CemerlangMedia.Com — Dunia masih terus diliputi ketidakpastian menjelang 2024 lalu, bahkan diprediksi akan jatuh mengalami resesi. Sebuah perusahaan survei Resume Builder bahkan memperkirakan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 2024 ini. Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis (28-12-2023) resmi membubarkan 7 BUMN yang dinilai sudah tidak “sehat” di penghujung 2023.
PHK dalam sistem kapitalisme adalah keniscayaan yang ditujukan untuk mengantisipasi resesi agar para pengusaha tidak merugi. Selain itu, PHK juga bisa terjadi ketika negara tidak mampu lagi menghadapi produk impor, perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor, juga kemajuan AI.
Sejatinya, problem utama dari banyaknya PHK massal adalah penerapan sistem kapitalisme dan penerapan sebuah paradigma yang kuat menang, serta adanya egoisme dari para pengusaha dengan lebih mengutamakan keselamatan perusahaannya ketimbang nasib pekerjanya. Seharusnya pada persoalan yang demikian, negara mampu menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyat, bukan malah menjadikan rakyat bergantung pada perusahaan.
Sistem politik demokrasi meniscayakan adanya kebijakan pemerintah berpihak pada para pemilik modal. Akhirnya berdampak pada sulitnya rakyat dalam mendapatkan pekerjaan. Sebagai contoh, penguasa memudahkan penguasaan lahan oleh para korporat dengan dalih pertumbuhan ekonomi.
Rakyat dipaksa untuk mengosongkan tempat tinggal yang berujung pada kehilangan mata pencahariannya. Ditambah dengan liberalisasi ekonomi yang berdampak pada legalisasi pengelolaan SDA (sumber daya alam). Alhasil, investor berbondong-bondong untuk berinvestasi sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan.
Berbeda dengan sistem Islam, pemimpin berperan untuk meriayah rakyat, termasuk menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan. Ini karena dalam Islam, kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Rasulullah saw. bersabda,
“Imam (Khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).
Negara wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya dalam berbagai mekanisme dalam bingkai ekonomi Islam, termasuk penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Negara juga memiliki kesiapan guna mengantisipasi akan adanya kemajuan teknologi sehingga lapangan kerja bagi rakyat tetap tersedia.
Negara juga akan menjaga SDA agar tidak dikelola oleh swasta apalagi asing sehingga hasil pengelolaan akan didistribusikan untuk berbagai kepentingan rakyat. Sebab dalam Islam, SDA adalah harta milik umum. Ekonomi negara dalam sistem Islam, yakni Daulah Khil4f4h anti defisit sehingga minim PHK massal yang akan makin menyengsarakan rakyat. Wallahu a’lam.
Shafiyyah AL Khansa
Kebumen [CM/NA]