengan solusi-solusi dari sistem kapitalisme. Sudah saatnya berpindah ke sistem Islam. Dalam sistem ini, penguasa menjalankan peran strategis sebagai raain (pengurus rakyat) yang memiliki ketakwaan penuh kepada Allah.
Khalifah dalam Islam akan bersungguh-sungguh membangun industri pertanian yang menyokong kebutuhan petani, mulai dari produksi alat pertanian, pupuk, benih, pestisida, dan lain-lain. Dengan begitu, akan tercipta negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Wallahu a’lam bisshawab.
Susilawati, S.Pd. [CM/Na]