Untuk mengatasi masalah pengangguran, negara Islam akan mendorong secara masif laki-laki di dalam rumah tangga untuk bersemangat menjalankan perannya dalam mencari nafkah. Negara tentunya akan menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat dengan memastikan perdagangan luar negeri tidak akan mengganggu dan mematikan mata pencaharian rakyat.
CemerlangMedia.Com — Sebanyak 694 tenaga pendidik honorer di Kabupaten Fakfak resmi dirumahkan. Keputusan ini berdampak pada proses belajar mengajar dan berdampak pada jenjang pendidikan mulai dari TK, SKB, Paud, hingga SMP, SMA, dan SMK dan juga termasuk tenaga administrasi sekolah (13-03-2025).
Kebijakan merumahkan pegawai honorer merupakan suatu langkah yang mengerikan serta berdampak buruk pada kehidupan masyarakat. Hal ini menyebabkan data pengangguran makin meningkat. Tingginya investasi asing di Indonesia yang katanya mendukung pertumbuhan ekonomi tampaknya tidak memberikan solusi. Banyak perusahaan besar dan ditempati oleh tenaga asing telah menyingkirkan peluang bagi masyarakat untuk mengakses kesempatan kerja. Akhirnya, kemiskinan terjadi diseluruh wilayah.
Semua hal itu menjadi wajar dalam sistem ekonomi kapitalisme karena sejatinya penguasa hanya sebagai regulator dalam memuluskan kepentingan asing. Pemerintah pun seakan lepas tangan dalam menjamin tersedianya lapangan pekerjaan dan memberikan jaminan dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat.
Jika dilihat dari wilayah Indonesia yang kaya akan SDA, seharusnya mampu untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat. Namun pada kenyataannya, lagi-lagi negara tidak mampu mengelola SDA dan hanya menjadi penonton atas kesengsaraan rakyat.
Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan dan pengurus rakyatnya. Negara akan bertanggung jawab untuk melayani dan memenuhi kebutuhan dasar umat, mulai dari sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hal ini didasari oleh hadis Rasulullah saw.,
“Imam atau pemimpin adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).
Untuk mengatasi masalah pengangguran, negara akan mendorong secara masif laki-laki di dalam rumah tangga untuk bersemangat menjalankan perannya dalam mencari nafkah. Negara tentunya akan menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat dengan memastikan perdagangan luar negeri tidak akan mengganggu dan mematikan mata pencaharian rakyat.
Negara juga akan memperhatikan pengelolaan SDA yang hanya boleh dilakukan oleh negara dan hasilnya akan didistribusikan kepada masyarakat secara luas. Negara tidak memperbolehkan SDA dikelola oleh asing karena haram hukumnya hajat hidup orang banyak dikelola oleh individu. Rasulullah bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dengan demikian, roda perputaran ekonomi di tengah masyarakat akan berjalan dengan baik dan setiap kepala keluarga tidak merasakan rumitnya hidup akibat tidak adanya lapangan pekerjaan yang memadai. Wallahu a’lam.
Arbaiya Kabes, S.Tr.Kep.
Fakfak, Papua Barat [CM/Na]